Untuk mengejar penerimaan perpajakan hasil tembakau, Kementerian Keuangan akan menarik pajak pertambahan nilai (PPN) di setiap mata rantai industri rokok, dari hulu sampai hilir. Saat ini, PPN itu hanya diambil di tingkat produsen rokok.selengkapnya
Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Piter Abdullah memastikan bahwa kebijakan kenaikan cukai rokok tidak berdampak besar bagi pelaku industri. Sebab kebijakan tersebut utamanya adalah untuk mengendalikan konsumsi rokok masyarakat.selengkapnya
Di tengah kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) 21,55% dan Harga Jual Eceran (HJE) 35% tahun 2020, rupanya industri rokok memiliki celah untuk tetap menggairahkan insdutrinya lewat simplifikasi cukai rokok.selengkapnya
Pemerintah telah memutuskan akan menaikkan cukai rokok rata-rata sebesar 23% mulai Januari 2020. Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) pun menyesalkan keputusan ini. Mereka menilai, langkah ini akan memberatkan Industri Hasil Tembakau (IHT).selengkapnya
Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP RTMM-SPSI) Sudarto mengingatkan pemerintah bahwa naiknya tarif cukai rokok pada 2019 mendatang akan berdampak negatif bagi kelangsungan industri.selengkapnya
Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP RTMM-SPSI) Sudarto mengingatkan pemerintah bahwa naiknya tarif cukai rokok pada 2019 mendatang akan berdampak negatif bagi kelangsungan industri.selengkapnya
Pelaksanaan simplifikasi cukai dinilai akan menggiring industri rokok Tanah Air dimonopoli dan dikuasai oleh kelompok industri besar yang memiliki modal kuat.selengkapnya
Gabungan Perusahaan Rokok Malang (Gaperoma) meminta Peraturan Manteri Keuangan (PMK) No. 146/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau perlu direvisi karena dinilai dapat mengancam keberadaan industri hasil tembakau (IHT) di daerah tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah sepakat untuk menaikkan tarif cukai rokok sebesar 23% mulai Januari 2020. Pengumuman tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani, Jumat (13/9) sekitar pukul 16.00 WIB. Beberapa pemain dalam industri ini mesrespons hal tersebut. .selengkapnya
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara, menyatakan pemerintah mengeluarkan kebijakan penyederhanaan atau simplifikasi struktur tarif cukai rokok untuk menciptakan kepatuhan di industri hasil tembakau.selengkapnya
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal Bea Cukai, Nugroho Wahyu Widodo, menyatakan kebijakan penyederhanaan layer (simplifikasi) tarif cukai untuk menciptakan keadilan di industri rokok.selengkapnya
Rencana pemerintah menaikkan tarif cukai dan menyederhanakan layer cukai yang diatur dalam PMK No 146/2017 ditolak oleh industri rokok.selengkapnya
Kementerian Keuangan memastikan akan tetap fokus mengurangi aksi penghindaran pembayaran cukai yang dilakukan beberapa pelaku industri rokok.selengkapnya
Dewan Penasihat Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (FORMASI), Bing Pratikno mengapresiasi keputusan pemerintah yang memutuskan cukai tembakau tidak ada kenaikan di tahun 2019. "Tidak ada kenaikan tarif cukai maka mengurangi inflasi dan daya beli masyarakat pun terjaga," ujar Bing, Ahad (11/11).selengkapnya
Industri rokok mengusulkan agar pemerintah tidak mengubah kebijakan terkait dengan cukai, baik tarif maupun strukturnya.selengkapnya
Pemerintah diminta untuk mengkaji kembali terkait rencana kebijakan penyederhanaan (simplifikasi) tarif cukai rokok. Pasalnya, apabila diterapkan kebijakan tersebut berdampak langsung terhadap petani penghasil tembakau dan industri hasil tembakau (IHT) tingkat menengah dan kecil.selengkapnya
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 146 Tahun 2017 tentang Tarif Cukai Tembakau dinilai berpotensi menyebabkan persaingan industri hasil tembakau (IHT) menjadi tidak sehat. Alasannya, aturan tersebut membuat terjadinya merger dan akuisisi di antar-industri hasil tembakau.selengkapnya
Kenaikan tarif cukai rokok hingga 23% akan diterapkan mulai Januari 2020 mendatang. Akibat kenaikan tarif cukai itu, harga jual eceran (HJE) sebesar 35% juga siap diberlakukan.selengkapnya
Dalam Rancangan Pembangunan Jangkah Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 pemerintah memastikan tarif cukai rokok akan naik, tak terkecuali di 2021. Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menyebut kebijakan itu akan berimbas negatif terhadap kehidupan petani.selengkapnya
Pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 146/2017 menetapkan kebijakan berupa penyederhanaan layer (simplifikasi) tarif cukai rokok.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya