Pemerintah kembali menyiapkan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2015 tengang Fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) Untuk Penanaman Modal Di Bidang-Bidang Usaha Tertentu Dan/Atau Di Daerah-Daerah tertentu. Kebijakan yang sering disebut tax allowance itu akan mempermudah proses permohonan oleh wajib pajak, hingga menambah jumlah penerimanya.selengkapnya
Pemerintah telah menerbitkan paket kebijakan ekonomi jilid 16 untuk mendorong investasi asing masuk ke tanah air. Salah satu kebijakan dalam paket itu adalah libur bayar Pajak Penghasilan (PPh) Badan atau tax holiday dalam waktu tertentu.selengkapnya
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan terkait tax holiday, dimana pemerintah melakukan penyederhanaan prosedur untuk mendapatkan fasilitas tax holiday. Pemerintah memotong prosedur pengajuannya menjadi dua langkah dari yang sebelumnya sembilan langkah.selengkapnya
Pemerintah mengeluarkan regulasi untuk mengatur para pelaku usaha digital, baik lokal maupun asing, yang mewajibkan mereka untuk membayar pajak ke pemerintah Indonesia. Dengan begitu, Netflix, Google, Spotify, dan berbagai pelaku usaha digital lain kini wajib membayar pajak.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperluas cakupan fasilitas insentif pajak yakni Tax Allowance sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2019. Hal ini sebagai upaya mendorong penanaman modal langsung, sehingga bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta percepatan pembangunan di daerah-daerah tertentu.selengkapnya
Wajib pajak badan yang mengeluarkan biaya untuk kegiatan praktik kerja, pemagangan, atau pembelajaran untuk pengembangan kompetensi tertentu dapat menerima pengurangan penghasilan bruto hingga 200% dari biaya yang dikeluarkan tersebut atau Super Deduction Vokasi.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemkeu) telah menerbitkan aturan teknis terkait pemberian fasilitas pengurangan pajak penghasilan (PPh) super atau superdeduction tax bagi wajib pajak (WP) badan yang melakukan kegiatan vokasi.selengkapnya
Pemerintah menyiapkan mekanisme terkait pengaturan perolehan insentif fiskal bagi industri padat karya. Mekanisme tersebut juga disiapkan sebagai penerjemahan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) No.45 Tahun 2019 atau fasilitas fiskal super deduction tax.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat 12 wajib pajak yang telah mendapatkan fasilitas pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) Badan atau yang biasa disebut dengan tax holiday. Total rencana investasi dari dua belas wajib pajak ini sebesar Rp 210,8 triliun.selengkapnya
Pelaku usaha meminta jaminan kemudahan atas revisi PP Nomor 9/2016 sebagai perubahan atas PP Nomor 18/2015 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal di bidang-bidang usaha tertentu dan di daerah-daerah tertentu yang diimplementasi dalam tax allowance.selengkapnya
Pemerintah terus melanjutkan penyelesaian pembahasan terkait insentif fiskal yang akan diberikan pada pengusaha dalam mendorong percepatan kegiatan ekspor dan impor.selengkapnya
Terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 35/2018 tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) Badan diharapkan mendorong tumbuhnya industri antara.selengkapnya
Pemerintah memastikan penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbaru mengenai fasilitas pengurangan pajak penghasilan badan (PPh) atau "tax holiday" yang merupakan bagian dari paket kebijakan ekonomi jilid XVI.selengkapnya
Dalam rangka meningkatkan kegiatan penanaman modal, pemerintah kembali mengeluarkan peraturan pemerintah (PP) dalam rangka memberikan insentif.selengkapnya
Kementerian Keuangan optimistis dana repatriasi yang telah masuk ke Indonesia tidak akan kabur ke luar negeri.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyebut revisi aturan tax holiday beberapa waktu lalu langsung berdampak pada investasi yang masuk ke Indonesia. Sejak revisi aturan ini berlaku, sudah ada 31 wajib pajak badan yang mendapatkan fasilitas libur bayar pajak alias tax holiday.selengkapnya
Pemerintah tengah mematangkan aturan turunan PP No.45/2019 terkait mekanisme pemberian insentif bagi pelaku usaha padat karya, vokasi, serta riset dan perkembangan.selengkapnya
Ekonom Institute Development of Economic and Finance (Indef) Abdul Manap Pulungan menilai, rencana pemerintah melalui insentif pajak kurang cukup mendorong pertumbuhan investasi di Indonesia. Salah satunya disebabkan oleh iklim global yang masih kurang baik akibat perang dagang. Selain itu, negara lain, terutama Vietnam, jauh lebih menarik bagi investor.selengkapnya
Pemerintah memperingan syarat pemberian fasilitas tax holiday kepada para pelaku usaha, yaitu minimal berinvestasi sebesar Rp20 miliar.selengkapnya
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Selatan, Padmoyo Tri Wikanto memberikan penjelasan mengenai Nomor Pokok Perusahaan Barang Kena Cukai (NPPBKC) dalam acara Acara Afternoon Tea Sinergitas BPD PHRI Sulawesi Selatan. Padmoyo menjelaskan bahwa NPPBKC merupakan izin untuk menjalankan kegiatan sebagai pengusaha pabrik, importir, penyalur, atau pengusaha Tempat Penjualan Eceran (TPE).selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya