Sejak pertengahan 2016, pemerintah membuat gebrakan dengan melaksanakan program amnesti pajak yang bertujuan menambah penerimaan negara, repatriasi dana dari luar negeri, dan memperbaiki basis data perpajakan.selengkapnya
Program pengampunan pajak ibarat ‘obat kuat’ di tengah lesunya perekonomian nasional. Ia menjadi tumpuan dalam upaya menggerakkan ekonomi dan meningkatkan penerimaan negara. Undang-Undang (UU) Pengampunan Pajak kini menjadi amunisi andalan pemerintah. Dalam perjalanannya, proses pembahasan beleid tersebut relatif singkat, meskipun banyak dinamika yang menyertainya.selengkapnya
Jumlah nilai pernyataan harta yang disampaikan para wajib pajak dalam program amnesti pajak (Tax Amnesty) hingga Rabu (11/1/2017), pukul 18.19 WIB, terpantau melampaui Rp4.307 triliun.selengkapnya
Bank Indonesia (BI) optimistis dana repatriasi dari hasil program pengampunan pajak (tax amnesty) bakal mendongkrak surplus Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) kuartal IV ini. Nilai surplusnya mencapai US$ 15 miliar sepanjang tahun ini atau melonjak 14 kali lipat dibanding tahun lalu yang defisit US$ 1,1 miliar.selengkapnya
Seluruh saham emiten Bursa Efek Indonesia akan menjadi salah satu wadah dana hasil repatriasi dalam kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty. Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan hasil koordinasi dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) saham bisa digunakan sebagai salah satu instrumen penampung dana repatriasi. Namun, saham tersebut dikunci (lock-up) dalam jangka waktu tertentu.selengkapnya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengklaim, saat ini sudah ada sejumlah dana hasil repatriasi amnesti pajak yang mengalir ke sektor riil, seperti properti dan pembangunan pabrik.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan dana repatriasi program amnesti pajak tak banyak keluar dari Indonesia. Hal ini seiring berakhirnya masa penahan (holding periode) dana repatriasi program amnesti pajak tahap pertama pada September-Desember 2019.selengkapnya
Komitmen para pengusaha untuk merepatriasikan hartanya ke Indonesia masih rendah, meskipun prograk amnesty pajak sudah masuk pada periode II. Padahal dana ini yang menjadi tujuan utama pemerintah Indonesia untuk menggerakan ekonomi nasional.selengkapnya
Kementerian Keuangan hingga kini belum merampungkan satu aturan turunan dari Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty). Aturan itu adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai pemanfaatan dana repatriasi dari hasil kebijakan tersebut.selengkapnya
Kementerian Keuangan mencatat, sampai Agustus 2016, dana hasil repatriasi yang tercatat Rp863 miliar dari total keseluruhan jumlah harta yang Rp42,56 triliun. Angka ini terbilang sangat kecil dari harapan. Lantas apa yang menyebabkan para Wajib Pajak (WP) yang sebagian besar pengusaha ini masih enggan untuk melakukan repatriasi.selengkapnya
Bank Indonesia (BI) menyebut banjir dana hasil repatriasi ‎dari Program Pengampunan Pajak (tax amnesty) dapat memicu sejumlah risiko jika tanpa pengelolaan yang tepat dan ketidaktersediaan instrumen investasi untuk menampung dana-dana tersebut.selengkapnya
Jumlah nilai pernyataan harta yang disampaikan para wajib pajak dalam program amnesti pajak (tax amnesty) hingga Senin (10/10/2016), pukul 15.40 WIB, mencapai Rp3.812 triliun.selengkapnya
Program amnesti pajak terus bergulir. Hingga Senin (10/10) sore, dana repatriasi tercatat sebesar Rp 142 triliun. Ini hanya 14,2% dari target Rp 1.000 triliun. Pemerintah berharap dana tersebut bisa menggerakkan perekonomian.selengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro akan mempersiapkan paket instrumen untuk menampung dana repatriasi program pengampunan pajak (tax amnesty). Rencana ini disusun menanggapi kekhawatiran para bankir terhadap banjir dana repatriasi ke perbankan kalau kebijakan pengampunan pajak berlaku tahun ini.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan mencatat, hingga Desember 2017, realisasi dari komitmen repatriasi yang sebesar Rp 147 triliun masih sebesar Rp 138 triliun. Adapun tercatat, sekitar 3.200 wajib pajak (WP) yang komitmen repatriasi dalam surat penyertaan harta (SPH) amnesti pajak.selengkapnya
Pengamat Pajak dari Universitas Pelita Harapan, Ronni Bako mengatakan, nasib repatriasi modal ke tanah air bergantung tarif tebusan pengampunan pajak (tax amnesty). Kata Ronni, bila besaran tarif tebusannya tinggi, maka pemilik dana besar di luar negeri itu, bakal enggan mengikuti program repatriasi. "Bila tebusan terlalu tinggi, bisa dipastikan tidak akan laku. Para investor dan pemilik modalselengkapnya
Berbagai kalangan menilai repatriasi modal menjadi tolak ukur keberhasilan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty. Dana repatriasi berguna untuk membiayai pembangunan nasional dan memperbesar basis data pajak baru. Pengamat Pajak dari Universitas Indonesia, Darussalam dan Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo berpendapat, bahwa RUUselengkapnya
Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengusulkan agar repatriasi dana hasil pengampunan pajak atau tax amnesty bisa ditampung oleh instrumen obligasi valutas asing (valas). Tujuannya agar aliran masuk dana tersebut tidak memicu gejolak nilai tukar rupiah. Selain itu, instrumen investasi dan keuangan di dalam negeri terhitung masih minim.selengkapnya
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menentukan jenis proyek infrastruktur untuk menampung dana repatriasi dari hasil kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty). Ada tiga jenis proyek yang disiapkan untuk menampung dana hasil kebijakan yang mulai berjalan pertengahan Juli lalu itu, yaitu proyek jalan tol, proyek air minum, serta proyek perumahan.selengkapnya
Para pelaku usaha Provinsi Kalimantan Timur menantikan dampak positif dari pemberlakuan regulasi pengampunan pajak atau tax amnesty.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya