Selebriti Instagram (selebgram), youtuber, dan vlogger yang mendapatkan penghasilan dari kanal-kanal media sosial bakal ‘dipelototin’ oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Mereka diminta patuh dan disasar untuk melaksanakan kewajiban sebagai wajib pajak.selengkapnya
Selain melalui platform e-commerce, seperti marketplace, iklan baris, dan lainnya, transaksi jual beli online juga kerap dilakukan di media sosial. Dari hasil Asosiasi e-Commerce Indonesia (idEA), ditemukan fakta bahwa Facebook menjadi media sosial favorit masyarakat Indonesia.selengkapnya
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada para media binaan Kementerian LHK yang selama ini telah bekerja mendukung publikasi informasi kinerja KLHK.selengkapnya
Birokrat di Indonesia cenderung bicara dengan bahasa resmi dan kaku. Kebiasaan ini pun kerap terbawa saat mereka harus menjalankan sosialisasi di media sosial. Hanya sedikit akun resmi pemerintah yang berhasil keluar dari pakem ini.selengkapnya
Direktorat jenderal Pajak (Ditjen Pajak) saat ini tengah gencar menggejot penerimaan negara dari sektor pajak. Salah satu caranya adalah dengan mengenakan pajak ke para pengguna media sosial yang menjual atau mempromosikan barang dagangannya.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa pajak pertambahan nilai (PPN) bahan baku kertas untuk industri media massa akan dibebaskan di tengah pandemi Covid-19. Adapun, PPN yang akan ditanggung pemerintah ini akan dimulai dari Agustus 2020.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemkeu) menerima pajak senilai Rp 27 miliar dari 51 pelaku social media influencer pada tahun 2017 lalu. Mereka ini termasuk vloger, youtuber, dan selebram. DJP berharap ke depan tingkat penerimaan pajak dari pelaku sosial media ini akan terus bertambah.selengkapnya
Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) meminta pemerintah dapat menjamin perlakuan yang sama terkait pengenaan pajak, terhadap seluruh pelaku usaha online. Termasuk, pelaku toko online yang memasarkan jualannya lewat media sosial.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan, upaya pemerintah mulai mengejar pajak dari perdagangan online tidak hanya berhenti di platform e-commmerce. Namun ungkap mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu, pemerintah juga akan mengejar pajak para pelaku e-commerce yang lari jualan melalui media sosial.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) baru saja merilis aturan terkait pajak untuk e-commerce yang akan berlaku per 1 April 2019. Namun, Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) meminta agar Kemenkeu menunda pelaksanaannya karena beberapa alasan.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan akan mengejar penerimaan pajak dari setiap transaksi keuangan yang terjadi di jaringan Internet. Hal ini bagian dari upaya menggenjot penerimaan pajak tahun ini, yang realisasinya masih rendah.selengkapnya
Netizen di media sosial belakang aktif membuat meme tentang sosok atau peristiwa tertentu yang sedang menjadi perhatian masyarakat. Begitu juga dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.selengkapnya
Belakangan ini berbagai influencer di media sosial mulai dari instagram, youtube, dan platform media sosial lainnya mulai bermunculan. Bahkan, diperkirakan pendapatan yang didapatkan dari profesi tersebut terbilang besar. Karenanya, Kementerian Keuangan berupaya mengajak para influencer untuk membayar pajak.selengkapnya
Pegusaha yang tergabung dalam Asosiasi e-commerce Indonesia (iDEA) khawatir terkait rencana pemerintah menerapkan aturan pajak e-commerce pada April 2019.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan sedang menggodok aturan perpajakan untuk kegiatan e-commerce yang akan diterapkan agar tidak mengesampingkan kewajiban pajak para pelaku online shop di media sosial.selengkapnya
Pemerintah merasa optimistis bisa menarik pajak dari para selebriti di Instagram atau selebgram. Selain itu, pemerintah juga bakal memperketat retribusi pajak dari kegiatan endorsement di media sosial lainnya.selengkapnya
Kementerian Keuangan diminta menerbitkan aturan pajak e-commerce bagi marketplace dan media sosial secara serentak. Hal ini untuk menghindari risiko penjual dan pembeli berpindah platform karena khawatir dengan aturan pajak.selengkapnya
Tidak membayar denda di Cina? lupakan anda bisa membeli tiket pesawat. Masyarakat Cina yang memiliki tunggakan pajak dan denda telah diblokir membeli tiket sebanyak 17,5 juta kali sepanjang 2018 lalu.selengkapnya
Tidak membayar denda di China? lupakan anda bisa membeli tiket pesawat.selengkapnya
Direktorat Jenderal ‎Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memberlakukan pengenaan pajak kepada pengguna yang memakai akun media sosial untuk keperluan endorsement produk dan lapak jual beli barang online.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya