Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memastikan peserta amnesti pajak bisa menyampaikan laporan penempatan harta secara elektronik, tidak lagi hanya melalui pos atau kurir tercatat.selengkapnya
Jumlah nilai pernyataan harta yang disampaikan para wajib pajak dalam program amnesti pajak (tax amnesty) hingga Senin (10/10/2016), pukul 15.40 WIB, mencapai Rp3.812 triliun.selengkapnya
Sebanyak 66% harta yang diungkapkan dalam kebijakan pengampunan pajak pada periode pertama bersifat likuid, sehingga diharapkan bisa menggerakkan roda perekonomian di Indonesia.selengkapnya
Keterbukaan wajib pajak dalam melaporkan kepemilikan harta dan asetnya di luar negeri ternyata bisa mengurangi risiko pengenaan pajak berganda. Kasus mengenai pajak berganda ini ternyata banyak ditemui oleh wajib pajak yang memiliki harta di luar negeri, di mana harta yang berada di luar negeri dikenai pajak seusai aturan perpajakan di sana sementara pajak juga harus dibayarkan di Indonesia.selengkapnya
Ferdinand Hutahaean adalah representasi masyarakat Indonesia yang awam pajak. Saya yakin bahwa dia tidak berniat menghujat atau mengolok-olok tax amnesty (TA) sehingga tidak perlu kita menuduhnya melakukan teror sinisme yang dilandasi kegamangan dan kekacauan berpikir. Dia jujur menyuarakan kegelisahan yang justru harus dipahami dan ditolong karena pajak tidak mudah untuk dipahami.selengkapnya
Pemerintah mulai menyisir potensi penambahan objek pajak baru dari hasil pelaporan harta amnesti pajak. Ditjen Pajak berharap hasil amnesti pajak akan memperluas basis pajak mulai tahun depan, sehingga potensi penerimaan pajak meningkat.selengkapnya
Harta di dalam negeri yang dideklarasikan maupun harta dari luar negeri yang direpatriasikan wajib berada di Tanah Air minimal selama 3 tahun. Menurut pasal 9 Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak, perhitungan masa tiga tahun untuk harta yang berada dan/atau ditempatkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sejak diterbitkannya surat keterangan.selengkapnya
Pemerintah merilis data terbaru terkait tindak lanjut program pengampunan pajak yang sudah berjalan sejak Juli lalu. Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugeasteadi mengungkapkan, hingga 5 September 2016 Rp 223,89 triliun harta yang dideklarasikan dengan Rp 4,78 triliun uang tebusan. Angka ini didapat dari 31.322 wajib pajak yang mengajukan surat pernyataan harta.selengkapnya
Total deklarasi harta dalam program amnesti pajak di hari terakhir periode pertama dengan tarif tebusan paling rendah mencapai Rp 3.195 triliun.selengkapnya
Jumlah penyertaan harta program pengampunan pajak atau amnesti pajak (tax amnesty) telah mencapai Rp 1.013 triliun per Selasa pagi (20/9) ini. Jumlahnya sudah mencapai 25 persen dari target pemerintah sebesar Rp 4.000 triliun, akan terus naik signifikan menjelang berakhirnya periode pertama amnesti pajak bulan ini.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengimbau kepada seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) di dalam maupun luar negeri untuk ikut program pengampunan pajak (tax amnesty), baik deklarasi harta maupun repatriasi. Namun apakah harta yang dilaporkan dalam program tax amnesty, akan dipungut pajak lagi tahun depan?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) menegaskan bahwa tidak ada pengecualian bagi wajib pajak UKM peserta amnesti pajak dari kewajiban penyampaian laporan penempatan harta yang harus disampaikan paling lambat 31 Maret 2018.selengkapnya
Pemerintah terus mengingatkan dan mendorong masyarakat untuk memanfaatkan kebijakan Tax Amnesty, yang berlaku hingga 31 Maret 2017.selengkapnya
Nilai harta bersih yang belum atau belum seluruhnya dilaporkan dalam SPT PPh terakhir menjadi dasar pengenaan uang tebusan dalam kebijakan pengampunan pajak. Dalam pasal 5 UU tentang Pengampunan Pajak dinyatakan besaran uang tebusan dihitung dengan cara mengalikan tarif uang tebusan – sesuai dengan periode pernyataannya – dengan dasar pengenan uang tebusan tersebut.selengkapnya
Anda terlanjur memasukkan surat pernyataan harta dan ingin mencabutnya? Tenang, keinginan Anda untuk membatalkan keikutsertaan dalam kebijakan pengampunan pajak bisa direalisasikan.selengkapnya
Bos Sinarmas, Franky Widjaja, memilih memulangkan hartanya di luar negeri ke Indonesia, usai mengikuti program pengampunan pajak di Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2016).selengkapnya
Program pengampunan pajak (tax amnesty) berhasil menjaring hampir 10 ribu wajib pajak yang selama ini tidak pernah membayar pajak. Hingga awal September 2016, Direktorat Jenderal Pajak mencatat ada 9.588 wajib pajak tak pernah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak lalu mengikuti tax amnesty.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan merevisi PER 03 2017 yang mengatur soal laporan penempatan harta amnesti pajak.selengkapnya
Postingan akun Twiter Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yang meminta wajib pajak melaporkan telepon genggam smartphone ke dalam Surat Pelaporan Tahunan (SPT) pajak masih menyisakan pro dan kontra.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya