Pemerintah disarankan menunda pelaksanaan Peraturan Menteri Keuangan tentang Perlakuan Perpajakan Atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Sebagaimana diketahui, aturan itu rencananya diberlakukan pada 1 April 2019.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menandatangani Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Pajak Atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik E-Commerce. Peraturan itu ditujukan untuk kegiatan e-commerce dalam daerah kepabeanan Indonesia dan berlaku mulai 1 April 2019.selengkapnya
Kementerian Perdagangan menyebut Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Transaksi Perdagangan Elektronik sudah hampir final. Rencananya, RPP ini tinggal memasuki satu putaran rapat terakhir di Kementerian Koordinator bidang Perekonomian sebelum dibawa ke Sekretariat Negara.selengkapnya
Asosiasi E-Commerce Indonesia (Indonesia E-Commerce Association/Idea) menilai pengaturan pajak, akan memberi dampak terhadap industri niaga elektronik atau e-commerce. Kebijakan pajak diharapkan tidak membunuh industri e-commerce.selengkapnya
Ekonom Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Nailul Huda mengatakan, Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) dapat menjadi pintu masuk mengenai perpajakan niaga daring atau e-commerce. Hanya saja, masih dibutuhkan regulasi lebih jelas dan mendetil.selengkapnya
Impor barang oleh pedagang elektronik atau e-commerce melonjak di awal tahun. Hal ini tecermin dari penerimaan bea masuk dan penerimaan dalam rangka impor (PDRI) yang dicatat Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan dari impor barang e-commerce.selengkapnya
Kementerian Keuangan mengaku kewalahan mencari skema pungutan pajak untuk transaksi ritel secara daring (e-commerce) karena model bisnis yang sangat variatif.selengkapnya
Penerapan pajak pada pelaku e-commerce​_pada 1 April 2019 masih menuai pro dan kontra. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210 Tahun 2018 tentang Perlakukan Perpajakan E-commerce tersebut akan terus disosialisasikan untuk menghindari gejolak akibat distorsi informasi.selengkapnya
Kalangan pelaku marketplace menyikapi datar kebijakan pemerintah terkait pajak e-commerce tersebut. Ketua Asosiasi E-Commerce (iDEA) Ignatius Untung mengharapkan Peraturan Menteri Keuangan No. 210 tidak membuat sulit para pelaku bisnis online. Terutama bagi pedagang yang masih baru memulai usaha.selengkapnya
Peneliti perpajakan merekomendasikan India dan Tiongkok untuk dijadikan contoh penerapan pajak e-commerce. Di kedua negara itu, jenis pajak yang ditarik dari e-commerce adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN), bukan Pajak Penghasilan (PPh).selengkapnya
Kementerian Keuangan membidik pajak e-commerce dengan membentuk direktorat baru, yakni Direktorat Data dan Informasi Perpajakan. Asosiasi e-commerce Indonesia (Idea) berpendapat hal ini seharusnya diimbangi dengan penetapan pajak yang seragam, tidak hanya ke e-commerce marketplace.selengkapnya
Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) menilai bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) harus bisa lebih adil terhadap para pelaku e-commerce terkait dengan pajak yang akan diterapak. Hal tersebut karena aturan pajak tersebut nantinya hanya akan berlaku bagi pedagang dari UKM yang masih dalam marketplace, tapi belum bisa dikenakan pada UKM yang berjualan melalui media sosial pribadi baik pelaku dalam dselengkapnya
Perkembangan dunia internet telah mengubah gaya hidup masyarakat dan mendorong industri e-commerce berÂkemÂbang pesat di negeri berpenduduk 260 juta ini.selengkapnya
Demam perdagangan digital (e-commerce) menjalar hingga pedalaman Nusantara. Danif, salah seorang anggota masyarakat suku Baduy, mengaku kerap menjual buah tangannya secara daring.selengkapnya
Kementerian Perdagangan mengklaim peta jalan (roadmap) e-commerce yang sedang dirancang pemerintah bakal mendorong pertumbuhan dan ekosistemnya di dalam negeri sehingga Indonesia berkemungkinan menjadi pasar ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara 2020.selengkapnya
Guna menjalankan roadmap e-Commerce yang sudah dicetuskan, pemerintah kemudian membentuk Kelompok Kerja (Pokja). Ini tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) tentang Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (SPNBE) atau e-Commerce yang diundangkan pada Agustus 2017 lalu.selengkapnya
Pemerintah diimbau menunda pelaksanaan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Perlakuan Perpajakan Atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik pada 1 April mendatang. Penundaan dinilai perlu agar ada cukup waktu bagi pemerintah untuk mengkaji lebih jauh, secara cermat dan hati-hati, mengenai dampak negatif dari kebijakan itu terhadap industri maupun pelaku e-commerce dan marketplace yanselengkapnya
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta meresmikan pusat logistik berikat e-commerce (PLB-e) di Marunda Center Jakarta Utara yang dioperasikan oleh PT Uniair Indotama Cargo.selengkapnya
Industri e-commerce digadanggadang sebagai salah satu sektor yang bakal kebanjiran dana repatriasi hasil program pengampunan pajak (tax amnesty). Oleh karena itu, pelaku usaha e-commerce di Tanah Air didorong untuk memanfaatkan peluang tersebut.selengkapnya
Asosiasi E-commerce Indonesia (IdEA) meminta pemerintah terlebih dulu melakukan uji publik terhadap rancangan peraturan pengenaan pajak e-commerce.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya