Keseriusan pemerintah menarik pajak dari perusahaan digital raksasa dunia, seperti; Google, Facebook, Twitter, Youtube, Yahoo! dan sejenisnya masih ditunggu.selengkapnya
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menerbitkan Surat Edaran Nomor 3 tahun 2016 tentang Penyediaan Layanan Aplikasi dan Konten Melalui Internet (Over-the-Top/OTT), yang diunggah dalam laman Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Kamis malam (31/3/2016). Dalam Surat Edaran tersebut, salah satu hal yang dinyatakan adalah terkait penyedia layanan Over-The-Top (OTT) asing.selengkapnya
Saat ini sistem perpajakan kendaraan bermotor di Indonesia masih dihitung berdasarkan kapasitas mesin. Ke depan, dalam rangka menyambut kendaraan ramah lingkungan, sistem perpajakan akan diubah menjadi berbasis emisi karbon CO2.selengkapnya
Pemerintah memastikan telah memiliki bukti kuat untuk menagih pajak Google. Adapun, Google Asia Pacific Pte Ltd diminta segera menyampaikan seluruh data keuangan agar terhindar dari sanksi denda berlipat.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan pihaknya masih akan terus menagih pajak perusahaan digital Netflix dan Spotify.selengkapnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) didesak segera turun tangan untuk mencegah kerugian negara akibat perang tarif seluler.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menyatakan, masih terus berupaya mengejar pajak Google. Mereka sedang menyiapkan berbagai langkah untuk mewujudkan hal itu.selengkapnya
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan isu terkait pajak menjadi pertanyaan para penyedia layanan aplikasi berbasis "internet" (over the top/OTT). "Saya masih berkomunikasi dengan pajak terkait hal ini bagaimana terbaiknya, karena ini masih banyak menjadi pertanyaan. Kita inginnya sih penghitungan pajak yang sederhana, sehingga memudahkan membayar pajak," kata Rudiantaraselengkapnya
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan isu terkait pajak menjadi pertanyaan para penyedia layanan aplikasi berbasis "internet" (over the top/OTT). "Saya masih berkomunikasi dengan pajak terkait hal ini bagaimana terbaiknya, karena ini masih banyak menjadi pertanyaan. Kita inginnya sih penghitungan pajak yang sederhana, sehingga memudahkan membayar pajak," kata Rudiantaraselengkapnya
Perusahaan multinasional asal Amerika Serikat, Google, secara mengejutkan melakukan perlawanan dengan menentang adanya Surat Pemeriksaan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak, terkait dengan kewajiban pajak mereka.selengkapnya
Rencana masuknya sejumlah korporasi ke pasar obligasi di tengah sentimen amnesti pajak diprediksi memanaskan persaingan tawaran kupon untuk menarik minat investor.selengkapnya
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengaku telah berkomunikasi dengan petinggi Google guna membahas masalah pajak yang harus dibayarkan perusahaan ke Indonesia.selengkapnya
Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan saat ini tidak persoalan kewajiban pajak untuk Uber dan Grab selaku penyedia aolikasi tranportasi online. Pasalnya, kedua perusahaan tersebut telah tedaftar sebagai badan usaha di Tanah Air. "Karena Uber dan Grab sudah incorporated di Indonesia, mereka sudah memiliki izin, ya sudah mereka sudah masuk sebagai subjek pajak," kata Menteri Komunikasiselengkapnya
Kementerian Komunikasi dan Informatika masih menunggu hasil koordinasi bersama dengan Kementerian Keuangan terkait pemeriksaan pajak Google Indonesia.selengkapnya
Pemerintah menyebutkan bahwa aturan IMEI memiliki tujuan untuk melindungi produsen-produsen dalam negeri dalam menjaga kondisi perekonomian negara. Selain itu juga, aturan IMEI ini agar masyarakat tidak mudah tertipu dengan barang black market (BM).selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan menantang keberanian Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara untuk melakukan aksi penutupan sementara atau blackout terhadap situs pencarian Google di dunia maya.selengkapnya
Kementerian Keuangan bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika saat ini tengah menggodok mekanisme perpajakan bagi layanan over the top (OTT) atau layanan dengan konten data, informasi, dan multimedia, yang selama ini berbisnis di Indonesia.selengkapnya
Kementerian Komunikasi dan Informatika menegaskan pemerintah masih berupaya keras menagih utang pajak perusahaan global Google yang ditaksir mencapai Rp 5,5 triliun. Namun terkait kasus ini, pemerintah mengaku tidak bisa selesai dalam waktu singkat.selengkapnya
Peraturan menteri (Permen) tentang perusahaan konten berbasis internet asal global atau over the top (OTT) belum juga rampung. Meski begitu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memastikan pelaku OTT tetap harus membentuk badan usaha tetap (BUT) atawa permanent establishment (PE) di Indonesia.selengkapnya
Kabar petinggi Google mendatangi Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Jakarta dibenarkan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi. Ken mengaku para eksekutif senior Google telah menemui dirinya.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya