Pemangkasan tarif pajak penghasilan (PPh) final untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang beromzet di bawah Rp4,8 miliar per tahun termasuk koperasi menjadi tinggal 0,5 % atas omzet segera diberlakukan.selengkapnya
Pemerintah telah meluncurkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 yang merelaksasi tarif PPh Final bagi wajib pajak (WP) UKM dari yang sebelumnya 1% menjadi 0,5%.selengkapnya
Kementerian Koperasi dan UKM siap memfasilitasi pelaku UKM yang ingin memanfaatkan kebijakan pengampunan pajak alias tax amnesty. Pelaku UKM diminta memanfaatkan kesempatan kebijakan tax amnesty karena waktunya yang terbatas.selengkapnya
Pemerintah berjanji untuk segera memberlakukan pemotongan tarif pajak penghasilan (PPh) final Usaha Kecil Menengah (UKM) dari 1% menjadi 0,5%.selengkapnya
Pegusaha yang tergabung dalam Asosiasi e-commerce Indonesia (iDEA) khawatir terkait rencana pemerintah menerapkan aturan pajak e-commerce pada April 2019.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak menyiapkan sejumlah strategi untuk mendorong Usaha Kecil dan Menengah (UKM) mengikuti program pengampunan pajak alias tax amnesty. Hal ini untuk meningkatkan jumlah uang tebusan dari UKM yang saat ini relatif masih kecil.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai membidik Usaha Kecil dan Menengah (UKM) untuk mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty) pada periode II. Ditjen Pajak mencatat pada periode I program pengampunan pajak, sudah ada wajib pajak dari sektor UKM yang mengikuti program tersebut.selengkapnya
Ada dua hal menurut Chatib terkait kebijakan Trump yang sedikit ditakutkan oleh para investor, yakni kebijakan tentang pemangkasan tarif pajak.selengkapnya
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengemukakan bahwa kebijakan memangkas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebesar Rp133,8 triliun yang ditempuh pemerintah didasari oleh perolehan dari sektor pajak yang meleset dari target.selengkapnya
Pemerintah belum lama ini mengumumkan pemangkasan anggaran sebesar Rp 133,8 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016. Tindakan itu dilakukan dengan mengurangi belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 65 triliun dan transfer ke daerah Rp 68,8 triliun.selengkapnya
Selain menurunkan tarif PPh final untuk UKM jadi 0,5% dari 1%, dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) 46 yang sedang disiapkan pemerintah juga bakal mengatur batas waktu bagi WP OP maupun WP badan UKM untuk menggunakan tarif PPh Final.selengkapnya
Para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) juga tertarik mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty) yang mulai berlaku bulan Juli ini. Namun, Direktorat Jenderal Pajak diharapkan memberikan fasilitas deklarasi aset secara online bagi para pelaku UKM tersebut.selengkapnya
Kementerian Perindustrian menyambut baik rencana Kementerian Keuangan untuk menurunkan pajak penghasilan (PPh) usaha kecil menengah (UKM) yang sebelumnya dipatok 1% menjadi 0,5%.selengkapnya
Kementerian Perindustrian menyambut baik rencana Kementerian Keuangan untuk menurunkan Pajak Penghasilan (PPh) Usaha Kecil Menengah (UKM) yang sebelumnya dipatok 1 persen menjadi 0,5 persen, yang artinya mendapat potongan hingga 50 persen.selengkapnya
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatra Utara I menggandeng sejumlah pihak termasuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk menggali data wajib pajak dari segmen usaha kecil menengah sekaligus sosialisasi pemangkasan tarif pajak bagi UKM.selengkapnya
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyambut baik diterbitkannya kebijakan mengenai insentif fiskal berupa pemangkasan pajak penghasilan (PPh) final bagi usaha kecil menengah (UKM) dari 1% menjadi 0,5%. Pengurangan pajak ini akan meringankan beban UKM, termasuk industri kecil dan menengah (IKM), yang dapat memacu pertumbuhan.selengkapnya
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menilai skema pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Usaha Kecil Menengah (UKM) dari 1% menjadi 0,5% sebagai langkah strategis dalam membangun budaya wajib pajak dan skema perekonomian jangka panjang yang bagus.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang mengkaji pemangkasan PPh final untuk UKM dengan omzet maksimal Rp 4,8 miliar per tahun. Rencananya, Tarif PPh final sebesar 1% akan dipangkas jadi 0,5% dan batas maksimal omzet akan diturunkan dari Rp 4,8 miliar.selengkapnya
Pemangkasan tarif pajak penghasilan (PPh) final untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang beromzet di bawah Rp4,8 miliar per tahun termasuk koperasi menjadi tinggal 0,5 persen dari omzet segera diberlakukan.selengkapnya
Pemangkasan tarif pajak penghasilan (PPh) final untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang beromzet di bawah Rp4,8 miliar pertahun termasuk koperasi menjadi tinggal 0,5 persen atas omzet segera diberlakukan.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya