Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengakui bahwa ‎selebriti yang terkenal lewat media sosial (medsos) seperti selebgram ataupun youtuber, kerap melalaikan kewajibannya membayar pajak. Bahkan, mereka juga dianggap tidak melaporkan harta kekayaan serta penghasilan yang mereka dapatkan secara baik dan benar.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Robert Pakpahan mengatakan, pemerintah menargetkan penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 sebesar Rp 1.577,6 triliun.selengkapnya
Indonesia memiliki potensi pajak yang besar di sektor informal yang perlu dimaksimalkan. Di sektor informal, seperti selebgram maupun youtuber memiliki penghasilan fantastis.selengkapnya
Penerimaan pajak dinilai belum begitu optimal. Padahal jika pemerintah bisa mendorong penerimaan pajak defisit APBN bisa dikurangi.selengkapnya
Selebriti Instagram (selebgram), youtuber, dan vlogger yang mendapatkan penghasilan dari kanal-kanal media sosial bakal ‘dipelototin’ oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Mereka diminta patuh dan disasar untuk melaksanakan kewajiban sebagai wajib pajak.selengkapnya
Ekonom lembaga Indef Aviliani mengingatkan pemerintah untuk menggali secara optimal penerimaan pajak dari sektor informal seperti profesi "Youtuber" karena pendapatan dari informal banyak yang sudah melebihi formal dan belum terdeteksi.selengkapnya
Geliat pemerintah dalam merangkul pemangku kepentingan ekonomi digital semakin nyata. Pemilik akun Kapitulus Zerry Hendrik mengatakan, telah mendapatkan surat imbauan dari Kantor Perwakilan Pajak (KPP) Cianjur Jawa Barat.selengkapnya
Asosiasi e-Commerce Indonesia (idEA) memberi tanggapan terkait rencana pemerintah memungut pajak dari pengguna akun untuk keperluan endorsement produk termasuk di dalamnya selebgram (selebriti instagram).selengkapnya
Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menilai selebgram -sebutan untuk orang yang terkenal di Instagram- sebagai generasi kreatif,sehingga menurutnya pemerintah perlu memberikan insentif seperti pembebasan membayar pajak. Pernyataan ini menanggapi rencana Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) yang ingin mengejar pajak dari orang-orang yang terkenal di jejaring sosial seperti Instagram daselengkapnya
Fenomena selebritas instagram atau dikenal dengan selebgram menjadi mata pencaharian baru untuk raup penghasilan fantastis. Ladang bisnis ini mendapatkan pemasukan dari mempromosikan suatu produk atau disebut dengan istilah endorsement (endorse).selengkapnya
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara kembali menyerukan tentang pentingnya pengenaan pajak atas penghasilan para selebriti instagram (selebgram). Ini untuk memenuhi prinsip keadilan.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan menyebut bahwa pemungutan pajak kepada masyarakat yang menggunakan akun di media sosial untuk keperluan endorsement produk, seperti Selebgram dan lapak jual beli barang online bukanlah hal baru. Namun memang di Indonesia para pemilik akun tersebut kurang patuh membayar Pajak Penghasilan (PPh).selengkapnya
Pemerintah belum memutuskan skema tarif pajak untuk bisnis berbasis e-commerce. Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Yon Arsal menjelaskan, peta jalan dari pemajakan e-commerce masih dikaji di level Kementerian Koordinator Perekonomian dan akan dimasukkan dalam paket kebijakan ekonomi ke-14 yang akan terbit sebelum akhir tahun ini.selengkapnya
Pemerintah belum memutuskan skema tarif pajak untuk bisnis berbasis e-commerce atau e-dagang. Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Yon Arsal menjelaskan, peta jalan dari pemajakan e-dagang masih dikaji di level Kementerian Koordinator Perekonomian dan akan dimasukkan dalam paket kebijakan ekonomi ke-14 yang akan terbit sebelum akhir tahun ini.selengkapnya
Pajak yang rencananya akan dikenakan kepada selebgram dan pengguna internet lain yang berpenghasilan dari internet dapat menimbulkan kesan ketidakadilan. Sebab, Perusahaan Sebesar Google selama ini malah selalu terbebas dari pengenaan pajak.selengkapnya
Direktorat Jenderal Perpajakan (DJP) saat ini telah mengantongi data rekening Orang Pribadi (OP) dengan saldo di atas Rp 1 miliar. Oleh karena itu, otoritas perpajakan tidak menutup pintu bagi setiap Wajib Pajak (WP) untuk membayar pajak, tak terkecuali bagi Youtuber.selengkapnya
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210 tahun 2018 tentang Pajak untuk E-commerce. Terbitnya beleid ini diapresiasi, karena sudah cukup lama ditunggu untuk memberi kepastian bagi para pelaku usaha dan fiskus di lapangan.selengkapnya
Pemerintah Indonesia memang sedang gencar menarik penerimaan dari sektor pajak untuk menutup defisit fiskal di tahun anggaran 2016. Salah satu jurus terbaru yang akan ditempuh pemerintah adalah menarik pajak dari para selebgram, julukan bagi selebritis di Instagram, dan penjual produk online baik lewat Facebook atau forum-forum seperti KASKUS.selengkapnya
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menginkan selebriti instagram (selebgram) turut dikenakan pajak penghasilan. Menurut Rudiantara, harus ada keadilan antara selebriti televisi dan selebriti Instagram (dunia maya).selengkapnya
Endorse atau promosi melalui selebriti bukan hal yang baru. Kini, pemerintah akan menerapkan pajak bagi selebgram dan sejenisnya.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya