Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengeluarkan beberapa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai aturan turunan dari UU tax amnesty atau pengampunan pajak. Hanya saja, PMK ini ternyata belum berhasil menjawab keresahan masyarakat.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi memastikan bahwa masyarakat berpendapatan di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) tidak perlu ikut program pengampunan pajak (tax amnesty). Manfaat lainnya, pemerintah tidak memberlakukan denda 200 persen yang berlaku di Undang-undang (UU) Pengampunan Pajak.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan menunda pelaksanaan kewajiban bagi Pengusaha Kena Pajak (PKP) non-retail mencantumkan identitas pembeli dalam faktur pajak elektronik (e-faktur) yang diterbitkannya. Padahal, aturannya sudah dirilis dan semestinya sudah berlaku sejak Desember 2017.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 118/2016 dengan PMK Nomor 165/2017. Revisi PMK ini salah satunya memberi kesempatan lagi bagi wajib pajak (WP) yang tidak ikut amnesti pajak dan bagi peserta amnesti pajak yang belum melaporkan seluruh hartanyaselengkapnya
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi menegaskan masyarakat berpendapatan di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) boleh tidak ikut program pengampunan pajak (tax amnesty). Subjek pajak tersebut mencakup petani, nelayan, pembantu rumah tangga, pensiunan.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) tengah menyiapkan aturan turunan dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15/PMK.03/2018 tentang Cara Lain Penghitungan Peredaran Bruto.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan bahwa para pensiunan, nelayan, petani, dan subjek pajak lain yang mengantongi gaji di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) diperbolehkan tidak mengikuti tax amnesty. Pilihannya membetulkan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Tahunan.selengkapnya
Tagar #StopBayarPajak akhir-akhir ini ramai menghiasi media sosial Twitter Tanah Air. Tagar tersebut muncul sebagai bentuk keresahan dan kekecewaan masyarakat terhadap program pengampunan pajak (tax amnesty).selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menerbitkan Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-02/PJ/2019 tentang Tata Cara Penyampaian, Penerimaan, dan Pengolahan Surat Pemberitahuan. Peraturan ini merupakan pelaksanaan dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/PMK.03/2018, dan menggantikan tujuh ketentuan Dirjen Pajak yang menyangkut penyampaian SPT.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan menunda pelaksanaan kewajiban bagi Pengusaha Kena Pajak (PKP) non-retail untuk mencantumkan identitas pembeli dalam faktur pajak elektronik (e-faktur) yang diterbitkannya. Aturan itu semestinya sudah berlaku sejak Desember 2017.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mengeluarkan aturan baru soal pertukaran data pajak lintas negara.selengkapnya
Meski baru berakhir akhir Maret mendatang, wajib pajak (WP) baik orang pribadi maupun karyawan sudah bisa melakukan kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahun pajak 2018.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak menegaskan tak pernah memaksa Warga Negara Indonesia (WNI) supaya ikut program pengampunan pajak (tax amnesty). Tax amnesty merupakan sebuah kesempatan bagi masyarakat yang selama ini tidak pernah membayar pajak sebelum era keterbukaan informasi di 2018.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mengeluarkan aturan baru soal pertukaran data pajak lintas negara.selengkapnya
Asosiasi UMKM Indonesia menginginkan penerapan aturan pajak e-commerce ditunda hingga setahun ke depan. Implementasi peraturan ini dapat mengganggu kenyamanan praktik usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang banyak bergelut di sektor kreatif.selengkapnya
Pemerintah meyakini implementasi akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan bakal menambah daya gedor pemerintah dalam memperbaiki peforma penerimaan.selengkapnya
Direktorat Jendral Pajak (DJP) nampaknya tengah menyiapkan jurus ampuh guna mendorong kepatuhan pajak. Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) dipercaya menjadi si pamungkas.selengkapnya
Sekedar mengingatkan saja, periode I program amnesti pajak atau tax amnesty, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membukukan dana tebusan Rp 97,2 triliun. Sementara pencatatan aset atawa deklarasi mencapai Rp 4.500 triliun, dan repatriasi Rp 137 triliun.selengkapnya
Melihat animo masyarakat serta dengan bersamaan masa berakhirnya pelaksaan tax amnesty, Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan akan memperpanjang waktu administrasi pelaporan SPT Tahunan PPh periode 2016.selengkapnya
Pemerintah terus mengejar tingkat kepatuhan wajib pajak. Maklum, pemerintah menargetkan tingkat rasio pajak bisa mencapai 13,7% pada 2024 mendatang.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya