Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memutuskan untuk menonaktifkan sertifikat elektronik 1.049 pengusaha yang terindikasi menerbitkan faktur pajak fiktif. Status nonaktif alias suspend baru bisa dicabut jika wajib pajak mampu memberikan klarifikasi yang memadai dalam waktu 30 hari. Jika tidak bisa, wajib pajak tak lagi dapat menerbitkan faktur pajak.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memastikan proses pemeriksaan akan dilakukan terhadap Wajib Pajak yang belum melapor harta dengan benar melalui validasi data dan berlangsung secara profesional.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menemukan sebanyak tujuh Wajib Pajak tercatat kurang bayar senilai Rp5,7 miliar setelah melakukan pemeriksaan pasca pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2017 mulai September lalu.selengkapnya
Pemerintah memastikan tak akan memperpanjang periode pertama kebijakan pengampunan pajak. Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi Sapto Pribowo mengatakan, pemerintah hanya akan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang akan memberikan kemudahan administrasi bagi wajib pajak besar yang hendak mengikuti pengampunan pajak.selengkapnya
Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan pemerintah tentu telah menyiapkan antisipasi jika kebijakan target dari pengampunan pajak tidak mencapai atau gagal raih target. "Tentu kami sudah merumuskan antisipasinya, jika target tidak tercapai. Dan itu pasti yang terbaik juga," katanya, ketika dikonfirmasi Antara usai menghadiri sosialisasi tax amnesty di Hong Kong, Senin.selengkapnya
Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan pemerintah tentu telah menyiapkan antisipasi jika kebijakan target dari amnesti pajak tidak mencapai atau gagal raih target. "Tentu kami sudah merumuskan antisipasinya, jika target tidak tercapai. Dan itu pasti yang terbaik juga," katanya, ketika dikonfirmasi Antara usai menghadiri sosialisasi amnesti pajak di Hong Kong, Senin.selengkapnya
Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir mengatakan siap menerbitkan obligasi (surat utang) memanfaatkan dana hasil repatriasi Tax Amnesty atau pengampunan pajak.selengkapnya
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo meminta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menerbitkan oligasi atau surat utang untuk memperdalam pasar keuangan. Langkah tersebut sebagai antisipasi banjir dana dari luar negeri ketika kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty diterapkan.selengkapnya
Kementerian Keuangan baru-baru ini menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 165 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas PMK 118/2016 mengenai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 soal Pengampunan Pajak.selengkapnya
Pemerintah tengah mematangkan pelaksanaan program pengampunan pajak atau tax amnesty. Selain sosialisasi kepada pengusaha di dalam dan luar negeri, pemerintah akan segera menerbitkan aturan teknis atau turunan dari Undang-Undang Tax Amnesty yang telah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhir Juni lalu.selengkapnya
Pengumuman-pengumuman, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menerbitkan aturan pajak baru yang ditujukan kepada perusahaan asing baik konvensional maupun digital.selengkapnya
Kementerian Keuangan hingga kini belum merampungkan satu aturan turunan dari Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty). Aturan itu adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai pemanfaatan dana repatriasi dari hasil kebijakan tersebut.selengkapnya
Pegusaha yang tergabung dalam Asosiasi e-commerce Indonesia (iDEA) khawatir terkait rencana pemerintah menerapkan aturan pajak e-commerce pada April 2019.selengkapnya
Kementerian Keungan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192/PMK.03/2018 tentang Pelaksanaan Pengkreditan Pajak atas Penghasilan dari Luar Negeri.selengkapnya
Pemerintah telah menerbitkan aturan baru Pajak Penyesuaian Atas Barang Mewah (PPnBM). Aturan ini tertuang dalam PP Nomor 73 Tahun 2019, dan juga mengatur PPnBM baru untuk kelompok kendaraan bermotor roda empat hemat energi dan harga terjangkau (Low Cost Green Car atau LCGC).selengkapnya
Kementerian Keuangan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan No.86/PMK.010/2019 tentang Jenis Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah.selengkapnya
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menerbitkan aturan pajak bisnis jual beli daring (online) atau e-commerce pada 1 April 2019. Usai diterbitkannya aturan ini, pemerintah juga akan membuat aturan untuk menarik pajak dari youtuber dan selebgram.selengkapnya
Pemerintah menerbitkan aturan pajak untuk e-commerce yang termuat dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik.selengkapnya
Pemerintah resmi menerbitkan pajak penghasilan (PPh) pasal 22 terhadap 1.147 barang impor. Dalam aturan tersebut khusunya industri ban dikenakan PPh 22 untuk industri ban yang naik dari 2,5% menjadi 7,5%.selengkapnya
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.15/PMK.03/2018 tentang Cara Lain Menghitung Peredaran Bruto. PMK ini hanya diperuntukkan bagi WP orang pribadi yang menjalankan usaha atau pekerjaan bebas dan WP Badan.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya