Pengusaha kena pajak yang memiliki lebih dari satu tempat pajak pertambahan nilai terutang dapat memilih satu tempat atau lebih sebagai tempat pemusatan PPN terutang dengan cara menyampaikan pemberitahuan secara elektronik melalui situs web Direktorat Jenderal Pajak (DJP), atau secara tertulis kepada Kepala Kantor Wilayah DJP yang wilayah kerjanya meliputi tempat pemusatan.selengkapnya
Pengusaha Kena Pajak (PKP) di seluruh Indonesia wajib menggunakan faktur pajak berbentuk elektronik (e-Faktur) mulai 1 Juli 2016. Pemberlakuan secara nasional ini menyusul penetapan e-Faktur di wilayah Jawa dan Bali sejak 1 Juli 2015.selengkapnya
Guna meningkatkan kepatuhan, pemerintah telah menyederhanakan mekanisme pelaporan SPT melalui implementasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.9/PMK.03/2018 sebagai perubahan PMK No.243/PMK.03/2014 tentang Surat Pemberitahuan atau SPT.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak atau Ditjen Pajak Kementerian Keuangan menegaskan, rencana penurunan batasan omzet Pengusaha Kena Pajak (PKP) dari saat ini Rp 4,8 miliar per tahun bertujuan untuk menjaring lebih banyak basis wajib pajak (WP) dari kalangan usaha kecil dan menengah (UKM).selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengingatkan, terhitung mulai 1 Juli 2016, para Pengusaha Kena Pajak (PKP) di seluruh Indonesia wajib untuk menggunakan faktur pajak berbentuk elektronik (e-Faktur).selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak akan menerbitkan nomor pokok wajib pajak (NPWP) sebagai syarat bagi debitur UMKM yang akan mendapatkan fasilitas berupa subsidi bunga pinjaman.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan rancangan peraturan menteri keuangan (RPMK) mengenai perpajakan bagi usaha tambang dan mineral. Beleid ini untuk memungut pajak penghasilan (PPh) perusahaan tambang hasil peralihan kontrak karya (KK).selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menggodok Rancangan Peraturan Menteri Keuangan (RPMK) mengenai pajak di bidang usaha pertambangan dan mineral.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengeluarkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-20/PJ/2018 tentang Tata Cara Pendaftaran WP dan Pemberian Nomor Pokok Wajib Pajak secara Elektronik melalui Sistem Administrasi Badan Hukum dan Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mulai ancang-ancang untuk mengoptimalkan kepatuhan wajib pajak tahun ini. Selain melalui persiapan dalam pelonggaran kebijakan terkait pelaporan surat pemberitahuan (SPT), otoritas pajak juga mulai mengirim surat elektronik ke masing-masing wajib pajak.selengkapnya
Pemerintah menghapus kewajiban pelaporan SPT masa PPh 21 dan PPh 26 nihil dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.9/PMK.03/2018 sebagai perubahan PMK No.243/PMK.03/2014 tentang Surat Pemberitahuan atau SPT.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan memperbaiki prosedur pendaftaran untuk menggenjot penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).selengkapnya
Dalam rangka mendukung usaha di bidang bahan bakar nabati untuk mengakomodir kebutuhan barang kena cukai dan keperluan ibadah, menteri keuangan (menkeu) menyempurnakan tata cara pembebasan cukai.selengkapnya
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengklaim hampir semua lembaga maupun institusi telah menyetujui untuk menjadikan plastik sebagai barang kena cukai (BKC) baru.selengkapnya
Dengan pertimbangan perkembangan di bidang ekonomi dan moneter serta perkembangan harga kebutuhan pokok yang semakin meningkat, pemerintah memandang perlu dilakukan penyesuaian terhadap ketentuan mengenai besaran penghasilan tidak kena pajak (PTKP).selengkapnya
Pemerintah telah mengeluarkan beleid baru yang memperluas pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) nol persen untuk sektor ekspor jasa. Ketentuan ini resmi dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 32 Tahun 2019 Tentang Batasan Kegiatan dan Jenis Jasa Kena Pajak yang Atas Ekspornya Dikenai Pajak Pertambahan Nilai.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memperluas jenis ekspor jasa kena pajak yang dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPn) dengan tarif 0%. Relaksasi ini diberikan untuk memperbaiki neraca perdagangan.selengkapnya
Para pengusaha kena pajak mohon diperhatikan. Terhitung mulai 1 Oktober 2020, seluruh pengusaha kena pajak (PKP) wajib membuat faktur pajak secara elektronik. Dalam hal ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP ) Kementerian Keuangan secara resmi memberlakukan layanan e-Faktur 3.0 yang merupakan pembaruan dari e-Faktur 2.2.selengkapnya
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah untuk tidak menurunkan batasan omzet Pengusaha Kena Pajak (PKP) dari saat ini Rp 4,8 miliar per tahun.selengkapnya
Jumat sore, 2 September 2016, ada pemandangan tak biasa di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Di mana seorang pengusaha nasional James Riady, pemilik group Lippo, menyatakan akan mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya