Pemerintah menyiapkan empat peraturan menteri keuangan (PMK) sebagai turunan dari Peraturan Pemerintah No. 37/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atau Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Bidang Usaha Pertambangan Mineral.selengkapnya
Kementerian Keuangan memutuskan menarik Peraturan Menteri Kuangan (PMK) Nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (E-Commerce). Keputusan yang diambil pemerintah salah satunya dikarenakan adanya kabar simpang siur terkait pajak e-commerce, bahwa seolah-olah terdapat tarif pajak baru yang diberikan pemerintah.selengkapnya
Penerbitan perubahan Peraturan Pemerintah No.79/2010 tentang Biaya Operasi yang Dapat Dikembalikan dan Perlakuan Pajak Penghasilan di Bidang Usaha Hulu Migas, sebagai disinsentif terhadap kegiatan investasi di hulu minyak dan gas bumi bisa molor dari target yakni pada Januari 2017.selengkapnya
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berusaha mendorong pemberian insentif bagi sektor industri yang bisa menghasilkan inovasi dan melakukan vokasi atau kegiatan pendidikan dalam Revolusi Industri 4.0.selengkapnya
Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) mengusulkan penerapan pajak transaksi online berdasarkan bentuk e-commerce. Daniel Tumiwa, Ketua Umum idEA mengatakan, e-commerce terbagi menjadi beberapa model bisnis. Dengan demikian, lanjut dia, perlakuan pajak yang diterapkan tentu berbeda. “Misalnya pada model ritel online, yang mana semua stok barang diatur oleh pemilik situs, maka pengenaan PPNselengkapnya
Direktur Eksekutif Center of Indonesian Tax Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengungkapkan ekonomi digital membutuhkan perlakuan perpajakan yang tepat.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memutuskan untuk mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik atau "e-commerce".selengkapnya
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengeluarkan aturan pengenaan pajak untuk e-commerce atau toko online. Aturan ini berupa Peraturan Menteri Keuangan 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik yang berlaku efektif pada 1 April 2019.selengkapnya
Pemerintah telah menerbitkan peraturan perlakuan perpajakan bagi pelaku usaha perdagangan melalui sistem elektronik (e-commerce). Kebijakan itu diyakini dapat mendongkrak penerimaan negara.selengkapnya
Dalam rangka memberikan kepastian terkait aspek perpajakan bagi pelaku usaha yang melaksanakan kegiatan perdagangan melalui sistem elektronik, pemerintah melalui Menteri Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik.selengkapnya
Pemerintah merilis aturan perpajakan untuk pelaku usaha e-commerce. Terbitnya aturan perpajakan ini untuk menciptakan keadilan dalam pengenaan pajak.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menandatangani Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Pajak Atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik E-Commerce. Peraturan itu ditujukan untuk kegiatan e-commerce dalam daerah kepabeanan Indonesia dan berlaku mulai 1 April 2019.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken payung hukum mengenai perlakuan pungutan negara bagi pelaku usaha di sektor pertambangan mineral pada 1 Agustus 2018. Ketentuan tersebut berupa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 tentang Perlakuan Perpajakan dan/atau PNBP di Bidang Usaha Pertambangan Mineral.selengkapnya
Pemerintah menerbitkan beleid baru soal perlakuan pajak bagi perusahaan tambang mineral. Beleid itu bertajuk Peraturan Pemerintah (PP) No. 37/2018 tentang Perlakuan Perpajakan dan Atau Penerimaan Negara Bukan Pajak di Bidang Usaha Pertambangan Mineral .selengkapnya
Pengesahan Undang-undang Pengampunan Pajak (UU Tax Amnesty) masih menyisakan polemik. Gugatan dari beberapa pihak muncul atas lahirnya payung hukum implementasi tax amnesty atau pengampunan pajak.selengkapnya
Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) menagih Direktorat ‎Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk segera membayar kelebihan pembayaran pajak (restitusi). Dalam hitungan APBI, besaran restitusi yang belum dibayarkan mencapai Rp 1,5 triliun. Ketua Umum APBI Pandu Sjahrir mengatakan, ada 11 perusahaan pemegang perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B), khususnya padaselengkapnya
Pemerintah berencana menurunkan pajak mobil sedan. Produsen mobil mewah BMW mengaku belum mendapat sosialisasi dari pemerintah.selengkapnya
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, kinerja industri otomotif pada semester pertama 2020 terbilang melambat dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Hal ini terjadi, karena dampak COVID-19 yang terjadi sejak Maret 2020.selengkapnya
Pemerintah tengah menyusun berbagai stimulus atau insentif untuk sektor pariwisata. Pemberian insentif ini sebagai respons atas dampak penyebaran virus corona.selengkapnya
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan kenaikan tarif pajak bea balik nama (BBN) 1 untuk kendaraan baru menjadi 12,5 persen dari harga kendaraan. Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Faisal Syafruddin mengatakan, tarif pajak BBN 1 di Jakarta saat ini masih 10 persen.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya