“Belum lagi nuansa ancaman yang bisa menurunkan trust dan kesan sewenang-wenang. Sebaiknya ada validasi terlebih dahulu sebelum (surat) dikirim."selengkapnya
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamdani mengatakan peluang agar pemerintah menurunkan pajak pengusaha yang mengikuti program amnesti pajak cukup baik. Pasalnya, pemerintah juga ingin Indonesia lebih kompetitif. “Memang itu yang kami harapkan untuk penurunan pajak,†ujar Shinta kepada Republika.co.id, Kamis (13/10).selengkapnya
Pemerintah masih menggodok segala peraturan mengenai kebijakan perpajakan bisnis online atau e-commerce. Baru-baru ini, pemerintah menyatakan untuk menurunkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) final untuk usaha kecil menengah (UKM).selengkapnya
Pemerintah akan menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) badan perusahaan batubara. Kendati tarif PPh badan akan dipangkas, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, tidak akan menurunkan penerimaan negara dari sektor pertambangan.selengkapnya
Perang tarif di sejumlah negara kini tak lagi soal perdagangan, tapi juga terkait pajak. Sejumlah negara berlomba untuk menurunkan tarif pajak demi menarik dana masuk ke negaranya.selengkapnya
Kementerian Perindustrian menyambut baik rencana Kementerian Keuangan untuk menurunkan pajak penghasilan (PPh) usaha kecil menengah (UKM) yang sebelumnya dipatok 1% menjadi 0,5%.selengkapnya
Kementerian Perindustrian menyambut baik rencana Kementerian Keuangan untuk menurunkan Pajak Penghasilan (PPh) Usaha Kecil Menengah (UKM) yang sebelumnya dipatok 1 persen menjadi 0,5 persen, yang artinya mendapat potongan hingga 50 persen.selengkapnya
Presiden Jokowi berjanji akan menurunkan pajak bagi pelaku UMKM dari 1% menjadi 0,25%. Pernyataan itu diungkapkan oleh Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga usai mendampingi 31 pelaku UKM bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jumat lalu. Menkop mengatakan, keinginan Presiden Jokowi menurunkan pajak UKM sebagai respons atas permintaan pelaku UKM. Pajak 1% yang dibebankan negara dinilai cukupselengkapnya
Presiden Jokowi akan menurunkan pajak bagi pelaku UMKM dari 1 persen menjadi 0,25 persen.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan,perlu ada pertimbangan yang matang untuk menurunkan PPh badan menjadi 8%. Hal itu sekaligus menanggapi pernyataan Calon Presiden Nomor urut 02 Prabowo Subianto yang berencana menurunkan Pajak Penghasilan (PPh) Badan hingga 8% dari posisi saat ini sebesar 25%.selengkapnya
Ciputra Group berencana menjual aset real estate-nya dengan menerbitkan Real Estate Investment Trusts (REITs) alias Dana Investasi Real Estate (DIRE) jika pemerintah telah menurunkan biaya penerbitan DIRE menjadi 1,5 persen. Biaya untuk menerbitkan DIRE di Indonesia saat ini terdiri atas dua hal yaitu Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) 5 persen dan Pajak Penghasilan (Pph) 1 persen.selengkapnya
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan akan menurunkan batasan bea masuk dan pajak bagi barang impor (de minimis). Hal ini dengan pertimbangan banjirnya produk impor lewat e-commerce y ang bisa memengaruhi daya saing industri dalam negeri.selengkapnya
Melalui Paket Kebijakan Ekonomi XI, pemerintah berencana menurunkan pajak penghasilan final dana investasi real estat sebesar 0,5% serta tarif bea perolehan hak atas tanah dan bangunan yang disinergikan dengan pemerintah daerah sebesar 1%. Pemerintah meyakini bahwa kebijakan itu mampu menarik minat sejumlah pengembang.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak atau Ditjen Pajak Kementerian Keuangan menegaskan, rencana penurunan batasan omzet Pengusaha Kena Pajak (PKP) dari saat ini Rp 4,8 miliar per tahun bertujuan untuk menjaring lebih banyak basis wajib pajak (WP) dari kalangan usaha kecil dan menengah (UKM).selengkapnya
Kata pakar Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) ini, , Yustinus Prastowo menyarankan pemerintah meninjau kembali rencana revisi PP nomor 52/2000 dan PP nomor 23/2000 tentang berbagi jaringan dan tarif interkoneksi.selengkapnya
Pemerintah tengah menyiapkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 28 Tahun 2007 Tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomianselengkapnya
Kebijakan pemerintah menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) final bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) menjadi 0,5% dari sebelumnya 1% dinilai positif. Kendati dampak penurunan itu akan mengurangi pemasukan pemerintah.selengkapnya
Pemerintah dinilai perlu menurunkan tarif pajak penghasilan tahun ini dari 25 persen menjadi 18 persen. Tujuannya untuk meningkatkan daya saing industri nasional, terlebih di tengah pemerintahan Amerika Serikat yang mulai menjalankan reformasi perpajakan di negaranya.selengkapnya
Produsen otomotif menyambut baik rencana pemerintah menurunkan dan mengubah formula perhitungan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) kendaraan roda empat dari sebelumnya berdasarkan kapasitas mesin menjadi tingkat emisi yang dihasilkan.selengkapnya
Selain menurunkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) final untuk UKM jadi 0,5% dari 1%, dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) 46 yang sedang disiapkan pemerintah juga bakal mengatur batas waktu bagi wajib pajak (WP) orang pribadi (OP) maupun WP badan UKM untuk menggunakan tarif PPh Final.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya