Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 35 tahun 2018 tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) Badan yang telah diundangkan pada 4 April 2018.selengkapnya
Insentif yang diberikan oleh pemerintah melalui investment allowance bagi industri padat karya dinilai mampu mengkompensasi gaji yang harus dibayarkan oleh pengusaha atas jumlah tenaga kerja yang diserap.selengkapnya
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menjelaskan tidak ada pemberian insentif libur pajak (tax holiday) di sektor hulu migas. Ketentuan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No 35 Tahun 2018 tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan, yang diterbitkan beberapa waktu lalu.selengkapnya
Pemerintah sedang menyelesaikan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2010. Aturan ini berisi tentang biaya operasi yang dapat dikembalikan (cost recovery) dan pajak penghasilan di bidang usaha hulu minyak dan gas bumi (migas). Pelaksana Tugas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan revisi aturan tersebut sudah hampir final. Kemungkinan pekan depanselengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhirnya resmi mengeluarkan ketentuan teknis mengenai investment allowance.selengkapnya
Investor pada sektor industri padat karya harus memenuhi beberapa persyaratan agar bisa menikmati fasilitas investment allowance.selengkapnya
Rencana pemerintah untuk mengenakan cukai plastik terus menuai kritik dari berbagai pihak. Kali ini, Asosiasi Industri Petrokimia Olefin, Aromatik dan Plastik (Inaplas) meminta pemerintah untuk membatalkan rencana pengenaan cukai kantong plastik.selengkapnya
Paket kebijakan ekonomi ke-16 resmi diluncurkan hari ini oleh Kementerian Koordinator (Kemenko) bidang Perekonomian, ketika fasilitas pajak tax holiday melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 35 tahun 2018 dianggap kurang maksimal. Maka melalui paket kebijakan ekonomi terbaru, Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan diperluas.selengkapnya
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 35/2018 yang mengatur soal kemudahan fasilitas pengurangan pajak penghasilan badan (tax holiday).selengkapnya
Penerbitan perubahan Peraturan Pemerintah No.79/2010 tentang Biaya Operasi yang Dapat Dikembalikan dan Perlakuan Pajak Penghasilan di Bidang Usaha Hulu Migas, sebagai disinsentif terhadap kegiatan investasi di hulu minyak dan gas bumi bisa molor dari target yakni pada Januari 2017.selengkapnya
Komisi VII DPR usul penerapan pajak lex specialis (khusus) terhadap investasi hulu minyak dan gas bumi (migas). Agar semakin banyak investor migas yang tertarik masuk ke Indonesia.selengkapnya
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menilai rencana pemerintah untuk menurunkan harga gas industri menjadi US$ 6 per Milion British Thermal Unit (MMBTU ) atau setara dengan Rp 85.662 per MMBTU (asumsi Rp 14,277 per dolar AS) harus diseimbangkan dengan penerimaan pajak industri.selengkapnya
Pemerintah serius untuk menarik minat investor dengan menawarkan sejumlah insentif pajak. Kementerian Keuangan segera menerbitkan ketentuan baru soal pembebasan pajak (tax holiday) bagi investasi di sektor hulu.selengkapnya
Pemerintah akhirnya merampungkan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 79 tentang biaya operasi yang dapat diganti atau cost revovery dan pajak penghasilan di industri hulu minyak dan gas bumi.selengkapnya
Pemerintah sudah merilis 17 sektor industri yang mendapat insentif pajak ini, salah satunya industri pemurnian dan pengilangan minyak dan gas bumi dengan atau tanpa turunan. Merespons kebijakan ini, investor berharap eksplorasi migas juga ikut mendapat insentif.selengkapnya
Bank Dunia mengatakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 35 tahun 2018 tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) Badan dapat menguntungkan investor. Namun, kebijakan pengurangan PPh badan atau fasilitas tax holiday tak cukup, pemerintah perlu memperhatikan faktor pendorong investasi lainnya.selengkapnya
Aturan baru terkait perluasan cakupan industri penerima pembebasan pajak penghasilan badan 100 persen atau tax holiday telah resmi di teken pemerintah. Aturan itu ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 150 Tahun 2018 yang merevisi PMK 35/ 2018.selengkapnya
Pemerintah memperluas industri pionir yang mendapatkan fasilitas pengurangan pajak Penghasilan (PPh) Badan atau biasa disebut tax holiday lewat aturan baru yang baru saja diluncurkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Beleid ini berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 150 Tahun 2018 yang ditandatangani langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pada 26 November 2018.selengkapnya
Program amnesti (pengampunan) pajak kurang direspons positif oleh industri hulu minyak bumi. Buktinya, wajib pajak (WP) dari sektor hulu minyak yang tak ikut program tersebut, cukup tinggi.selengkapnya
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Industri Plastik Indonesia (Inaplas) Fajar Budiono mengatakan peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 35/2018 yang mengatur soal kemudahan fasilitas pengurangan pajak penghasilan badan (tax holiday) sudah sangat baik dan tepat sasaran.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya