Pemerintah memastikan tidak mengabulkan usulan pajak mobil 0 persen. Tanpa insentif pajak tersebut, harga mobil dipastikan akan stagnan atau malah naik. Namun jangan khawatir, Oktober 2020 ini ada banyak diskon potongan harga mobil.selengkapnya
Pemerintah sudah menentukan pengenaan tarif baru Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) buat produk Low Cost Green Car (LCGC) melalui Peraturan Pemerintah (PM) Nomor 73 Tahun 2019. Menurut penjelasan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), produk LCGC sekarang dikenakan PPnBM sebesar 3 persen.selengkapnya
Mobil-mobil murah yang tergolong Low Cost Green Car (LCGC) tak lagi murah setelah pemerintah menetapkan harmonisasi skema Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor roda empat. Mobil LCGC yang sebelumnya terkena PPnBM 0% akan dinaikkan menjadi 3%.selengkapnya
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan kini tengah menggodok aturan untuk menurunkan Pajak Pertambahan nilai Barang Mewah (PPnBM) bagi kendaraan roda empat hingga sebesar 0 persen.selengkapnya
Pemerintah berencana menurunkan pajak mobil sedan. Produsen mobil mewah BMW mengaku belum mendapat sosialisasi dari pemerintah.selengkapnya
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pernah menyampaikan ada 744 mobil mewah milik pribadi di Jakarta yang belum membayar pajak untuk tahun 2017. Di Jakarta Barat misalnya, per tanggal 15 Januari 2018 tercatat 185 mobil mewah milik perorangan masih menunggak pajak.selengkapnya
Penurunan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) atas rumah mewah, apartemen, atau kondominium dengan harga di atas Rp30 miliar menjadi 1% disambut baik kalangan pengusaha properti.selengkapnya
Adanya harmonisasi tarif pajak kendaraan untuk mobil sedan dan kendaraan listrik diharapkan bisa menyegarkan pasar sedan yang selama ini terdiskriminasi. Sebab, selain tarif PPnBM (Pajak Penjualan Barang Mewah) yang bakal dikurangi mobil sedan dituntut agar hemat bahan bakar.selengkapnya
Pengusaha sektor otomotif nasional harus menerima kenyataan bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menolak pembebasan pajak mobil baru. Rencananya, usulan tersebut berlaku pada September-Desember 2020.selengkapnya
Produsen otomotif menyambut baik rencana pemerintah menurunkan dan mengubah formula perhitungan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) kendaraan roda empat dari sebelumnya berdasarkan kapasitas mesin menjadi tingkat emisi yang dihasilkan.selengkapnya
Pemerintah telah menerbitkan aturan baru Pajak Penyesuaian Atas Barang Mewah (PPnBM). Aturan ini tertuang dalam PP Nomor 73 Tahun 2019, dan juga mengatur PPnBM baru untuk kelompok kendaraan bermotor roda empat hemat energi dan harga terjangkau (Low Cost Green Car atau LCGC).selengkapnya
Pemerintah akan memanjakan industri mobil listrik di tanah air. Bahkan nantinya Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil listrik bisa sampai 0%.selengkapnya
Pemerintah mengubah skema pajak penjualan barang mewah (PPnBM). Nantinya PPnBM tidak lagi dihitung dari kapasitas mesin, tetapi dari emisi yang dikeluarkan kendaraan bermotor.selengkapnya
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan tenggat waktu kepada pemilik mobil mewah untuk membayar pajak kendaraannya hingga 31 Agustus 2018. Jika belum juga melunasi kewajibannya, Pemprov DKI bakal mendatangi satu persatu rumah pemilik mobil mewah.selengkapnya
Pemerintah saat ini sedang gencar mendorong industri mobil listrik. Salah satu hal yang dilakukan dengan menghilangkan pajak barang mewah atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) juga memangkas bea masuk.selengkapnya
Pemerintah telah merilis aturan untuk mempercepat perkembangan kendaraan listrik di Indonesia. Lewat Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan. Kebijakan ini diharapkan bisa membuat penjualan mobil listrik membludak.selengkapnya
Relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) hingga 100% akan segera berakhir pada Mei 2021 ini. Tapi tenang, bagi yang belum mendapat kesempatan membeli mobil baru, masih ada relaksasi lanjutan.selengkapnya
Relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah ( PPnBM ) hingga 100% akan segera berakhir pada Mei 2021 ini. Tapi tenang, bagi yang belum mendapat kesempatan membeli mobil baru, masih ada relaksasi lanjutan.selengkapnya
Pemerintah kembali mengutak-atik skema Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor roda empat. Skema kali ini menguntungkan bagi mobil listrik tapi tidak untuk mobil murah atau Low Cost Green Car (LCGC).selengkapnya
Wacana Pemerintah Pusat melalui Kementerian Bidang Kemaritiman menghapus Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) seperti apartemen, pesawat, kapal pesiar dan yacth dinilai tidak populis.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya