Kementerian Keuangan masih berusaha mendorong wajib pajak baik orang pribadi maupun badan agar ikut program tax amnesty (pengampunan pajak) pada periode II dan III. Dari data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ternyata, wajib pajak (WP) yang memiliki wajib surat pemberitahuan (SPT) masih banyak belum ikut tax amnesty.selengkapnya
Dana program pengampunan pajak atau tax amnesty perlahan-lahan terus naik pada awal pekan ketiga Oktober 2016.selengkapnya
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyadari pencapaian program Tax Amnesty periode dua belum dimanfaatkan oleh banyak Wajib Pajak (WP). Untuk itu Jokowi kembali mengingatkan mengenai program ini.selengkapnya
Pada periode II tax amnesty nanti, kalangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi sasaran program pengampunan pajak ini. Pemerintah optimistis periode II tax amnesty ini berhasil dan menuai antusiasme masyarakat. Bagaimana kemungkinannya?selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan fokus untuk memperluas basis pajak pada periode ketiga pelaksanaan program amnesti pajak. Masyarakat diimbau agar segera memanfaatkan amnesti pajak lantaran program ini berakhir 2,5 bulan lagi.selengkapnya
Perbankan besar yang masuk kategori Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) 4 optimistis dapat menarik dana repatriasi dalam jumlah besar pada periode kedua kebijakan amnesti pajak. Namun, dana tersebut diperkirakan akan lebih kecil dibandingkan periode pertama dengan total tebusan yang dikenakan sebesar dua persen.selengkapnya
Jumlah nilai pernyataan harta yang disampaikan para wajib pajak dalam program amnesti pajak (tax amnesty) hingga Senin (31/10/2016), pukul 16.13 WIB, mencapai Rp3.882 triliun.selengkapnya
Dalam hitungan hari, periode kedua program pengampunan pajak (tax amnesty) akan rampung pada 31 Desember nanti. Namun, keikutsertaan pada wajib pajak dan hasil yang diperoleh pemerintah jauh lebih rendah dibandingkan periode sebelumnya.selengkapnya
Pemerintah akhirnya menemukan jalan keluar atas keluhan pengusaha yang menganggap masa periode pertama pelaksanaan program pengampunan pajak terlalu singkat. Tanpa memperpanjang batas waktu periode pertama, pengusaha menyambut baik keputusan pemerintah.selengkapnya
Program tax amnesty atau pengampunan pajak telah memasuki periode kedua. Pada periode kali ini, tax amnesty diproyeksi tidak akan semeriah sebelumnya.selengkapnya
Pemerintah merasa berbangga atas pencapaian periode I tax amnesty yang mencapai Rp3.500 triliun. Namun, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi menyebut jumlah wajib pajak yang mengikuti program amnesti pajak baru mencapai 2%.selengkapnya
Program kebijakan pengampunan pajak, atau tax amnesty pemerintah di awal periode kedua masih sepi peminat. Tercatat, hingga saat ini, total dana tebusan yang masuk ke dalam kas keuangan negara hanya sebesar Rp93,4 triliun.selengkapnya
Program amnesti pajak (tax amnesty) periode pertama telah berakhir Jumat (30/9) lalu. Pemerintah optimistis deklarasi harta, repatriasi, dan uang tebusan akan terus meningkat seiring pelaksanaan amnesti pajak pada periode kedua dan ketiga.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Wajib Pajak (WP) yang sudah ikut amnesti pajak tetap digulirkan.selengkapnya
Tiga Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) IV meyakini dana tebusan dari program amnesti pajak di periode kedua yakni Oktober-Desember 2016 tetap melimpah, namun tidak seagresif seperti periode pertama.selengkapnya
Jumlah nilai pernyataan harta yang disampaikan para wajib pajak dalam program amnesti pajak (tax amnesty) hingga Jumat (2/12/2016), pukul 16.13 WIB, terpantau menghampiri Rp3.970 triliun.selengkapnya
Kesibukan dan keramaian luar biasa terjadi di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, yang berlokasi di salah satu pusat bisnis Jakarta, pada Jumat (30/9).selengkapnya
Kementerian Keuangan mengindikasikan tidak akan memperpanjang Periode I Program Amnesti Pajak meski beredar petisi yang meminta pemerintah bersedia melakukan penambahan waktu bagi periode dengan tarif terendah tersebut.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi meminta seluruh jajarannya di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan untuk ikut program pengampunan pajak. Tujuannya sederhana, untuk bisa memberikan contoh dan teladan kepada masyarakat terkait keikutsertaan dalam amnesti pajak.selengkapnya
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo berpendapat, antusiasme wajib pajak (WP) yang ingin berpartisipasi dalam program pengampunan pajak atau tax amnesty yang sangat tinggi sehingga menjadi alasan amnesti pajak periode pertama perlu diperpanjang.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya