Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak kini dapat mengintip data transaksi kartu kredit. Meski demikian, hal tersebut diklaim tidak akan menurunkan minat nasabah untuk melakukan penggunaan maupun transaksi kartu kredit. Dalan keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (8/6/2016), menanggapi pemberitaan di media massa akhir-akhir ini tentang kewajiban pelaporan data transaksi kartu kredit,selengkapnya
Bank Indonesia mencatat penyaluran kredit modal kerja dan investasi masih seret. Namun penyaluran kredit berpeluang membesar setelah pelaku usaha mengikuti program pengampunan pajak alias tax amnesty. Bank sentral meyakini kepercayaan dunia usaha bakal meningkat.selengkapnya
Aturan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang akan segera bisa mengintip data kartu kredit nasabah, membuat pengguna atau nasabah kartu kredit resah. Keresahan nasabah terlihat dari menyusul maraknya penutupan kartu kredit dan banyaknya permintaan penurunan batas kredit.selengkapnya
Kementerian Keuangan menunda rencana untuk mewajibkan setiap bank melaporkan secara berkala data transaksi kartu kredit para nasabahnya untuk keperluan perpajakan. Disetujuinya Undang-Undang Pengampunan Pajak atau tax amnesty membuat pemerintah memiliki waktu untuk membenahi regulasi tersebut.selengkapnya
Kewajiban perbankan melaporkan data transaksi kartu kredit nasabah kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak terus menuai kontroversi. Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasteadi berusaha menenangkan nasabah agar tidak takut berbelanja menggunakan kartu kredit karena alasan pajak.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan segera bisa mengintip data kartu kredit nasabah. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39/PMK.03/2016 tentang Rincian Jenis Data dan Informasi yang berkaitan dengan perpajakan. Akan tetapi, aturan ini meresahkan nasabah pemegang kartu kredit semenjak didengungkan pada tanggal 22 Maret 2016.selengkapnya
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mewajibkan perbankan menyampaikan data dan informasi kartu kredit untuk kepentingan perpajakan. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39/PMK.03/2016. Kewajiban tersebut berlaku untuk 23 bank. PMK tersebut merupakan Perubahan Kelima Atas PMK Nomor 16/PMK.03/2013 yang mengatur tentang Rincian Jenis Data dan Informasiselengkapnya
PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Kantor Wilayah (Kanwil) III Surabaya tahun ini menargetkan penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di wilayahnya mencapai Rp3,5 triliun.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kini bisa mengintip data kartu kredit nasabah. Lewat kebijakan ini, pemerintah berupaya menyisir potensi penerimaan pajak dari wajib pajak perorangan. Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39/PMK.03/2016 tanggal 22 Maret 2016 tentang Rincian Jenis Data dan Informasi yang berkaitan denganselengkapnya
Mulai akhir Mei 2016, perbankan dan lembaga penerbit kartu kredit wajib melaporkan data dan informasi perpajakan pada kartu kredit. Ketua Asosiasi Kartu Kredit (AKKI) Steve Marta mengatakan, wajib lapor data dan pajak itu akan memberikan sedikit koreksi pada bisnis alat bayar menggunakan kartu ini. Prediksinya, bisnis kartu kredit semester II-2016 akan lebih lambat.selengkapnya
Mulai akhir Mei 2016, perbankan dan lembaga penerbit kartu kredit wajib melaporkan data dan informasi perpajakan pada kartu kredit. Ketua Asosiasi Kartu Kredit (AKKI) Steve Marta mengatakan, wajib lapor data dan pajak itu akan memberikan sedikit koreksi pada bisnis alat bayar menggunakan kartu ini. Prediksinya, bisnis kartu kredit semester II-2016 akan lebih lambat.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan pengawasan terhadap Data Kartu Kredit nasabah tidak perlu dikhawatirkan oleh masyarakat sepanjang pelaporan pajaknya sesuai. "Data kartu kredit ini hanya digunakan untuk menguji apakah pelaporan wajib pajak sudah benar. Kalau kita tidak membuka data dari pihak ketiga, kami harus membandingkan dengan data apa,"selengkapnya
Subsidi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dari pemerintah yang berlaku mulai 1 Maret 2021, diharapkan dapat mendorong penyaluran kredit kendaraan bermotor.selengkapnya
Sejumlah perbankan nasional hingga saat ini masih mengeluhkan adanya peraturan Kementerian Keuangan yang dapat mengintip data transaksi para nasabah demi kepentingan perpajakan. Aturan itu dianggap telah membuat kabur para nasabah pengguna kartu kredit. Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi, mengimbau kepada seluruh elemen pengguna kartu kredit, agar tidak terlaluselengkapnya
Direktur Treasury and Market Bank Mandiri, Pahala N Mansury menyatakan tidak ada gejala nasabah melakukan penutupan akun rekening. Hal itu terkait kebijakan Kementerian Keuangan mewajibkan penerbit kartu kredit melaporkan data serta transaksinya kepada Direktorat Jenderal Pajak. "Kalau dari menutup akun rekeningnya saya rasa tidak ada sampai sejauh ini. Tidak ada gejala kalau mereka melakukanselengkapnya
Saat ini, masih banyak yang belum tahu bahwa transaksi kartu kredit bisa diintip oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Lantaran sosialisasinya tidak membumi. Manajer Umum Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) Steve Marta mengatakan, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 39/2016 tentang Kewajiban Pelaporan Data Rincian Kartu Kredit Nasabah, seharusnya disosialisasikan.selengkapnya
Nasabah PT Bank Central Asia Tbk (BCA) ramai-ramai menutup akun kartu kredit akibat takut transaksinya diintip Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak). Penutupan tersebut bahkan naik tiga kali lipat dalam sebulan. Direktur BCA Santoso mengatakan, selain alasan itu memang ada yang lain. Namun, momennya persis bertepatan ketika Ditjen Pajak mengumumkan akan melihat data transaksi kartu kredit.selengkapnya
Transaksi kartu kredit tercatat mengalami penurunan baik dari sisi nominal dan volume transaksi. Dari data alat pembayaran menggunakan kartu (APMK) BI volume transaksi kartu kredit pada Februari 2018 tercatat 25,11 juta kali lebih rendah dibanding volume transaksi Januari 2018 28,97 juta kali.selengkapnya
Pada 22 Maret lalu, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro meneken PMK Nomor 39/ PMK.03/2016 yang memuat rincian jenis data dan informasi yang berkaitan dengan perpajakan. Salah satunya, bank atau lembaga penyelenggara kartu kredit wajib melaporkan data transaksi yang bersumber dari lembar penagihan bulanan setiap nasabah kartu kredit.selengkapnya
PT Bank Central Asia Tbk (BCA) optimistis amnesti pajak menjadi salah satu penyokong pertumbuhan kredit pemilikan rumah (KPR) perseroan. BCA meyakini masih ada potensi pemilik dana repatriasi yang akan memilih berinvestasi ke properti pada Desember 2016.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya