Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kemarin, Selasa (28/6) mengesahkan UU Pengampunan Pajak. Pemerintah yakin, UU ini bisa menarik kembali aset yang selama ini disembunyikan dari pemerintah untuk menjadi objek pajak.selengkapnya
Wajib pajak peserta tax amnesty (TA) tak luput dari pemeriksaan fiskus.selengkapnya
Jumlah nilai pernyataan harta yang disampaikan para wajib pajak dalam program amnesti pajak (Tax Amnesty) hingga Rabu (11/1/2017), pukul 18.19 WIB, terpantau melampaui Rp4.307 triliun.selengkapnya
Realisasi repatriasi harta dalam kebijakan pengampunan pajak hingga akhir Oktober 2016 baru mencapai 28,9% dari total komitmen harta yang akan masuk ke Indonesia.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 1 Juli 2016 telah mengesahkan Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty, yang telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR-RI pada Selasa 28 Juni 2016, sebagai Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) menegaskan bahwa tidak ada pengecualian bagi wajib pajak UKM peserta amnesti pajak dari kewajiban penyampaian laporan penempatan harta yang harus disampaikan paling lambat 31 Maret 2018.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan hingga saat ini (13/3) jumlah peserta tax amnesty yang sudah menyampaikan laporan tambahan, baik laporan penempatan harta tambahan atau pun laporan pengalihan dan realisasi investasi tambahan mencapai sekitar 80.000 peserta.selengkapnya
Peserta amnesti pajak mulai hari ini, Rabu (14/3/2018), dapat menyampaikan laporan penempatan harta secara elektronik pada laman https://djponline.pajak.go.id.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan mengenai alasan penolakan sejumlah permohonan surat keterangan bebas (SKB) pajak penghasilan (PPh) untuk pembebasan pengenaan PPh pengalihan hak atas tanah bangunan yang belum dibaliknamakan dalam rangka pengampunan pajak.selengkapnya
Pemerintah membebaskan para wajib pajak untuk menentukan perlakuan dana yang selama ini berada di luar negeri, tetapi sudah dipindahkan ke Indonesia sebelum berlakunya payung hukum amnesti pajak. Ketentuan ini diatur dalam dua beleid yang diundangkan pada 5 Oktober 2016, yakni Peraturan Menteri Keuangan No. 150/PMK.08/2016 dan Peraturan Menteri Keuangan No. 151/PMK.08/2016. Keduanya merupakanselengkapnya
Rencana penghapusan branch profit tax sebesar 20% atas pengalihan participating interest dimaksudkan untuk mendorong investasi di sektor hulu minyak bumi dan gas (migas).selengkapnya
Membayar uang tebusan merupakan satu dari sejumlah syarat untuk mendapatkan pengampunan pajak (tax amnesty). Pemerintah telah menetapkan tarif uang tebusan baik untuk deklarasi harta di dalam maupun luar negeri, serta repatriasi harta dari luar negeri ke Indonesia.selengkapnya
Setelah melawati masa pembahasan yang cukup panjang, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak (tax amnesty) menjadi UU. Ketua DPR Ade Komarudi mengatakan, mayoritas fraksi di DPR telah setuju untuk mengesahkan RUU ini. Saat ini 9 dari 10 fraksi telah menyetujui penyesahan UU.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak telah menerbitkan revisi PER 03/2017 dengan PER 07/2018 yang mengatur soal tata cara laporan penempatan harta amnesti pajak.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan merevisi PER 03 2017 yang mengatur soal laporan penempatan harta amnesti pajak.selengkapnya
Sehubungan dengan akhir pelaporan SPT yang jatuh pada hari libur, otoritas pajak mengeluarkan SE-06/PJ/2019 yang berisi tentang edaran pelayanan penyampaian SPT tahunan pajak PPh dan laporan pengalihan dan realisasi investasi harta tambahan atau laporan penempatan harta tambahan.selengkapnya
Perkumpulan Agen Asuransi Indonesia mendesak aparat pajak mempertegas kedudukan unit-linked sebagai instrumen asuransi dalam program pengampunan pajak. Wong Sandy Surya, Ketua Umum Perkumpulan Agen Asuransi Indonesia (PAAI), menuturkan sejak program pengampunan pajak diluncurkan pemerintah,selengkapnya
Pemerintah mendorong wajib pajak untuk mendeklarasikan harta yang belum dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak maupun Surat Penyertaan Harta (SPH) sebelum ketahuan Direktorat Jenderal Pajak. Atas harta tersebut hanya akan dikenakan pajak penghasilan (PPh) final, tanpa denda. Adapun Ditjen Pajak sudah mengeluarkan Surat Edaran sebagai pedoman untuk menilai harta yang dimaksud.selengkapnya
Nilai harta bersih yang belum atau belum seluruhnya dilaporkan dalam SPT PPh terakhir menjadi dasar pengenaan uang tebusan dalam kebijakan pengampunan pajak. Dalam pasal 5 UU tentang Pengampunan Pajak dinyatakan besaran uang tebusan dihitung dengan cara mengalikan tarif uang tebusan – sesuai dengan periode pernyataannya – dengan dasar pengenan uang tebusan tersebut.selengkapnya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis aliran dana repatriasi dalam program tax amensty (pengampunan pajak) tak menimbulkan bubble atau ketidakwajaran di pasar keuangan. Pemerintah telah menyiapkan banyak pintu masuk ataugateway untuk menampung dana tersebut sehingga potensi bubble bisa diminimalisir.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya