Pada 22 Maret lalu, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro meneken PMK Nomor 39/ PMK.03/2016 yang memuat rincian jenis data dan informasi yang berkaitan dengan perpajakan. Salah satunya, bank atau lembaga penyelenggara kartu kredit wajib melaporkan data transaksi yang bersumber dari lembar penagihan bulanan setiap nasabah kartu kredit.selengkapnya
Wajib pajak dapat menyampaikan daftar harta dan utang secara manual lewat tulisan tangan jika daftar rincian harta tambahan dan utang yang berkaitan dengan harta tersebut maksimal 10 baris.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memperluas jenis ekspor jasa kena pajak yang dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPn) dengan tarif 0%. Relaksasi ini diberikan untuk memperbaiki neraca perdagangan.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak berencana akan melakukan evaluasi terhadap kebijakan pemeriksaan data kartu kartu kredit. Hal ini sejalan dengan rencana Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowadjojo yang juga berencana akan melakukan kajian lebih mendalam terkait kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39/PMK.03/2016 tentang Rincian Jenis Data dan Informasi Sertaselengkapnya
Bank dan lembaga penerbit kartu kredit diwajibkan melaporkan data transaksi nasabah kepada Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Seiring dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39/PMK.03/2016, tentang rincian jenis data dan informasi serta tata cara penyampaian data dan informasi yang berkaitan dengan perpajakan.selengkapnya
Pemerintah akan menghapus pengenaan PPnBM dan PPh 22 terhadap semua jenis properti. Rencana tersebut digulirkan untuk memangkas biaya transaksi sehingga harga properti bakal lebih terjangkau.selengkapnya
Kepala Danny Darussalam Tax Center Fiscal Research, B. Bawono Kristiaji, mengatakan penerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.03/2018 bermanfaat untuk memberi petunjuk teknis bagi lembaga keuangan. Dengan demikian industri jasa keuangan mampu mendukung gerakan transparansi global untuk kepentingan perpajakan.selengkapnya
Kementerian Keuangan secara resmi mengeluarkan aturan baru, yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15/PMK.03/2018 tentang Cara Lain untuk Menghitung Peredaran Bruto.selengkapnya
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menetapkan kebijakan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Sementara (BMTPS) untuk beberapa jenis barang impor yang diatur dalam tiga peraturan menteri sekaligus.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 118/2016 dengan PMK Nomor 165/2017. Revisi PMK ini salah satunya memberi kesempatan lagi bagi wajib pajak (WP) yang tidak ikut amnesti pajak dan bagi peserta amnesti pajak yang belum melaporkan seluruh hartanya.selengkapnya
Selain mengatur tentang mobil konvensional, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2019 terkait Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kendaraan bermotor juga menjelaskan skema perpajakan buat jenis full hybrid dan mild hybrid.selengkapnya
Kenaikan harga jual eceran (HJE) hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) berupa essence tembakau (vape) akan diterapkan tahun depan.selengkapnya
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memperluas jenis ekspor jasa kena pajak yang dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dengan tarif 0 persen.selengkapnya
Pemerintah dan DPR segera membahas pengenaan plastik sebagai barang kena cukai (BKC) baru.selengkapnya
Pemprov DKI Jakarta akan melakukan revisi tarif lima jenis pajak daerah tahun ini, demi mendorong penerimaan pajak daerah juga implementasi dari paket kebijakan ekonomi yang dikeluarkan Pemerintah Pusat.selengkapnya
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengklaim hampir semua lembaga maupun institusi telah menyetujui untuk menjadikan plastik sebagai barang kena cukai (BKC) baru.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada 8 Agustus 2016 telah menandatangani Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 122/PMK.08/2016 tentang Tata Cara Pengalihan Harta Wajib Pajak ke Dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Penempatan Pada Investasi di Luar Pasar Keuangan Dalam Rangka Pengampunan Pajak.selengkapnya
Baru baru ini sejumlah bank mengungkapkan fakta yang cukup mencengangkan, banyak nasabah yang menutup kartu kreditnya. Para direksi bank mengaku langkah nasabah menutup aplikasi kartu kreditnya tersebut tak lepas dari terbitnya aturan baru dari Kementerian Keuangan mengenai pelaporan transaksi kartu kredit.selengkapnya
Kementerian Keuangan menerbitkan satu lagi aturan teknis dan turunan dari Undang-Undang Pengampunan Pajak atau amnesti pajak (tax amnesty). Aturan itu berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 127/2016 tentang tata cara pengalihan aset perusahaan cangkang atau perusahaan bertujuan khusus (Special Purpose Vehicle/SPV).selengkapnya
Kementerian Keuangan pada tanggal 23 Maret lalu telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39/PMK.03/2016 tentang Rincian Jenis Data dan Informasi Serta Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi yang Berkaitan dengan Perpajakan. Dalam kebijakan ini, Kementerian Keuangan mewajibkan 23 entitas penyedia kartu kredit, untuk melaporkan setiap dataselengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya