Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Harry Azhar Azis melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan miliknya secara daring (e-filing), untuk membuktikan kemudahan mekanisme tersebut, agar kontribusi masyarakat terhadap penerimaan negara dapat maksimal. "E-Filing ini pada hakikatnya sangat mudah. Realisasi pajak tahun lalu (2015) sudah lumayan sebesar Rp1.066 triliun, saya ingin targetselengkapnya
Sebagai kompensasi mundurnya batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi menjadi 30 April 2016, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) menghapus sanksi administrasi sebesar Rp 100 ribu. Denda tersebut pada dasarnya dikenakan bagi Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi yang terlambat melaporkan pajaknya.selengkapnya
Batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh) 2017 untuk wajib pajak orang pribadi berakhir pada Sabtu (31/3). Adapun kantor pajak tutup pada Jumat (30/3) lantaran libur nasional dan baru kembali buka di hari terakhir pelaporan. Namun, pelaporan SPT secara online tetap bisa dilakukan.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) menargetkan laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi dan Badan secara elektronik atau e-Filing tembus 4 juta hingga Senin (28/3/2016). Realisasi tersebut diharapkan terus meningkat 7 juta hingga akhir 2016.selengkapnya
Wajib pajak sudah bisa melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan untuk tahun pajak 2018. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mendorong pelaporan secara online, yaitu menggunakan e-filing. Beberapa wajib pajak pun harus melapor dengan menggunakan cara tersebut pada tahun ini.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan mencatat pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) melalui e-filing online sudah mencapai 92%.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) merevisi aturan tentang tata cara penyampaian laporan pajak, penerimaan dan pengolahan surat pemberitahuan, dimana mengharuskan Wajib Pajak (WP) untuk menggunakan E-Filing. Hal ini tercantum dalam Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-02/PJ/201 untuk dan menggantikan tujuh ketentuan Dirjen Pajak sebelumnya terkait penyampaian SPT.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mendorong penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan Tahunan melalui e-filing untuk meringankan beban administrasi Wajib Pajak.selengkapnya
Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Kepolisian Republik Indonesia di seluruh Indonesia diminta menggunakan fasilitas e-Filing untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan. Hal ini dilakukan supaya memberi contoh kepada masyarakat atas adanya fasilitas lapor pajak secara online. Arahan ini sesuai dengan Surat Edaranselengkapnya
Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) semakin dimudahkan dengan dibukanya layanan pelaporan secara elektronik atau online pada website Direktorat Jenderal Pajak atau yang dikenal dengan e-Filing.selengkapnya
Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi, menyampaikan SPT Tahunan di ruang kerjanya pada Senin (26/2/2018) sore, SPT disampaikan melalui e-Filing dengan proses yang mudah, cepat dan akurat. Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) SPT dikirimkan melalui email dan disampaikan secara simbolis oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Kota, Sandra Buana, tempat Gubernur terdaftar.selengkapnya
Caranya dengan mengunjungi situs https://djponline.pajak.go.id saja. Untuk dapat menggunakan fasilitas e-Filing, Wajib Pajak hanya perlu mengikuti langkah berikut seperti dikutip dari siaran pers, Rabu (24/2/2016).selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyediakan pilihan bagi Wajib Pajak (WP) untuk melapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajaknya. Salah satu caranya adalah secara elektronik atau online melalui e-filing.selengkapnya
Dari total sekitar dua juta wajib pajak yang terdaftar di wilayah Provinsi Jawa Tengah, ditargetkan sekitar 20%-25% di antaranya dapat melakukan pengisian surat pemberitahuan atau SPT tahunan untuk pajak penghasilan melalui sistem online. Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah menargetkan jumlah penyampaian SPT Tahunan PPh melalui e-filing pada tahun ini bisa mencapai 481.735 wajib pajak (WP)selengkapnya
Presiden Joko Widodo melakukan pengisian dan menyerahkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara online di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang pada Kamis (3/2). Tahun ini menjadi kali kedua Presiden menyerahkan SPT Tahunan PPh menggunakan e-filing atau berbasis elektronik.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, setidaknya 1,2 juta Surat Pemberian Tahunan (SPT) yang sudah diterima. Total tersebut masih yang disampaikan melalui online atau e-filing. Sementara itu, untuk yang masih menggunakan sistem manual, masih dalam perhitungan.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengeluarkan Keputusan Dirjen Pajak Nomor KEP-49/PJ/2016, tentang Pengecualian Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda Atas Keterlambatan Penyampaian SPT bagi Wajib Pajak Orang Pribadi yang Menyampaikan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi Elektronik. Dengan keluarnya Keputusan Dirjen ini, maka denda keterlambatan pelaporan SPT dengan e-filingselengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, terdapat peningkatan drastis pada wajib pajak (WP) yang melapor dengan menggunakan e-filing, yaitu sebesar 94,7% dari total surat pemberitahuan tahunan (SPT) yang diterima.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengharapkan masyarakat tidak hanya gunakan e-Filing dalam menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang ‎Pribadi Tahun 2015, namun juga jujur saat mengisi SPT. Dengan demikian, kesadaran Wajib Pajak meningkat pula bukan hanya terkait kepatuhan formal saja namun juga kepatuhan material dalam mengisi SPT dengan benarselengkapnya
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara I bersama 9 Kantor Pelayanan Pajak di lingkungannya menggelar kampanye pajak dengan nama "Spectaxcular 2018". Tema yang diusung adalah "bayar pajak lewat e-billing, lapornya lewat e-Filing".selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya