PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) telah menghimpun Uang Tebusan atau dana yang dibayarkan oleh wajib pajak dalam rangka mendapatkan Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) sebesar Rp7,6 triliun lebih, dalam tiga bulan pertama penerapan program Tax Amnesty.selengkapnya
Perbankan besar yang masuk kategori Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) 4 optimistis dapat menarik dana repatriasi dalam jumlah besar pada periode kedua kebijakan amnesti pajak. Namun, dana tersebut diperkirakan akan lebih kecil dibandingkan periode pertama dengan total tebusan yang dikenakan sebesar dua persen.selengkapnya
Nilai pernyataan harta yang disampaikan para wajib pajak dalam program amnesti pajak (tax amnesty) hingga Jumat (7/10/2016), pukul 18.01 WIB, menembus Rp3.808 triliun .selengkapnya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya peningkatan aliran dana repatriasi program amnesti pajak yang diinvestasikan di pasar modal. Bila pada pertengahan Januari 2017 nilai dana repatriasi yang masuk ke pasar modal sekitar Rp 2,5 triliun, maka per akhir Februari 2017 angkanya melonjak menjadi Rp 9 triliun.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan mencatat, hingga Desember 2017, realisasi dari komitmen repatriasi yang sebesar Rp 147 triliun masih sebesar Rp 138 triliun. Adapun tercatat, sekitar 3.200 wajib pajak (WP) yang komitmen repatriasi dalam surat penyertaan harta (SPH) amnesti pajak.selengkapnya
Pengamat Pajak dari Universitas Pelita Harapan, Ronni Bako mengatakan, nasib repatriasi modal ke tanah air bergantung tarif tebusan pengampunan pajak (tax amnesty). Kata Ronni, bila besaran tarif tebusannya tinggi, maka pemilik dana besar di luar negeri itu, bakal enggan mengikuti program repatriasi. "Bila tebusan terlalu tinggi, bisa dipastikan tidak akan laku. Para investor dan pemilik modalselengkapnya
Jumlah nilai pernyataan harta yang disampaikan para wajib pajak dalam program amnesti pajak (tax amnesty) hingga Jumat (28/10/2016), pukul 16.33 WIB, mencapai hampir Rp3.879 triliun.selengkapnya
Pemerintah membebaskan para wajib pajak untuk menentukan perlakuan dana yang selama ini berada di luar negeri, tetapi sudah dipindahkan ke Indonesia sebelum berlakunya payung hukum amnesti pajak. Ketentuan ini diatur dalam dua beleid yang diundangkan pada 5 Oktober 2016, yakni Peraturan Menteri Keuangan No. 150/PMK.08/2016 dan Peraturan Menteri Keuangan No. 151/PMK.08/2016. Keduanya merupakanselengkapnya
Sejak berjalannya program pengampunan pajak (tax amnesty), mata uang rupiah telah menguat dari posisi 13.600 ke level 13.000 per dolar Amerika Serikat (AS). Menteri Keuangan Sri Mulyani optimistis, tren penguatan rupiah itu akan lebih memotivasi para wajib pajak untuk membawa pulang hartanya ke Tanah Air (repatriasi).selengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pemerintah siap menunjuk manajer investasi yang bisa membantu mengelola dana repatriasi dari wajib pajak yang ikut program pengampunan pajak. "Manajer investasi itu akan menjadi front gate dari repatriasi, daripada (wajib pajak) mencari-cari sendiri, langsung saja manajer investasi yang mengatur," kata Bambang di Jakarta, Jumat.selengkapnya
Dana repatriasi hasil program pengampunan pajak (tax amnesty) sudah mulai mengalir masuk ke Tanah Air. Bank Indonesia (BI) memperkirakan, sebanyak Rp 100 triliun dana repatriasi tersebut bakal masuk pada akhir tahun ini.selengkapnya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengklaim, saat ini sudah ada sejumlah dana hasil repatriasi amnesti pajak yang mengalir ke sektor riil, seperti properti dan pembangunan pabrik.selengkapnya
Kementerian Keuangan mencatat, sampai Agustus 2016, dana hasil repatriasi yang tercatat Rp863 miliar dari total keseluruhan jumlah harta yang Rp42,56 triliun. Angka ini terbilang sangat kecil dari harapan. Lantas apa yang menyebabkan para Wajib Pajak (WP) yang sebagian besar pengusaha ini masih enggan untuk melakukan repatriasi.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan dana repatriasi program amnesti pajak tak banyak keluar dari Indonesia. Hal ini seiring berakhirnya masa penahan (holding periode) dana repatriasi program amnesti pajak tahap pertama pada September-Desember 2019.selengkapnya
Program pengampunan pajak ibarat ‘obat kuat’ di tengah lesunya perekonomian nasional. Ia menjadi tumpuan dalam upaya menggerakkan ekonomi dan meningkatkan penerimaan negara. Undang-Undang (UU) Pengampunan Pajak kini menjadi amunisi andalan pemerintah. Dalam perjalanannya, proses pembahasan beleid tersebut relatif singkat, meskipun banyak dinamika yang menyertainya.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali mempermudah beberapa aturan terkait program pengampunan pajak (tax amnesty). Hal ini merupakan respon dari dinamika yang berkembang di masyarakat.selengkapnya
Dana repatriasi dari kebijakan amnesti pajak yang masuk ke Indonesia mayoritas berasal dari Singapura yang mencapai Rp1,24 triliun, kata Menteri Keuangan Sri Mulyani. "Singapura menyumbang 79 persen, di mana 13,8 persen diantaranya adalah repatriasi," ucapnya saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Kamis.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyelesaikan periode I dari program pengampunan pajak (tax amnesty) pada 30 September 2016. Dilihat dari perolehan uang tebusan yang masuk ke kas negara, setidaknya ada 32 orang wajib pajak pribadi yang membayar uang tebusan hingga di atas Rp100 miliar.selengkapnya
Dana repatriasi dalam program pengampunan pajak (tax amnesty) digadang-gadang mampu membantu penguatan kurs rupiah. Tapi, jumlahnya yang masih minim membuat dampaknya terhadap mata uang Indonesia belum signifikan.selengkapnya
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan memastikan penyimpanan dana repatriasi hasil pengampunan pajak atau amnesti pajak di Bank BJB aman. Sebelumnya, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk ditunjuk pemerintah sebagai satu dari 19 bank penampung dana repatriasi tax amnesty.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya