Pemerintah Kota Bogor melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menerbitkan kebijakan tiga opsi perpanjangan insentif pajak daerah. Kepala Bapenda Kota Bogor, Deni Hendana, di Kota Bogor, Selasa (6/10) mengatakan insentif ini akan diberikan bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran pada 1 Oktober hingga 18 Desember 2020.selengkapnya
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar memberlakukan pembebasan denda pajak dan pengurangan pokok pajak kendaraan bermotor. Target pendapatan yang dikejar melalui program ini mencapai Rp 800 miliar.selengkapnya
Pemerintah memastikan relaksasi denda kepabeanan akan mulai efektif diterapkan pada 15 Juli 2019.selengkapnya
Mulai 27 Juni sampai 31 Agustus 2018, Pemprov DKI Jakarta akan menghapuskan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan sanksi administrasi bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Ini merupakan langkah Pemprov DKI Jakarta dalam rangka menyambut HUT DKI Jakarta ke-491 dan HUT RI ke-73.selengkapnya
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menghapuskan sanksi administratif (denda) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan dan Pedesaaan (P2) bagi warga Kota Tangerang. Penghapusan denda PBB itu dilaksanakan dalam rangka menyambut hari jadi Kota Tangerang ke 26 yang jatuh pada 28 Februari 2019.selengkapnya
Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Bali, menyetorkan Rp 1,8 miliar. Ini adalah denda ke kas negara terkait pembawaan uang tunai rupiah, termasuk uang asing keluar dan masuk pabean Indonesia yang melanggar ketentuan selama Januari hingga 18 September 2018.selengkapnya
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menghapus denda pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB). Peraturan ini resmi diberlakukan mulai hari ini hingga 6 Desember 2019 nanti.selengkapnya
Pemerintah Provinsi Riau menghapus denda pajak kendaraan bermotor senilai Rp14,54 miliar selama sebulan pelaksanaan program pembebasan sanksi pajak dan bea balik nama kendaraan bermotor.selengkapnya
Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta memperluas sosialisasi penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) hingga permukiman warga.selengkapnya
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mengeluarkan kebijakan penghapusan sanksi administrasi atau denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyebut ada sekitar 3 juta lebih Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi yang terlambat menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak tahun 2017 mereka. Sebagai sanksinya, semua WP tersebut dikenakan denda sesuai peraturan yang berlaku.selengkapnya
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menghapus denda pajak bumi dan bangunan ( PBB) sampai 31 Agustus. Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta menghapus denda PBB pada tahun 2017.selengkapnya
Pemerintah telah mengeluarkan aturan baru mengenai pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Wajib pajak yang telat membayar PBB akan dikenakan denda sebesar dua persen setiap bulannya. Aturan mengenai denda tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor:78/PMK.03/2016 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Tagihan Pajak Pajak Bumi dan Bangunan.selengkapnya
Pemerintah Provinsi Bali menggelar program pemutihan atau penghapusan bunga dan denda pajak kendaraan bermotor mulai 13 Agustus hingga 14 Desember 2018.selengkapnya
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama mengingatkan ada sanksi administratif berupa denda bagi Wajib Pajak (WP) yang terlambat lapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak mereka. WP yang dimaksud adalah untuk Orang Pribadi dan Badan atau perusahaan.selengkapnya
Sunset Policy III Pajak Daerah Kota Malang berupa penghapusan sanksi administrasi atau denda atas keterlambatan pelunasan PBB Perkotaan yang belum terbayar hingga 2018 akan berakhir 26 April 2019.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) pajak menyebut frasa mengenai ‘pajak yang akan terutang' untuk menghitung besaran sisa imbalan bunga sifatnya opsional.selengkapnya
Selebritas kelas A China, Fan Bingbing diwajibkan membayar denda sebesar 884 juta yuan (Rp1,9 triliun) karena menunggak pajak dan denda. Kabar ini sekaligus menjawab tentang keberadaan Bingbing yang tiba-tiba menghilang dari hadapan publik dan media sosial sejak Juni lalu.selengkapnya
Terlambatnya hasil pendataan ulang penggunaan lahan dan bangunan di DKI Jakarta dikhawatirkan berdampak pada tidak tercapainya target penerimaan pajak DKI yang sebesar Rp44 triliun.selengkapnya
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan mengatur nominal denda kepada platform media sosial dalam Peraturan Pemerintah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kemenkominfo.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya