Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan kebijakan mengantisipasi masuknya dana repatriasi hasil pengampunan pajak. Hal ini diharapkan bisa memunculkan sentimen positif di pasar modal.selengkapnya
Repatriasi modal dinilai menjadi tolak ukur keberhasilan kebijakan pengampunan pajak. Oleh karenanya, RUU tax amnesty harus dapat mendorong pemilik dana tidak hanya mendeklarasikan aset yang belum dilaporkan, tapi juga merepatriasi dananya ke Tanah Air. Hal tersebut disampaikan pengamat pajak dari Universitas Indonesia Darussalam dan Direktur Eksekutif Center for Indonesi Taxation Analysis (CITA)selengkapnya
Berbagai kalangan menilai repatriasi modal menjadi tolak ukur keberhasilan kebijakan pengampunan pajak, karena untuk membiayai pembangunan nasional dan memperbesar basis data pajak baru. Oleh karena itu, RUU tax amnesty harus dapat mendorong pemilik dana tidak hanya mendeklarasikan aset yang belum dilaporkan, tapi juga merepatriasi dananya ke Tanah Air.selengkapnya
Berbagai kalangan menilai repatriasi modal menjadi tolak ukur keberhasilan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty. Dana repatriasi berguna untuk membiayai pembangunan nasional dan memperbesar basis data pajak baru. Pengamat Pajak dari Universitas Indonesia, Darussalam dan Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo berpendapat, bahwa RUUselengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dana repatriasi program tax amnesty atau pengampunan pajak bakal masuk sepenuhnya di Desember 2016. Pasalnya, dana repatriasi peserta amnesti pajak periode pertama diperbolehkan masuk hingga akhir tahun 2016.selengkapnya
Dana repatriasi dari kebijakan amnesti pajak yang masuk ke Indonesia mayoritas berasal dari Singapura yang mencapai Rp1,24 triliun, kata Menteri Keuangan Sri Mulyani. "Singapura menyumbang 79 persen, di mana 13,8 persen diantaranya adalah repatriasi," ucapnya saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Kamis.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengumumkan bahwa warga Indonesia di Singapura yang mengikuti pengampunan pajak atau tax amnesty telah mencapai 42 persen per 20 Agustus 2016. Namun mayoritas dari mereka hanya mendeklarasikan kekayaannya, tak mau membawa pulang dananya ke Tanah Air (repatriasi).selengkapnya
Kementerian Keuangan mencatat, sampai Agustus 2016, dana hasil repatriasi yang tercatat Rp863 miliar dari total keseluruhan jumlah harta yang Rp42,56 triliun. Angka ini terbilang sangat kecil dari harapan. Lantas apa yang menyebabkan para Wajib Pajak (WP) yang sebagian besar pengusaha ini masih enggan untuk melakukan repatriasi.selengkapnya
Bank Indonesia (BI) optimistis dana repatriasi dari hasil program pengampunan pajak (tax amnesty) bakal mendongkrak surplus Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) kuartal IV ini. Nilai surplusnya mencapai US$ 15 miliar sepanjang tahun ini atau melonjak 14 kali lipat dibanding tahun lalu yang defisit US$ 1,1 miliar.selengkapnya
Wajib Pajak (WP) lebih memilih perbankan untuk membawa masuk asetnya di luar negeri ke dalam negeri melalui skema repatriasi dalam program Tax Amnesty. Menurut catatan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, pada bulan Oktober 2016, realisasi repatriasi yang masuk sebesar Rp 30,5 triliun.selengkapnya
Jumlah nilai pernyataan harta yang disampaikan para wajib pajak dalam program amnesti pajak (tax amnesty) hingga Jumat (28/10/2016), pukul 16.33 WIB, mencapai hampir Rp3.879 triliun.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan melaporkan data realisasi jumlah harta yang dideklarasikan maupun repatriasi mencapai Rp 223,89 triliun hingga 5 September 2016. Paling banyak jumlah harta yang di deklarasi luar negeri dan repatriasi berasal dari Warga Negara Indonesia (WNI) di Singapura.selengkapnya
Ditjen Pajak Kementerian Keuangan mengungkap, ada lima negara dengan kategori negara penyumbang dana repatriasi terbesar. Posisi terbesar diduduki Singapura.selengkapnya
Sejak berjalannya program pengampunan pajak (tax amnesty), mata uang rupiah telah menguat dari posisi 13.600 ke level 13.000 per dolar Amerika Serikat (AS). Menteri Keuangan Sri Mulyani optimistis, tren penguatan rupiah itu akan lebih memotivasi para wajib pajak untuk membawa pulang hartanya ke Tanah Air (repatriasi).selengkapnya
Kementerian Keuangan memantau aset warga negara Indonesia di Singapura, setelah negara ini menyumbang aset terbesar dalam deklarasi luar negeri dan repatriasi per 20 Agustus 2016. "Pemerintah Singapura menyampaikan bahwa mereka mendukung pelaksanaan amnesti pajak. Kami akan terus memantau," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Gedung Djuanda, Kementerian Keuangan, Jakartaselengkapnya
Program pengampunan pajak ibarat ‘obat kuat’ di tengah lesunya perekonomian nasional. Ia menjadi tumpuan dalam upaya menggerakkan ekonomi dan meningkatkan penerimaan negara. Undang-Undang (UU) Pengampunan Pajak kini menjadi amunisi andalan pemerintah. Dalam perjalanannya, proses pembahasan beleid tersebut relatif singkat, meskipun banyak dinamika yang menyertainya.selengkapnya
Kementerian Keuangan hingga kini belum merampungkan satu aturan turunan dari Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty). Aturan itu adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai pemanfaatan dana repatriasi dari hasil kebijakan tersebut.selengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pemerintah siap menunjuk manajer investasi yang bisa membantu mengelola dana repatriasi dari wajib pajak yang ikut program pengampunan pajak. "Manajer investasi itu akan menjadi front gate dari repatriasi, daripada (wajib pajak) mencari-cari sendiri, langsung saja manajer investasi yang mengatur," kata Bambang di Jakarta, Jumat.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali mempermudah beberapa aturan terkait program pengampunan pajak (tax amnesty). Hal ini merupakan respon dari dinamika yang berkembang di masyarakat.selengkapnya
Pemerintah telah melakukan sosialisasi untuk menyukseskan program pengampunan pajak atau tax amnestybahkan sebelum program ini diluncurkan pada 18 Juli 2016. Namun, nilai tebusan yang didapatkan hingga pekan ketiga Agustus belum sesuai harapan pemerintah.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya