Direktorat Jenderap Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memastikan tindak penyanderaan atau gijzeling memberikan efek jera bagi para pengemplang pajak di Indonesia. Pasalnya, para wajip pajak (WP) yang kedapatan mengemplang pajak harus merasakan dinginnya lantai jeruji besi. Meskipun tidak berlandasar hukum, namun para pengemplang pajak yang disandera sangat jera bagi para pengemplang.selengkapnya
Meski memiliki peluang untuk bebas, seorang penanggung pajak pemegang saham minoritas perlu memiliki rekomendasi dari menteri keuangan.selengkapnya
Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus mendorong penegakan pajak. Untuk melaksanakan penegakan pajak Direktorat Jendral Pajak menjalin kerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia. Dalam kerja sama ini Kepolisian RI membantu DJP menindak para penunggak pajak dengan melakukan penyanderaan (gijzeling) kepada penunggak pajak.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dengan bantuan Polri telah melaksanakan tindakan penyanderaan (gijzeling) atas 25 penanggung pajak. Adapun nilai tagihan mencapai sebesar Rp106 miliar.selengkapnya
Sebanyak 11 Wajib Pajak (WP) di Sumatera Utara memiliki tunggakan pajak di atas Rp 100 miliar.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dalam hal ini Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat II bekerja sama dengan Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM serta Kepolisian telah melakukan penyanderaan (gijzeling) terhadap RS, penanggung pajak PT HPK yang terdaftar di KPP Pratama Cirebon.selengkapnya
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I gencar menindak penunggak pajak. Sejumlah lembaga pemasyarakatan (LP) dan rumah tahanan (Rutan) di Jawa Tengah diminta menyediakan sel khusus bagi penunggak pajak. Salah satunya instansi yang sudah menyediakan bilik penjara kecil bagi penunggak pajak yakni Rutan Kelas II B Jepara. Kepala Kanwil Dirjen Pajak Jawa Tengah I Dasto Ledyantoselengkapnya
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah II – melalui Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Surakarta – mengeksekusi penyanderaan kepada seorang penunggak pajak berinisial SDH. Pengusaha distributor bahan kebutuhan pokok yang berusia 69 tahun itu ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1A Surakarta karena menunggak pajak senilai Rp43,03 miliar.selengkapnya
Beberapa wajib pajak memang sengaja menunda pembayaran pajak hingga ada penegakan hukum tegas yang dilakukan terhadap mereka. Hal ini disampaikan oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas (P2Humas) Direktorat Jenderal Pajak, Mekar Satria Utama. Menurut Mekar, sebagian besar penunggak pajak bisa melunasi pajak mereka setelah penyanderaan dilakukan dengan menitipkan mereka di rumah tahananselengkapnya
Tahanan pajak, Sie Djay Hwa (69) akhirnya dibebaskan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Pajak (DJP) Jateng II, Selasa (23/8) lalu. Warga Kelurahan Setabelan, Banjasari, Solo ini ditahan lantaran mengemplang pajak senilai Rp 43 Miliar.selengkapnya
Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I bekerjasama dengan Ditjen Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM dan Kepolisian Republik Indonesia menyandera (gijzeling) penanggung pajak yang berinisial HI (50 Tahun), pada Selasa (22/3). Saat ini HI dititipkan di Rumah Tahanan Kelas II A Ambarawa.selengkapnya
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Nusa Tenggara melepaskan sandera berinisial HW, selaku pemilik toko komputer “S†di Mataram, dari Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Mataram.selengkapnya
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur III memblokir 116 rekening wajib pajak. Pemblokiran rekening yang telah dilakukan pada 2-4 Mei lalu ini lantaran mereka menunggak pembayaran pajak. Pemblokiran merupakan bagian dari proses penagihan aktif agar wajib pajak tertib membayar pajak. Ratusan rekening yang diblokir itu tersebar di 21 bank baik BUMN maupun swasta.selengkapnya
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Nusa Tenggara melalui Kantor Pelayanan Pajak Pratama Mataram Barat, Nusa Tenggara Barat, membebaskan HW seorang penunggak pajak sebesar Rp21,02 karena telah memenuhi syarat untuk dibebaskan menurut ketentuan yang berlaku.selengkapnya
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jabar I Yoyok Satiotomo mengungkapkan, masih banyak pengusaha nakal lain yang menunggak pajak dengan nominal cukup besar. Untuk tahun ini, baru HS yang dikenai sanksi sandera, tapi tak menutup kemungkinan ada pengusaha lain yang akan ‘bernasib’ sama.selengkapnya
Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Pajak (DJP) Jateng II mengantongi nama-nama baru pengemplang pajak di Jateng yang layak untuk dilakukan penyanderaan (gijzeling). Namun, untuk penyanderaan masih menunggu izin dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kepala Kanwil DJP Jateng II, Lusiani, mengatakan DJP Jateng membawahi sebanyak 12 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama. Rata-rata dari 12 KPPselengkapnya
Ketua Bidang Ekonomi DPP PKS, Memed Sosiawan mengatakan, keterbukaan data yang mulai diberlakukan negara G-20 pada akhir 2016, berdampak kepada RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) "Dengan berlakunya keterbukaan data tersebut, tidak ada tempat yang aman di dunia, bagi para koruptor, masa kini dan masa lalu. Bahkan masa yang akan datang untuk menyembunyikan dan memarkir uangnya di luar negeri.selengkapnya
Seorang wajib pajak berinisial SPG (50), warga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, ditahan karena tidak mau membayar tunggakan pajaknya selama lima tahun dengan nilai Rp300 juta. Menurut Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I Dasto Ledyanto saat jumpa pers di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kudus, Senin, penunggak pajak yang memiliki usaha perhotelan tersebut saat ini ditahan di Ruselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menargetkan penyanderaan (gijzeling) 700 Wajib Pajak di seluruh Indonesia. Yang diincar adalah pengemplang pajak di 2016. "Kita targetkan seluruh Indonesia, masing-masing di KPP melakukan gijzeling kepada dua penunggak pajak. Di Indonesia ada 330 KPP, jadi ada 600-700 gijzeling," kata Direktur Pemeriksaan dan Penagihan DJP Angin Prayitno Ajiselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan penyanderaan (gijzeling) kepada 700 Wajib Pajak di seluruh Indonesia, yang diduga masih belum memenuhi kewajiban perpajakannya pada 2016. "Kita targetkan seluruh Indonesia, masing-masing di KPP melakukan gijzelingkepada dua penunggak pajak. Di Indonesia ada 330 KPP, jadi ada 600-700gijzeling," kata Direktur Pemeriksaan dan Penagihanselengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya