Pemerintah menyatakan akan memantau aliran uang masuk dari repatriasi dana pengampunan pajak (tax amnesty) ke bank persepsi, termasuk penempatannya di portofolio investasi dalam jangka waktu tiga tahun sesuai amanat Undang-undang (UU) Tax Amnesty. Bagi yang melanggar ketentuan ini, pemerintah tak segan-segan mengenakan sanksi kepada bank persepsi.selengkapnya
Mendapat mandat sebagai bank persepsi untuk menampung uang tebusan yang berasal dari kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty, tentu membawa berkah. Likuiditas dari dana tax amnesty harus cepat disalurkan kembali bank persepsi dalam bentuk kredit.selengkapnya
Sembilan bank dipersiapkan pemerintah jadi bank persepsi pengampunan pajak. Selain bank BUMN, bank swasta dan bank syariah juga dilibatkan.selengkapnya
PT Bank Bukopin Tbk (Bank Bukopin) ditunjuk pemerintah menjadi bank penerima pajak negara melalui peluncuran Modul Penerimaan Negara (MPN) generasi ke-2. Atas penunjukkan ini, Bank Bukopin menjadi bank persepsi dalam melayani MPN Generasi ke-2 sesuai Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor 19/PB/2016 yang dikeluarkan pada 18 Januari 2016.selengkapnya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, bank daerah sangat potensial menjadi bank persepsi atau bank yang menampung dana repatriasi hasil pengampunan pajak (tax amnesty).selengkapnya
Guna menampung dana repatriasi hasil kebijakan pengampunan pajak, pemerintah memastikan bank Badan Usaha MIlik Negara (BUMN) atau swasta nasional serta bank asing akan menjadi bank persepsi.selengkapnya
PT Bank Sinarmas Indonesia Tbk menjalin kerja sama dengan perusahaan teknologi finansial OnlinePajak untuk memudahkan wajib pajak membayarkan pajaknya kepada negara. Bank Sinarmas adalah bank persepsi yang telah ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Pajak.selengkapnya
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., mencatat dana tebusan program tax amnesty yang masuk hingga Jumat pekan lalu mencapai Rp 70 miliar. Bank Mandiri merupakan salah satu dari 77 bank persepsi yang menerima uang tebusan tax amnesty.selengkapnya
Langkah pemerintah yang memasukkan empat bank asing menjadi bank persepsi penampung dana repatriasi peserta pengampunan pajak atau tax amnesty mendapatkan kritik dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA). Pasalnya, hal itu justru dinilai membuat tujuan dari program pengampunan pajak menjadi melenceng.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak menegaskan bank persepsi wajib melaporkan pergerakan dana repatriasi yang diterimanya dalam program pengampunan pajak. Apabila hal tersebut tidak dilakukan maka bank bisa terkena sanksi, termasuk pencabutan izin sebagai gateway atau pintu masuk dana tax amnesty itu.selengkapnya
Bank BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dinilai memiliki kemampuan untuk menampung dana peserta pengampunan pajak atau tax amnesty sebagai bank persepsi. Sehingga menurut Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo pemerintah tidak mempunyai alasan tidak memberikan kepercayaan kepada perbankan nasional.selengkapnya
Sebagai salah satu bank persepsi, PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) mencatat data amnesty pajak yang sudah masuk untuk uang tebusan yang telah dibukukan mencapai Rp1,34 triliun per 9 September.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan validasi dan pembuatan nomor pokok wajib pajak (NPWP) bisa dilakukan di empat bank BUMN yang tergabung dalam Himbara. Dalam hal ini Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, dan Bank BTN.selengkapnya
Bank persepsi yang telah ditunjuk oleh pemerintah saat ini tengah berburu dana repatriasi. Selain karena untuk meningkatkan likuiditas, dana repatriasi ini juga dibutuhkan oleh perbankan untuk meningkatkan pertumbuhan kredit perbankan.selengkapnya
Bank-bank BUMN masih fokus pada kebijakan amnesti pajak untuk memperkuat pendanaan pada akhir tahun ini sambil mencari sumber lainnya guna mengantisipasi permintaan kredit lebih tinggi tahun depan Deputi Bidang Jasa Keuangan, Jasa Konstruksi dan Jasa Lain Kementerian BUMN Gatot Trihargo mengatakan, belum ada rencana penarikan pinjaman bilateral oleh bank-bank BUMN hingga kuartal IV tahun ini.selengkapnya
Bank besar mempersiapkan diri berebut limpahan dana pengampunan pajak (tax amnesty). Tak hanya bank milik pemerintah (BUMN), sejumlah bank asing dikabarkan berpeluang menjadi bank penampung dana pengampunan pajak.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak bersama tiga bank BUMN yakni Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Mandiri untuk mengembangkan berbagai jenis layanan elektronik di antaranya e-Billingselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu menandatangani nota kesepahaman tentang kerja sama dalam rangka pemanfaatan layanan pajak dan jasa perbankan dengan tiga bank BUMN, yaitu PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.selengkapnya
Pemerintah telah menunjuk 18 Bank untuk menerima dana tax amnesty atau pengampunan pajak. Dari bank itu, terselip 4 bank asing yang juga ditunjuk menampung dana itu.selengkapnya
Pemerintah telah mendapatkan pinjaman US0 juta (sekitar Rp 5,46 triliun) dari Bank Dunia untuk membant mendanai defisit fiskal dan meningkatkan pengumpulan pajak, menurut Bank Dunia dan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Rabu (1/6). Pinjaman tersebut bertujuan untuk mendukung reformasi kebijakan dan kelembagaan dalam meningkatkan pengumpulan dan belanja pendapatan, menurut Grup Bank Duniaselengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya