Kabar gembira bagi para pelancong, Kementerian Keuangan akan merelaksasi ketentuan pengembalian PPN. Relaksasi kebijakan ini ditujukan untuk mendorong minat belanja para pelancong saat berkunjung ke Indonesia.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menggaungkan kebijakan terkait pengembalian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk turis asing atau VAT Refund for Tourist pada awal tahun ini. Tujuannya untuk menggenjot belanja turis asing di Indonesia.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan akan melonggarkan kebijakan terkait pengembalian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk turis asing atau VAT Refund for Tourist. Tujuannya untuk menggenjot belanja turis asing di Indonesia.selengkapnya
Perubahan dalam aturan fasilitas pengembalian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau value added tax (VAT) refund berpotensi meningkatkan kedatangan turis asing ke dalam negeri. Indonesia saat ini masih mengenakan pengembalian VAT dengan nilai minimal pajak Rp 500 ribu dan jangka waktu klaim satu bulan.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak mempertimbangkan usulan Menteri Pariwisata untuk menurunkan ambang batas fasilitas pengembalian PPN dari Rp5 juta menjadi Rp1 juta.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menggandeng pengusaha ritel dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk terlibat dalam program pengembalian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau Value Added Tax (VAT) Refund bagi para turis yang membeli barang kena pajak di Indonesia.selengkapnya
Kementerian Keuangan segera mengeluarkan aturan terkait dengan relaksasi ketentuan pengembalian PPN.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melonggarkan kebijakan terkait pengembalian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk turis asing atau VAT Refund for Tourist. Hal ini sering komitmen pemerintah dalam menarik turis untuk berbelanja di Indonesiaselengkapnya
Belakangan ini, penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 5% di Arab Saudi menjadi perbincangan hangat bagi warga dan juga wisatawan.selengkapnya
Pemilik pusat perbelanjaan meminta pemerintah menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) untuk badan usaha. Tingginya tarif pajak ini membuat peritel yang merupakan penyewa atau merchant di pusat perbelanjaan kalah bersaing. Sehingga berdampak pada pendapatan industri pusat perbelanjaan.selengkapnya
Mulai hari, Senin (15/6/2020), Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali membuka layanan perpajakan tatap muka.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menerbitkan aturan baru tax holiday dalam bentuk fasilitas pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) Badan. Insentif ini diberikan bagi industri pionir yang menanamkan modal di Indonesia minimal senilai Rp 500 miliar.selengkapnya
Bursa Efek Indonesia kembali menyiapkan relaksasi tambahan untuk menyambut dana repatriasi seiring dengan akan berakhirnya program pengampunan pajak periode pertama.selengkapnya
Pemerintah memperingan syarat pemberian fasilitas tax holiday kepada para pelaku usaha, yaitu minimal berinvestasi sebesar Rp20 miliar.selengkapnya
Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) meminta pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan pemerintah untuk mencegah wajib pajak (WP) yang tidak patuh untuk bepergian ke luar negeri.selengkapnya
Belum lama ini pemerintah Jepang mengumumkan kebijakan baru yang menggembirakan wisatawan mancanegara (wisman), yaitu membebaskan pajak setelah membeli produk untuk dikonsumsi dalam jumlah tertentu.selengkapnya
Pemerintah bakal mengubah ketentuan tentang pengurangan pajak (tax holiday) untuk perusahaan yang melakukan investasi baru. Rencananya, perusahaan yang berinvestasi minimal Rp 500 miliar berpeluang mendapatkan fasilitas bebas pajak penghasilan. Ketentuan tersebut jauh lebih longgar dibandingkan yang berlaku saat ini.selengkapnya
Pemerintah berencana memberikan fasilitas keringanan pajak bagi industri pionir yang tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan insentif tax holiday. Dalam aturan terbaru, syarat memperoleh tax holiday dalam bentuk fasilitas pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) Badan merupakan industri pionir yang menanamkan modal di Indonesia minimal senilai Rp 500 miliar.selengkapnya
Pemerintah berencana memberikan fasilitas keringanan pajak untuk investasi di industri pionir yang tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan tax holiday. Seperti diketahui, syarat untuk mendapatkan insentif fiskal tax holiday adalah investasi dengan nilai minimal Rp 500 miliar.selengkapnya
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan sedang merevisi ketentuan tentang pengurangan pajak (tax holiday) untuk perusahaan yang akan melakukan investasi baru. Perusahaan yang tadinya bisa mendapatkan fasilitas tax holiday dengan investasi minimal Rp1 triliun dipertimbangkan hanya sebesar Rp500 miliar untuk semua industri.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya