Ingin Lapor Pajak Tanpa Repot? Pakai Aplikasi E-FilingIngin Lapor Pajak Tanpa Repot? Pakai Aplikasi E-FilingKamis 25 Feb 2016 14:44Administratordibaca 4520 kaliSemua Kategori

Caranya dengan mengunjungi situs https://djponline.pajak.go.id saja. Untuk dapat menggunakan fasilitas e-Filing, Wajib Pajak hanya perlu mengikuti langkah berikut seperti dikutip dari siaran pers, Rabu (24/2/2016).selengkapnya

12

 

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




TAGS # :


e-filing (2) ingin lapor pajak tanpa (1) lapor pajak tanpa repot (1) pajak tanpa repot pakai (1) tanpa repot pakai aplikasi (1) repot pakai aplikasi e-filing (1) pakai aplikasi e-filing caranya (1) aplikasi e-filing caranya dengan (1) e-filing caranya dengan mengunjungi (1) caranya dengan mengunjungi situs (1) dengan mengunjungi situs https (1) mengunjungi situs https djponline (1) situs https djponline pajak (1) https djponline pajak go (1) djponline pajak go id (1) saja untuk dapat menggunakan (1) untuk dapat menggunakan fasilitas (1) dapat menggunakan fasilitas e-filing (1) menggunakan fasilitas e-filing wajib (1) fasilitas e-filing wajib pajak (1) e-filing wajib pajak hanya (1) wajib pajak hanya perlu (1) pajak hanya perlu mengikuti (1) hanya perlu mengikuti langkah (1) perlu mengikuti langkah berikut (1) mengikuti langkah berikut seperti (1) langkah berikut seperti dikutip (1) berikut seperti dikutip dari (1) seperti dikutip dari siaran (1) dikutip dari siaran pers (1) dari siaran pers rabu (1) ingin lapor pajak (1) lapor pajak tanpa (1) pajak tanpa repot (1) tanpa repot pakai (1) repot pakai aplikasi (1) pakai aplikasi e-filing (1) aplikasi e-filing caranya (1) e-filing caranya dengan (1) caranya dengan mengunjungi (1) dengan mengunjungi situs (1) mengunjungi situs https (1) situs https djponline (1) https djponline pajak (1) djponline pajak go (1) saja untuk dapat (1) untuk dapat menggunakan (1) dapat menggunakan fasilitas (1) menggunakan fasilitas e-filing (1) fasilitas e-filing wajib (1) e-filing wajib pajak (1) wajib pajak hanya (1)