RI semakin gencar menarik dana milik para pengusaha agar berputar di dalam negeri. Setelah melaksanakan kebijakan pengam punan pajak atau tax amnesty, pemerintah akan membentuk offshore financial center atau semacam wilayah suaka pajak bagi perusahaan yang menempat kan dananya di dalam negeri.selengkapnya
Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro berencana membentuk wilayah surga pajak (tax haven) di Indonesia. Hal ini dilakukan untuk menarik ‎dana warga negara Indonesia (WNI) yang masih parkir di luar negeri. ‎Tax haven sendiri merupakan sebutan bagi negara di dunia yang memberikan tarif pajak rendah, bahkan sampai 0% demi menarik perusahaan asing untuk menyimpan uang di negara tersebut, danselengkapnya
Pemerintah berencana mengembangkan Offshore Financial Center (OFC) sebagai wilayah surga pajak di Indonesia. Lokasi khusus tersebut dapat dijadikan basis pemilik modal mendirikan perusahaan cangkang atau Special Purpose Vehicle (SPV) dengan tawaran pajak menarik guna menarik dana masuk ke Indonesia.selengkapnya
Pemerintah berniat mengembangkan Offshore Financial Center (OFC) sebagai wilayah surga pajak. Rencananya, wilayah ini akan dikembangkan setelah pengampunan pajak (tax amnesty) disahkan serta mempertimbangkan potensi dari dana repatriasi yang bakal masuk ke Indonesia. Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan, OFC ditujukan untuk menarik aset warga Indonesia yang selama ini ditaruhselengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengusulkan pembentukan kawasan bebas pajak (tax haven) di Indonesia, bagi perusahaan nasional yang telah memiliki aktivitas bisnis di luar negeri. "Ini sedang kita pikirkan untuk dibuat juga di Indonesia, karena kalau tetap ingin berbisnis di luar negeri, ya tidak apa-apa, tapi basisnya di Indonesia," katanya di Jakarta, Selasa.selengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengusulkan pembentukan kawasan bebas pajak (tax haven) di Indonesia, bagi perusahaan nasional yang telah memiliki aktivitas bisnis di luar negeri. "Ini sedang kita pikirkan untuk dibuat juga di Indonesia, karena kalau tetap ingin berbisnis di luar negeri, ya tidak apa-apa, tapi basisnya di Indonesia," katanya di Jakarta, Selasa (21/6).selengkapnya
Wacana pembentukan offshore financial center akan dieksekusi setelah kebijakan pengampunan pajak selesai diimplementasikan. Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan daerah yang menjadi offshore financial center itu nantinya akan mempunyai kekhususan dari sisi pajak sehingga semacam tax haven area.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro melemparkan wacana untuk membuat satu kawasan di Indonesia yang bisa digunakan sebagai tax havens atau surga pajak, bagi para pembisinis Indonesia agar tidak menyimpan dananya di luar negeri. "Selama ini kalau dia (pengusaha) berbisnis di luar negeri yang dijadikan basis itu bukan di Indonesia tetapi tax haven atau Special Purpose Vechile (SPV)selengkapnya
Pemerintah tengah menggodok rencana pendirian pusat keuangan offshore (Offshore Financial Center/OFC) layaknya pulau surga pajak alias tax haven island. Kawasan khusus tersebut akan menjadi basis pendirian perusahaan cangkang dan menampung dana dari pemilik modal Indonesia paska kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) diterapkan.selengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengisyaratkan akan membangun kawasan yang memberikan pajak sangat rendah bahkan hingga 0 persen. Arena ini dibangun guna menampung perusahaan-perusahaan Indonesia yang mempunyai bisnis di luar negeri atau menarik investor negara lain untuk menyimpan uangnya di Indonesia.selengkapnya
Pemerintah ingin membuat wilayah surga pajak/tax haven Area untuk pengusaha Indonesia yang memiliki perusahaan di luar negeri. Dengan begitu, mereka tetap menyimpan uang di Indonesia. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, ‎di wilayah yang ditetapkan sebagai tax haven tersebut pemungutan pajak akan lebih rendah dari wilayah lain. Namun, ketika ditanyakan besaran pajaknya dia belumselengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro melemparkan wacana untuk membuat satu kawasan di Indonesia menjadi surganya pajak (tax haven). Atas gagasan ini, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution masih pikir-pikir. "Saya belum tahu programnya, jadi masih pikir-pikir. Enggak mau komentar dulu," kata Menko Darmin di Kantornya, Jakarta Rabu (22/06/2016).selengkapnya
Pemerintah berencana membentuk sebuah “pulau†atau kawasan khusus suaka pajak (tax havens) bagi para pengusaha di Indonesia. Ada beberapa kriteria dalam menentukan wilayah surga pajak tersebut, salah satunya adalah telah menerapkan rezim pajak yang berbeda. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyebutkan, ada tiga kriteria agar suatu daerah atau wilayah bisa dijadikan offshore financialselengkapnya
Pemerintah berencana membentuk sebuah “pulau†sebagai kawasan khusus suaka pajak (tax havens) bagi para pengusaha di Indonesia. Beberapa pulau dapat menjadi opsi dan dipertimbangkan sebagai bagian dari upaya menahan semakin banyaknya aliran keluar dana pengusaha ke luar negeri.selengkapnya
Pemerintah menyiapkan strategi baru untuk menahan semakin banyaknya aliran dana ke luar negeri. Setelah program pengampunan pajak (tax amnesty), pemerintah berencana membuat sebuah “pulau†yang bisa dijadikan sebagai suaka pajak oleh para pengusaha.selengkapnya
Menurunnya angka kunjungan wisatawan lokal maupun asing imbas virus korona membuat Pemerintah Indonesia memberikan insentif penerbangan dengan diskon tiket pesawat 50% ke 10 destinasi wisata.selengkapnya
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Heru Pambudi mengatakan, proses ekstensifikasi barang kena cukai terus dilanjutkan. Salah satunya cukai terhadap plastik, terutama dalam bentuk kantong plastik.selengkapnya
Cukai cairan vape bakal naik mulai tahun depan. Kenaikan ini sejalan kebijakan pemerintah mengerek cukai rokok.selengkapnya
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menaikkan cukai untuk cairan vape tahun depan. Kenaikan ini menyusul cukai rokok yang naik rata-rata 21,56% dan harga jual eceran (HJE) sebesar 35% pada tahun depan.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, penerimaan bea dan cukai per Selasa (12/11) mencapai Rp 165,4 triliun. Pencapaian tersebut adalah 79,24 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019, yakni Rp 208,8 triliun. Meski masih di bawah target, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Heru Pambudi optimistis pihaknya mampu mencapai target sampai akhir tahun.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya