Tarif uang tebusan atas harta yang sudah berada di dalam negeri dan harta yang akan direpatriasi dari luar negeri ke Tanah Air sama dan progresif tiap periodenya. Sementara, tarif uang tebusan untuk UMKM berlaku flat.selengkapnya
Rancangan Undang-undang Pengampunan Pajak (tax amnesty) bukan untuk mengampuni kejahatan pidana atau koruptor namun memberi kepastian hukum dan keadilan bagi seluruh wajib pajak. Managing Partner Danny Darussalam Tax Center, Darussalam di Jakarta, Rabu, mengatakan pengampunan pajak bukan serta merta membebaskan para pelaku korupsi dari tuntutan hukum karena pengampunan pajak tidak ada kaitannyaselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat hingga 26 Oktober, dana tebusan dari program amnesti pajak periode II mencapai Rp 716,33 miliar. Di periode II ini, DJP mengkhususkan agar pemasukan amnesti pajak bisa didukung oleh pelaku usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM).selengkapnya
Tak tuntas di periode pertama, pemerintah melanjutkan misi besarnya: menjaring aset repatriasi sebesar-besarnya melalui program pengampunan pajak (tax amnesty) jilid II. Maklum, realisasi repatriasi aset pada tax amnesty jilid I terbilang rendah. Selain itu, banyak wajib pajak yang tak melaporkan aset atau harta dalam surat SPT Tahunan maupun Surat Pernyataan Harta (SPH) dalam progtam amnesti seriselengkapnya
Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kementerian Keuangan, Suminto mengatakan, dana repatriasi hasil pengampunan pajak dimungkinkan untuk ditempatkan dalam surat berharga negara (SBN) baik surat utang negara (SUN) maupun surat berharga syariah negara (SBSN). Soal SBSN khusus dana repatriasi, ia mengatakan yang paling mungkin dari SBSN adalah mengakomodasiselengkapnya
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengusulkan repatriasi dana dari kebijakan pemerintah mengenai pengampunan pajak atau tax amnesty ditempatkan dalam produk investasi jangka panjang seperti reksadana. "Kami sarankan, selain ditempatkan dalam deposito dan obligasi (surat utang), repatriasi dana 'tax amnesty' bisa disalurkan melalui reksa dana dan saham yang di-locked up hingga 5 tahun,"selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengaku belum bisa mengidentifikasi wajib pajak (WP) mana yang sudah dan belum merealisasikan repatriasi dana amnesti pajak. Otoritas pajak berharap, WP merealisasikan komitmen dana repatriasi paling lambat 31 Maret 2017.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan mencatat, hingga Desember 2017, realisasi dari komitmen repatriasi yang sebesar Rp 147 triliun masih sebesar Rp 138 triliun. Adapun tercatat, sekitar 3.200 wajib pajak (WP) yang komitmen repatriasi dalam surat penyertaan harta (SPH) amnesti pajak.selengkapnya
Dana repatriasi dari Program Amnesti Pajak selama Oktober 2016 atau bulan pertama periode kedua baru mencapai Rp400 miliar, padahal selama tiga bulan Periode I Amnesti Pajak (Juli-September) dana repatriasi mencapai Rp137 triliun dari target pemerintah Rp1.000 triliun.selengkapnya
PT Bank Negara Indonesia(Persero) Tbk (BBNI) mengaku telah ‎banyak menyerap dana tebusan dan repatriasi dari wajib pajak yang mengikuti program amnesti pajak. Bank berpelat merah tersebut, menargetkan dana repatriasi yang masuk ke grup BNI mencapai Rp 70 triliun, ‎dengan rincian Rp 55 triliun ke produk BNI dan Rp 25 triliun tersebar ke produk anak usaha.selengkapnya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat serapan dana repatriasi dari program amnesti pajak yang sudah berjalan sejak Juli tahun ini masih minim. Hingga akhir Oktober lalu, dana repatriasi yang masuk ke Indonesia baru Rp 10 triliun. Angka ini masih 7 persen dari jumlah deklarasi harta di luar negeri yang akan dibawa kembali ke dalam negeri sebesar Rp 143 triliun.selengkapnya
Dana repatriasi dari kebijakan amnesti pajak yang masuk ke Indonesia mayoritas berasal dari Singapura yang mencapai Rp1,24 triliun, kata Menteri Keuangan Sri Mulyani. "Singapura menyumbang 79 persen, di mana 13,8 persen diantaranya adalah repatriasi," ucapnya saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Kamis.selengkapnya
Minimnya dana warga negara Indonesia di luar negeri yang melakukan repatriasi atas amnesti pajak, rupanya dialami Pemerintah Amerika Serikat. Raksasa teknologi AS, Apple Inc., menolak untuk membawa uangnya kembali dari luar negeri (repatriasi) bila tidak ada syarat yang menguntungkan. Merujuk The Washington Post, Senin (15/8/2016), CEO Apple Tim Cook angkat bicara atas persoalan Apple yang menghinselengkapnya
Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi mengaku belum puas terhadap pencapaian dana repatriasi. “Untuk itu, seluruh aparat DJP akan terus bekerja keras mendorong repatriasi modal hingga akhir periode,†tegas Ken di Jakarta, kemarin.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat hingga awal November 2016 jumlah repatriasi sudah mencapai Rp143 triliun. Namun hingga akhir Oktober, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut dana repatriasi yang masuk ke Indonesia baru Rp10 triliun.selengkapnya
Total nilai penerimaan dana repatriasi sejak pelaksanaan program amnesti pajak (tax amnesty) hingga hari ini, Jumat (26/8/2016), telah mencapai Rp2,53 triliun. Menurut catatan Bisnis.com, peningkatan dana repatriasi mulai menembus Rp2 triliun kemarin (Kamis, 25/8/2016) atau lebih dari 100% dalam waktu 10 hari sejak mencapai nilai Rp1,03 triliun pada 15 Agustus.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati optimis dana repatriasi dari program Amnesti Pajak bisa bertahan di Indonesia. Untuk diketahui, masa tahan atau holding period dana repatriasi tersebut akan berakhir pada tahun ini.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak menyatakan peserta pengampunan pajak (tax amnesty) yang gagal merealisasikan komitmen repatriasi alias pemulangan harta dari luar negeri ke dalam negeri tidak terancam denda 200%. Tapi, harus membayar pajak penghasilan atas harta terkait ditambah dengan sanksi administrasi 2% per bulan yang dihitung sejak 1 Januari 2017.selengkapnya
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno telah siaga menyiapkan perusahaan pelat merah untuk menangkap dana repatriasi peserta pengampunan pajak atau tax amnesty. Setidaknya, ada 25 BUMN yang diminta untuk mengambil manfaat dari program amnesti pajak tersebut.selengkapnya
PT Bahana TCW Investment Management menyebutkan, sektor properti menjadi investasi yang paling diminati dari wajib pajak calon pemilik dana repatriasi program pengampunan pajak.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya