Bank Dunia (World Bank) dalam laporannya menyatakan, simplifikasi atau penyederhanaan struktur tarif cukai tembakau merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan negara sehingga Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat dicapai dengan maksimal.selengkapnya
Kebijakan penyederhanaan atau simplifikasi struktur tarif cukai rokok disebutkan untuk menciptakan kepatuhan di industri hasil tembakau. Kebijakan tersebut tertuang di dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146 Tahun 2017 Tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diminta untuk tetap mempertahankan peta jalan (roadmap) penyederhanaan atau simplifikasi struktur tarif cukai rokok yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan 146/2017.selengkapnya
Sejumlah kalangan meminta Kementerian Keuangan tetap mempertahankan peta jalan (roadmap) penyederhanaan atau simplifikasi struktur tarif cukai rokok yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan 146/2017.selengkapnya
Peta jalan simplifikasi tarif cukai hasil tembakau (CHT) dianggap sebagai solusi bagi semua pihak di tengah upaya pengendalian produk hasil tembakau. Namun di satu sisi pemerintah mengakui implikasi kebijakan ini bisa memukul industri hasil tembakau dalam negeri.selengkapnya
Peta jalan (roadmap) penyederhanaan layer (simplifikasi) tarif cukai diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146 Tahun 2017 Tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.selengkapnya
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal Bea Cukai, Nugroho Wahyu Widodo, menyatakan kebijakan penyederhanaan layer (simplifikasi) tarif cukai untuk menciptakan keadilan di industri rokok.selengkapnya
Pemerintah memastikan akan terus berupaya mengurangi konsumsi rokok di tengah masyarakat Indonesia. Langkah itu juga secara khusus dilakukan Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (BC). BC menegaskan akan mendukung penyederhanaan (simplifikasi) layer cukai rokok karena menjadi bagian dari strategi pemerintah mengurangi konsumsi di masyarakat.selengkapnya
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan berjanji akan konsisten menjalankan kebijakan penyederhanaan layer (simplifikasi) tarif cukai rokok. Kebijakan ini dinilai akan mendorong penerimaan cukai bagi negara.selengkapnya
Pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 146/2017 menetapkan kebijakan berupa penyederhanaan layer (simplifikasi) tarif cukai rokok.selengkapnya
Pemerintah menyatakan kebijakan penyederhanaan struktur tarif cukai rokok akan memastikan persaingan yang adil antarpabrikan rokok di Indonesia. Penyederhanaan juga bisa mencegah pabrikan kecil rokok berhadapan langsung dengan pabrikan besar.selengkapnya
Pelaksanaan simplifikasi cukai dinilai akan menggiring industri rokok Tanah Air dimonopoli dan dikuasai oleh kelompok industri besar yang memiliki modal kuat.selengkapnya
Masyarakat petani tembakau yang tergabung dalam Asosisi Petani Tembakau Indonesia (APTI), mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menolak rencana pemerintah khususnya Kementerian Keuangan yang akan menaikkan dan melakukan simplifikasi pemungutan cukai rokok pada 2021.selengkapnya
Usulan mendorong penyederhanaan (simplifikasi) tarif cukai hasil tembakau kepada pemerintah mendapatkan tanggapan dari peneliti senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati.selengkapnya
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara, menegaskan pemerintah tetap berkomitmen menjalankan kebijakan penyederhanaan layer (simplifikasi) tarif cukai rokok sampai 2021 mendatang, kendati adanya penolakan.selengkapnya
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024 dinilai mengandung klausul-klausul yang mengancam eksistensi tembakau. Di antaranya klausul bahwa pemerintah akan terus menggali potensi penerimaan melalui penyederhanaan struktur tarif cukai hasil tembakau (CHT), dan peningkatan tarif cukai hasil tembakau.selengkapnya
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 146 Tahun 2017 terkait roadmap tarif cukai tembakau dinilai akan merugikan jutaan buruh linting kretek yang bergantung pada industri kretek nasional hasil tembakau (IHT).selengkapnya
Ekonom Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) mengimbau pemerintah untuk menyusun penyederhanaan golongan cukai tembakau, menyusul kenaikan harga rokok tahun depan. Hal ini dilakukan demi menjalankan mekanisme kontrol pemerintah agar lebih baik.selengkapnya
Pemerintah menegaskan konsisten untuk menerapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 146 Tahun 2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). "Dengan adanya simplifikasi ini tentu mampu menaikkan pendapatan dari cukai. Seharusnya begitu. Semoga kepatuhan juga membaik," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara saat dihubungi diselengkapnya
Penyederhanaan layer (simplifikasi) tarif cukai rokok menjadi 5 layer diharapkan bisa meningkatkan kepatuhan pabrikan rokok dalam membayar tarif cukai sesuai dengan golongan. Kebijakan penyederhaan layer tarif berlaku bertahap sejak 2018 sampai 2021.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya