Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan Peraturan Presiden (PP) Nomor 37 Tahun 2018 tentang Perlakuan Perpajakan dan/atau Penerimaan Negara Bukan Pajak di Bidang Usaha Pertambangan Mineral. Ketentuan baru tersebut memberikan keuntungan bagi PT Freeport Indonesia sebagai wajib pajak badan.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan kebijakan penurunan Pajak Penghasilan (PPh) perusahaan pertambangan akan dikompensasi oleh komponen penerimaan negara lain. Hal ini juga telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 2018 tentang pajak penerimaan negara dari sektor pertambangan mineral.selengkapnya
Pemerintah sedang menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) turunan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). PP yang akan diterbitkan salah satunya berisi syarat perpanjangan kontrak pertambangan.selengkapnya
PT Freeport Indonesia mengajukan syarat sebelum perubahan status kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK). Freeport ingin agar aturan pajak dan royalti di IUPK bersifat naildown seperti yang ada di Kontrak Karya (KK).selengkapnya
Pemerintah mulai membatasi pemberian fasilitas fiskal atas impor perusahaan batu bara yang masih menggunakan skema kontrak karya (KK) dan perjanjian kerja sama pengusahaan batu bara (PKP2B).selengkapnya
Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Darmin Nasution menilai, PT Freeport Indonesia sejatinya hanya butuh kepastian terhadap investasi jangka panjang. Hal ini menanggapi permintaan raksasa tambang asal Amerika Serikat (AS) itu agar diberikan keringanan soal pajak, jika status kontraknya berubah dari kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).selengkapnya
Pemerintah akhirnya resmi menguasai 51% saham PT Freeport Indonesia (PTFI) melalui holding BUMN pertambangan yakni PT Inalum (Persero). Lantas, Kementerian Keuangan berupaya memastikan penerimaan negara pasca akuisisi Freeport bakal lebih besar ke depan.selengkapnya
Pemerintah resmi menguasai 51% saham PT Freeport Indonesia (PTFI) melalui holding BUMN pertambangan yakni PT Inalum (Persero). Disamping itu, operasional Freeport resmi beralih ke skema IUPK, namun dengan aturan perpajakan bersifat nailed-down alias tetap hingga masa operasionalnya berakhir di tahun 2041.selengkapnya
Direktur Jenderal Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot Ariyono memastikan pemerintah tetap mendapatkan penerimaan lebih besar meskipun tarif pajak penghasilan (PPh) badan perusahaan tambang minerba diturunkan.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui beleid baru Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 2018 memang akan membuat penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) dari PT Freeport Indonesia menyusut, tetapi penerimaan di luar pajak meningkat.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, skema pengenaan pajak PT Freeport Indonesia (PTFI) bersifat tetap (naildown). Skema ini sejatinya berlaku untuk perusahaan tambang pemegang kontrak karya (KK). Aturan pajak naildown berarti bahwa skema pajak Freeport tidak akan mengalami perubahan hingga masa kontrak berakhir.selengkapnya
Menteri ESDM Ignasius Jonan menegaskan, revisi PP Nomor 1/2014 tentang pelaksanaan kegiatan usaha mineral dan batubara (minerba), bukan untuk satu badan usaha tertentu saja.selengkapnya
Manajemen PT Freeport Indonesia telah merealisasikan tunggakan pajak air permukaan kepada Pemerintah Provinsi Papua sebesar Rp 1,4 triliun dengan dua tahap pembayaran. Tahap pertama dibayarkan 50 persen sebesar Rp 700 miliar dan ditambah kewajiban per tahun 15 juta dolar AS atau setara Rp 160 miliar pada Oktober 2019.selengkapnya
Pemerintah menerbitkan beleid baru soal perlakukan pajak bagi perusahaan tambang mineral. Beleid itu bertajuk Peraturan Pemerintah (PP) No. 37/2018 tentang Perlakuan Perpajakan dan Atau Penerimaan Negara Bukan Pajak di Bidang Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).selengkapnya
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, kembali menegaskan bahwa penerimaan negara dari sisi perpajakan akan menjadi lebih besar dengan kepemilikan 51 persen saham PT Freeport Indonesia. Saat ini pemerintah tengah melakukan finalisasi baik dari sisi Peraturan Pemerintah maupun nanti di dalam IUPK, yang akan mencakup seluruh komponen penerimaan negara.selengkapnya
Induk PT Freeport Indonesia, Freeport McMoRan Inc menegaskan tetap beroperasi di Indonesia. Kendati belum ada kesepakatan dengan pemerintah RI terkait izin.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan rancangan peraturan menteri keuangan (RPMK) mengenai perpajakan bagi usaha tambang dan mineral. Beleid ini untuk memungut pajak penghasilan (PPh) perusahaan tambang hasil peralihan kontrak karya (KK).selengkapnya
Pemerintah akhirnya mengeluarkan aturan mengenai perlakukan perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor mineral dan batu bara. Peraturan Pemerintah Nomor 37 tahun 2018 itu nantinya bisa menjadi payung hukum bagi PT Freeport Indonesia dalam bernegosiasi dengan pemerintah.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menggodok Rancangan Peraturan Menteri Keuangan (RPMK) mengenai pajak di bidang usaha pertambangan dan mineral.selengkapnya
Pemerintah melalui Kementerian ESDM telah mengeluarkan peraturan untuk mengubah status PT Freeport Indonesia (PTFI) dari Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya