Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) menagih Direktorat ‎Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk segera membayar kelebihan pembayaran pajak (restitusi). Dalam hitungan APBI, besaran restitusi yang belum dibayarkan mencapai Rp 1,5 triliun. Ketua Umum APBI Pandu Sjahrir mengatakan, ada 11 perusahaan pemegang perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B), khususnya padaselengkapnya
PT Hutama Karya (Persero) menyatakan siap menampung dana repatriasi hasil kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) tahun ini. Dana segar ini akan digunakan Hutama Karya untuk menyelesaikan proyek pembangunan tol.selengkapnya
Indonesia telah resmi menandatangani perjanjian mutual legal assistance (MLA) dengan Swiss, Senin (4/2) lalu. Tujuan utama perjanjian MLA tersebut, di antaranya, memerangi kejahatan di bidang perpajakan (tax fraud). Perjanjian ini akan membantu Direktorat Jenderal Pajak menyidik kasus tindak pidana pajak.selengkapnya
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna Hamonangan Laoly, menandatangani Perjanjian Mutual Legal Assistance (MLA) dengan Menteri Kehakiman Swiss, Karin Keller-Sutter. Perjanjian yang terdiri dari 39 pasal ini antara lain mengatur bantuan hukum mengenai pelacakan, pembekuan, penyitaan hingga perampasan aset hasil tindak kejahatan.selengkapnya
Pemerintah Republik Indonesia (RI) via Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly meneken perjanjian bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana atau mutual legal assistance (MLA) antara Republik Indonesia dengan Konfederasi Swiss di Bernerhof Bern, Senin (4/2).selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken payung hukum mengenai perlakuan pungutan negara bagi pelaku usaha di sektor pertambangan mineral pada 1 Agustus 2018. Ketentuan tersebut berupa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 tentang Perlakuan Perpajakan dan/atau PNBP di Bidang Usaha Pertambangan Mineral.selengkapnya
Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) meminta pemerintah menyelesaikan persoalan restitusi pajak para pemegang perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) generasi tiga.selengkapnya
Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) mendesak pemerintah segera menyelesaikan persoalan restitusi pajak para pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) Generasi III. Pasalnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 144 Tahun 2000 yang menyatakan bahwa batu bara tidak termasuk barang kena pajak (BKP) dinilai tidak konsisten.selengkapnya
Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) belum mengetahui adanya tunggakan kewajiban pajak oleh pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). Jumlah tunggakan pajak tersebut jumlahnya hingga triliunan rupiah. Berdasarkan data yang diperoleh Beritasatu.com, tunggakan pajak beberapa PKP2B hingga akhir 2015 kemarin antara lain; iuran tetap sebesar US$ 617.175.selengkapnya
Perusahaan pemegang perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) generasi III menuntut perlakuan sama dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Dalam hal ini ada kesetaraan mekanisme restitusi pajak pertambahan nilai (PPN). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Supriatna Suhala memaparkan masing-masing perusahaan PKP2B generasi ketiga mendapatselengkapnya
Pemerintah belum juga menerbitkan paket kebijakan Peraturan Pemerintah (PP) perihal izin pertambangan batubara dan penerimaan negara dari bidang usaha komoditas emas hitam tersebut.selengkapnya
Sengketa pajak royalti perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) Generasi I, II, dan III terus berlanjut. Makanya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said angkat bicara. Sudirman menyebut data sengketa pajak itu dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hanya,selengkapnya
Tunggakan pajak pertambangan sepertinya masih menjadi pekerjaan rumah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Hingga akhir Desember 2016, piutang negara atas penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor mineral pertambangan mencapai Rp 6,65 triliun.selengkapnya
Pemerintah akhirnya resmi menambah kewajiban pajak untuk PT Freeport Indonesia dan perusahaan pertambangan mineral lainnya.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan rancangan peraturan menteri keuangan (RPMK) mengenai perpajakan bagi usaha tambang dan mineral. Beleid ini untuk memungut pajak penghasilan (PPh) perusahaan tambang hasil peralihan kontrak karya (KK).selengkapnya
Pemerintah mengatakan amandemen kontrak mampu menyelesaikan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) generasi I dan III.selengkapnya
Pemerintah memperketat pemberian fasilitas fiskal berupa pembebasan bea masuk dan PPN atas impor yang dilakukan oleh perusahaan batu bara.selengkapnya
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. menyatakan siap menampung dana yang masuk ke dalam negeri (repatriasi) dari program pengampunan pajak atau tax amnesty. Saat ini perseroan sedang menyiapkan tiga proyek jalan tol untuk menyerap dana tersebut.selengkapnya
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih berjibaku menuntaskan negosiasi amendemen perusahaan pemegang Kontrak Karya (KK). Ada tiga perusahaan mineral lagi yang masih enggan menandatangani perubahan kontrak. Adapun 28 KK sudah meneken amendemen.selengkapnya
Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas Pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) generasi III masih banyak yang tidak sama.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya