Dalam pertemuan negara-negara G20 di Argentina, pemerintah Indonesia memperjuangkan hak sebagai negara berkembang supaya bisa memperoleh pajak yang adil dari perusahaan-perusahaan digital yang beroperasi global seperti Facebook, Google , Twitter, Amazon, Lazada, Uber, Grab.selengkapnya
Komisi Eropa akan mengenakan retribusi pajak untuk perusahaan digital yang beroperasi di Benua Biru pada Rabu (21/3).selengkapnya
Pemerintah ingin mengenakan bea masuk untuk barang digital (digital goods) yang masuk ke Indonesia dari luar negeri via transmisi elektronik. Pengenaan bea masuk ini akan diprioritaskan terlebih dahulu untuk industri yang mengimpor barang digital ke Indonesia.selengkapnya
Isu penarikan pajak terhadap perusahaan digital, termasuk perusahaan asing, masih menjadi salah satu fokus utama pemerintah dalam beberapa waktu ke depan. Namun, memajaki pelaku ekonomi digital bukan perkara mudah. Pemerintah diminta segera menerbitkan regulasi perpajakan baru untuk bisa mengimbangi perkembangan ekonomi digital yang kian pesat.selengkapnya
Industri digital semakin menjamur dengan berkembangnya perusahaan berbasis digital mulai dari e-commerce, media sosial, peer to peer (P2P) lending. Untuk ini Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) dijadwalkan akan menggelar diskusi dengan otoritas pajak se-Asia Pasifik dalam merumuskan skema ekonomi digital.selengkapnya
Founder Kaskus Andrew Darwis mengaku iri dengan tidak dikenakannya pajak para industri digital ekonomi seperti Google, Youtube, Facebook, dan Twiiter. Sebagai pelaku industri digital lokal, ketidakadilan ini malah menghambat pertumbuhan industri digital lokal di Indonesia. "Kaya Google, FB, enggak bayar pajak tapi gede di Indonesia, sedangkan kita pemain lokal, belum gede saja sudah dipajakin.selengkapnya
Beberapa negara telah menerapkan pemajakan terhadap industri digital yang berbisnis di wilayah mereka. Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) menyebut setidaknya ada 50 negara yang sudah menerapkan pemungutan pajak industri digital tersebut.selengkapnya
PT Go Online Destinations atau yang dikenal Pegipegi mengaku siap dengan aturan pungutan pajak digital. Sekedar tahu, Pegipegi adalah platform digital yang melayani pemesanan hotel, tiket pesawat, dan tiket kereta api melalui situs web serta aplikasi gratis di Android dan iOS.selengkapnya
Banyak negara mengkaji aturan baku untuk menarik pajak digital, khususnya untuk produk yang berasal dari luar negeri. Meski belum ada konsensus, Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) membagikan dua strategi yang memungkinkan pemerintah memajaki produk digital milik produsen asing.selengkapnya
Negara-negara yang tergabung dalam Group of Twenty (G20) berkomitmen untuk segera menyelesaikan konsensus pajak digital. Tidak terkecuali untuk raksasa perusahaan digital global seperti Google, Amazon, dan Facebook.selengkapnya
Kemunculan perusahaan digital saat ini tidak diimbangi oleh pengenaan pajak baik pajak penghasilan (PPh) maupun pajak pertambahan nilai (PPN). Padahal perusahaan digital seperti Google, Amazon, Netflix, Spotify, dan lain-lain sudah memetik manfaat ekonomi dari negara yang bukan tempat beridirinya perusahaan tersebut.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa negara-negara yang tergabung dalam G20 berharap perpajakan digital dapat segera diimplementasikan. Namun, saat ini Amerika Serikat (AS) masih belum setuju soal pajak digital tersebut.selengkapnya
Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai pemerintah kurang menerapkan asas keadilan dalam menerapkan pajak digital bagi pelaku ekonomi. Sebab, selama ini pemerintah berpatokan pengenaan pajak industri digital yang berplatform resmi terdaftarselengkapnya
Pemerintah mulai menyusun beberapa regulasi untuk memajaki perusahaan di bidang digital ekonomi, mulai dari teknologi finansial (fintech) hingga e-commerce. Namun, Google dan perusahaan konsultan manajemen berbasis di Amerika Serikat (AS), Bain & Company menilai, butuh regulasi yang cerdas supaya ekonomi digital bisa berkembang di Indonesia.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, Indonesia dan negara anggota G20 masih belum bisa menarik pajak penghasilan (PPh) dari perusahaan digital dalam waktu dekat. Hambatan ini diakibatkan sikap Amerika Serikat yang memilih tidak setuju dengan rencana perpajakan digital di skala global.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan saat ini Indonesia dan anggota G20 tidak bisa menarik pajak penghasilan dari perusahaan digital. Hal tersebut lantaran sikap Amerika Serikat (AS) yang memilih tidak setuju dengan wacana perpajakan digital global.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan beberapa tantangan yang harus dihadapi dalam penerapan pajak digital. Dirjen Pajak Kemenkeu Robert Pakpahan mengatakan penerapan pajak digital layaknya dua sisi mata uang.selengkapnya
Layanan jasa digital alias Over-The-Top (OTT) merupakan salah satu sektor ekonomi digital yang bertumbuh pesat, terutama di Indonesia. Lantas, potensi penerimaan pajak dari sektor ini pun begitu besar dan patut direspon se-efektif mungkin.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengklaim, penerapan pajak digital di Indonesia tidak dipermasalahkan oleh pemerintahan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Sebab, katanya, pajak yang dikenakan untuk perusahaan digital atau Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) oleh pemerintah Indonesia berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN).selengkapnya
Direktorat Jendral Pajak akan bergerak cepat dalam memungut pajak digital. Berdasarkan PMK No. 48/PMK.03/2020 yang diteken oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, pelanggan atau konsumen layanan digital bakal dikenai pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10%.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya