Pemerintah diharapkan serius memperhatikan kasus sengketa pajak yang makin meningkat dalam dua tahun belakangan ini. Pasalnya, wajib pajak sudah mulai patuh.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak menyatakan, perubahan lanskap perpajakan global yang terjadi belakangan ini disebabkan oleh empat variabel.selengkapnya
KETIDAKTAHUAN terhadap aturan pemerintah menjadi akar masalah yang belakangan ini ramai di media sosial. Seharusnya polemik tidak perlu terjadi jika pemerintah melakukan sosialisasi kebijakannya dengan benar.selengkapnya
Belakangan ini, penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 5% di Arab Saudi menjadi perbincangan hangat bagi warga dan juga wisatawan.selengkapnya
Munculnya paradise papers belakangan ini mengindikasikan pentingnya pembenahan basis data wajib pajak sebagai salah satu langkah mencegah terulangnya praktik penghindaran pajak.selengkapnya
Wajib Pajak (WP) belakangan banyak yang mengeluhkan adanya pajak berganda yang harus dibayarkan. Pada satu sisi, WP harus membayar pajak di Indonesia, namun pada sisi lain wajib pajak harus membayar pajak pada negara yang menjadi tempat menjalankan bisnis.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi belakangan ini tengah gencar melakukan sosialiasi program pengampunan pajak atau tax amnesty. Kali ini Ken banyak mengincar para pelaku usaha UMKM.selengkapnya
Istilah ini belakangan menjadi populer setelah informasi tentang beberapa remaja dengan tampilan dan gaya yang dianggap kekinian, menjadi konsumsi publik yang masif.selengkapnya
Google Asia Pacific Pte Ltd sejak beberapa waktu belakangan menjadi sorotan publik lantaran enggan membayar kewajibannya berupa pajak di Indonesia. Namun kini tampaknya sudah hampir menemui titik cerah.selengkapnya
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo berpendapat, antusiasme wajib pajak (WP) yang ingin berpartisipasi dalam program pengampunan pajak atau tax amnesty yang sangat tinggi sehingga menjadi alasan amnesti pajak periode pertama perlu diperpanjang.selengkapnya
Seminggu belakangan merebak berita bahwa raksasa teknologi dunia, Google, ternyata tidak mau membayar pajak di Indonesia. Hal ini terindikasi muncul ketika Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengungkapkan bahwa Google terindikasi melakukan tindak pidana usai menolak pemeriksaan pajak. Google sendiri mengembalikan Surat Perintah Pemeriksaan atau SPP dari Ditjen Pajak.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) belakangan mengungkapkan bahwa perwakilan Google di Indonesia tidak patuh dalam membayar pajak. Google yang tidak berbentuk Badan Usaha Tetap (BUT) di Indonesia juga mempersulit bagi Ditjen Pajak untuk menarik pajak dari perusahaan raksasa di bidang teknologi itu.selengkapnya
Kementerian Keuangan meminta agar wajib pajak yang memiliki harta tak tercatat di Singapura tidak khawatir atas isu yang berkembang belakangan bahwa akan ada pelaporan oleh pihak bank kepada kepolisian Singapura. Hal ini menyusul ketakutan perbankan di Singapura atas kemungkinan kehilangan nasabah besar yang selama ini mengendapkan uang mereka di sana.selengkapnya
Kabar negatif terkait program pengampunan pajak, atau tax amnesty yang sedang hangat terjadi belakangan ini, disinyalir membuat masyarakat ragu mengikuti program tersebut. Hal itu dikaitkan dengan minat dari para pengusaha kakap yang saat ini, masih minim untuk ikut tax amnesty.selengkapnya
Belakangan ini beredar cerita-cerita negatif terhadap program pengampunan pajak alias tax amnesty. Masyarakat seakan ragu dengan program tersebut, lantaran minat dari para pengusaha kakap masih minim untuk ikut tax amnesty.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah mengeluarkan Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) Nomor XI tentang pelaksanaan teknis program pengampunan pajak atau tax amnesty.selengkapnya
Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyikapi soal munculnya kontroversi Undang-undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) dari publik belakangan ini. Adapun, kontroversi itu antara lain seperti munculnya pertentangan dari publik melalui petisi di sosial media karena Tax Amnesty terkesan mulai menyasar kalangan menengah ke bawah.selengkapnya
Beberapa hari belakangan banyak masyarakat menengah ke bawah yang sedikit resah dengan ada informasi mengenai keharusan untuk ikut program tax amnesty atau pengampunan pajak.selengkapnya
Belakangan ini, media sosial melalui akun twitter diramaikan dengan hastag stop bayar pajak. Tak jelas dari mana asal usul dari hastag tersebut. Dengan mengunakan #stopbayarpajak, netizen ramai-ramai mengajak masyarakat untuk tidak patuh terhadap aturan perpajakan di Indonesia.selengkapnya
Kebangkitan zakat di Indonesia belakangan memang semakin terasa. Bahkan, keinginan masyarakat membayar zakat dirasa telah melampaui kepatuhan wajib pajak.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya