Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia alias Apindo, Hariyadi Sukamdani, menyambut baik rencana pemerintah menurunkan tarif Pajak Penghasilan alias PPh Badan Perusahaan. Rencana tersebut disebut masuk dalam Omnibus Law yang tengah dirancang pemerintah beberapa waktu ke belakang. "Dulu tidak terbayang pajak itu mau diturunkan tarifnya," ujar dia di Kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuaselengkapnya
Pemerintah bercana menurunkan tarif Pajak Penghasilan alias PPh Badan Perusahaan. Rencana tersebut disebut masuk dalam Omnibus Law yang tengah dirancang pemerintah beberapa waktu ke belakang.selengkapnya
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyebut bahwa adanya omnibus law perpajakan akan berpotensi mengurangi pendapatan negara. Dia memperkirakan, dengan adanya insentif omnibus law tersebut penerimaan pajak kehilangan Rp 86 triliun.selengkapnya
Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketentuan Umum dan Fasilitas Perpajakan Untuk Penguatan Perekonomian atau Omnibus Law Perpajakan sudah rampung dan segera dibahas di DPR.selengkapnya
Eskalasi barang kena cukai akan semakin mulus. Nantinya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak harus menentukan barang kena cukai melalui persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).selengkapnya
Pemerintah berencana akan menghapus Pajak Penghasilan (PPh) atas dividen dari dalam negeri dan luar negeri.selengkapnya
Pemerintah berencana menghapus Pajak Penghasilan (PPh) atas Dividen dari Dalam Negeri dan Luar Negeri.selengkapnya
Rencana pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Konsultan Pajak menuai polemik. Selain dinilai bukan bagian dari reformasi perpajakan, RUU tersebut dianggap terlalu monopolistik karena istilah konsultan pajak hanya akan merujuk kepada satu asosiasi.selengkapnya
Pernyataan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo yang akan memprioritaskan revisi RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) ternyata belum menjamin pembahasan RUU KUP ini segera terlaksana.selengkapnya
Pemerintah menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Ketentuan dan fasilitas perpajakan untuk penguatan perekonomian, yang mencakup berbagai substansi yang sangat penting. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menerangkan RUU ini prinsipnya adalah untuk meningkatkan perekonomian Indonesia.selengkapnya
Pemerintah telah memberikan relaksasi atas pembebasan pajak penghasilan (PPh) atas dividen. Ketentuan tersebut sebagaimana dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang telah diundangkan pada Senin (5/10).selengkapnya
Pemerintah menyiapkan undang-undang 'sapu jagat' atau Omnibus Law. Dalam aturan itu juga mengatur tentang perpajakan.selengkapnya
Dalam rangka menarik investasi, pemerintah tengah menyusun skema memoderasi sejumlah jenis daerah menjadi satu tarif.selengkapnya
Pemerintah bakal mengatur tarif pajak daerah, sebagai bentuk realisasi percepatan investasi. Rencana itu tertuang dalam Omnibus Law Perpajakan yang merangkum beberapa ketentuan Undang-Undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).selengkapnya
Bersiaplah para pelaku ekonomi digital. Pemerintah bakal menarik pajak perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) dan Penyelenggara PMSE (PPMSE) baik ritel online, marketplace, hingga perusahaan digital raksasa.selengkapnya
Pemerintah menyiapkan rancangan undang-undang (RUU) ketentuan dan fasilitas perpajakan yang akan mengatur pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPn) dan ketentuan umum perpajakan (KUP).selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan kelanjutan pembahasan Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) yang selama ini tertunda lama karena berbagai alasan.selengkapnya
Pemerintah lewat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersikap tegas untuk menciptakan level of playing field dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Ini lantaran, ketentuan pemerintah untuk menarik pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN) kepada perusahaan digital asing.selengkapnya
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Badan Legislasi optimistis pada masa sidang ini bisa menyelesaikan pembahasan banyak undang-undang. Supratman Andi Agtas, Ketua Badan Legislasi bahkan yakin akan ada puluhan undang-undang yang dihasilkan dalam masa Sidang V yang dimulai 17 Mei hingga 28 Juli mendatang atau sekitar 69 hari kerja.selengkapnya
Wakil Ketua Tetap Bidang Perpajakan Kadin sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Konsultan Praktisi Perpajakan Indonesia (Perkoppi) Herman Juwono menilai revisi imbalan bunga dalam Omnibus Law Perpajakan harus seimbang dengan penurunan PPh Badan.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya