Pemerintah telah menetapkan tarif cukai hasikl tembakau (CHT) atau cukai rokok naik 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) 25% pada tahun depan.selengkapnya
Kenaikan tarif cukai rokok hingga 23% akan diterapkan pada Januari 2020 mendatang. Akibat kenaikan tersebut, harga jual eceran (HJE) sebesar 35% ini juga seperti berada di persimpangan jalan.selengkapnya
Aturan kenaikan tarif rata-rata cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok sebesar 23% dan harga jual eceran (HJE) 35% telah berlangsung. Di mana mulai 2 Februari 2020, sudah dilakukan pemberlakuan pelekatan pita cukai desain tahun 2020.selengkapnya
Rencana Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menaikkan tarif Harga Jual Eceran (HJE) Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) pada 2020 dinilai tidak efektif menyelesaikan polemik rokok elektrik, kata peneliti dari Institute for Development of Economic and Finance (Indef), Esther Sri Astuti,selengkapnya
Pemerintah telah sepakat untuk menaikkan tarif cukai rokok sebesar 23% mulai Januari 2020. Dengan besaran kenaikan cukai rokok tersebut, harga jual eceran rokok akan naik 35%. Berbeda dengan produsen rokok, perusahaan tembakau iris justru melihat berkah dari kenaikan cukai ini.selengkapnya
Pemerintah menetapkan kebijakan tarif cukai rokok dengan rata-rata 23% untuk tahun 2020. Selain itu, harga jual eceran rokok juga akan meningkat menjadi rata-rata 35%.selengkapnya
Pengusaha rokok memberikan beberapa saran kepada pemerintah terkait kebijakan cukai tembakau pada 2020 mendatang. Pertama, Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang merupakan industri padat karya perlu diberikan insentif tambahan dalam bentuk perluasan batas jumlah produksi khususnya industri golongan II dan III; serta preferensi tarif cukai dan HJE untuk semua golongan.selengkapnya
Kebijakan kenaikan tarif cukai rokok yang masih menerapkan golongan tarif untuk tiap jenis rokok perlu disederhanakan. Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Guntur Saragih mengatakan sistem tarif cukai rokok yang berbeda-beda akan menjadi celah bagi perusahaan rokok untuk menghindari kewajiban membayar cukai sesuai golongannya.selengkapnya
Kalangan pelaku industri rokok yang tergabung dalam Gapero (Gabungan Pabrik Rokok) mengharapkan pemerintah tidak memaksakan penerapan penyederhanaan (simplifikasi) cukai rokok. Alasannya, kebijakan itu bisa membuat monopoli di industri rokok.selengkapnya
Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) menilai kenaikan tarif cukai rokok akan menghambat kinerja industri. Untuk itu, pemerintah diminta mengkaji secara utuh kinerja industri rokok sebelum menaikkan tarif cukai rokok pada 2019 karena penerapan kenaikan tarif cukai rata-rata 10,04 persen mulai awal 2018 ini.selengkapnya
Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Ismanu Soemiran meminta pemerintah mengkaji secara utuh kinerja industri rokok saat ini, jika ingin menaikkan tarif cukai rokok pada 2019. Pasca penerapan kenaikan tarif cukai yang rata-rata 10,04% mulai awal 2018 ini, kinerja industri rokok semakin terpuruk.selengkapnya
Harga rokok yang murah dianggap menjadi penyebab banyaknya generasi muda yang sudah mengkonsumsi rokok. Menaikkan cukai rokok pun dianggap menjadi solusi yang tepat untuk mengurangi konsumsi rokok.selengkapnya
Mulai 1 Januari 2020, pemerintah menetapkan kenaikan tarif cukai dengan rata-rata sekitar 23% dan menaikkan harga jual eceran atau harga banderol dengan rata-rata sekitar 35%. Kenaikan tarif cukai rokok ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai indikator terkait fungsi dari pungutan cukai hasil tembakau.selengkapnya
Direktorat Jenderal Bea Cukai menetapkan cukai rokok eletrik sebesar 57% dari harga jual eceran.selengkapnya
Pemerintah menaikkan tarif cukai rokok sebesar 23 persen dan harga jual eceran 35 persen. Kenaikan tersebut berlaku mulai 1 Januari 2020 setelah keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK).selengkapnya
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membeberkan lima alasan pentingnya pembatasan penggunaan rokok. Adanya pembatasan tersebut bertujuan melindungi masyarakat dari bahaya asap rokok, terutama anak-anak serta menjauhkan anak daari target pemasaran rokok.selengkapnya
Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) menilai ada diskriminasi regulasi penjualan antara rokok konvensional dan rokok elektrik.selengkapnya
Pengusaha rokok menyayangkan langkah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) rokok sebesar 0,4 persen dari 8,7 persen menjadi 9,1 persen. Kenaikan tersebut dikhawatirkan akan berdampak pada penjualan tahun ini. Industri rokok jadi batuk-batuk.selengkapnya
Prospek industri rokok dalam negeri di tahun depan semakin gelap. Apalagi, pemerintah sedang mengupayakan pengurangan konsumsi rokok masyarakat. Salah satunya dengan menaikkan tarif cukai rokok.selengkapnya
Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) mengisyaratkan kenaikan cukai rokok akan membuat pasar dibanjiri rokok ilegal. Apalagi, kenaikan cukai rokok mencapai 10 persen pada tahun depan.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya