Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menginkan selebriti instagram (selebgram) turut dikenakan pajak penghasilan. Menurut Rudiantara, harus ada keadilan antara selebriti televisi dan selebriti Instagram (dunia maya).selengkapnya
Pemberlakuan pajak terhadap selebgram dinilai bukan merupakan suatu hal yang baru mengingat berdasarkan hukum yang berlaku bahwa mereka yang mendapatkan penghasilan dari internet dianggap sebagai subjek pajak.selengkapnya
Endorse atau promosi melalui selebriti bukan hal yang baru. Kini, pemerintah akan menerapkan pajak bagi selebgram dan sejenisnya.selengkapnya
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengeluarkan aturan pengenaan pajak untuk e-commerce atau toko online. Aturan ini berupa Peraturan Menteri Keuangan 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik yang berlaku efektif pada 1 April 2019.selengkapnya
Demam media sosial dalam beberapa tahun terakhir semakin tinggi. Tak sedikit dari para pengguna media sosial seperti Instagram, Youtube, sampai dengan Twitter mendadak dikenal oleh seluruh elemen masyarakat, berkat eksistensi yang mereka bentuk sendiri.selengkapnya
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus membidik potensi untuk pengenaan pajak, terhadap suatu objek yang selama ini bisa dikenakan pajak, sesuai dalam aturan perundang-undangan perpajakan nasional.selengkapnya
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak terus menggali potensi serta memperluas basis penerimaan pajak yang selama ini tak tersentuh.selengkapnya
Direktorat Jenderal ‎Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memberlakukan pengenaan pajak kepada pengguna yang memakai akun media sosial untuk keperluan endorsement produk dan lapak jual beli barang online.selengkapnya
Dalam rangka penutupan defisit fiskal di tahun anggaran 2016, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) bakal memberlakukan pengenaan pajak kepada para pengguna yang memakai akunnya untuk keperluanendorsement produk dan lapak jual beli barang.selengkapnya
Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Aviliani, menilai Indonesia memiliki potensi pajak yang besar di sektor informal yang perlu dimaksimalkan.selengkapnya
Penerimaan pajak dinilai belum begitu optimal. Padahal jika pemerintah bisa mendorong penerimaan pajak defisit APBN bisa dikurangi.selengkapnya
Pengaturan pajak bagi pelaku usaha di Instagram dan Youtube saat ini, tengah menjadi perhatian pemerintah, setelah beberapa waktu lalu pengaturan pajak bagi pelaku usaha perdagangan elektronik atau e-Commerce diluncurkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.010/2018.selengkapnya
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210 tahun 2018 tentang Pajak untuk E-commerce. Terbitnya beleid ini diapresiasi, karena sudah cukup lama ditunggu untuk memberi kepastian bagi para pelaku usaha dan fiskus di lapangan.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan akan mengejar penerimaan pajak dari setiap transaksi keuangan yang terjadi di jaringan Internet. Hal ini bagian dari upaya menggenjot penerimaan pajak tahun ini, yang realisasinya masih rendah.selengkapnya
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mengundang pemerintah untuk membahas pemisahan Direktorat Jenderal Pajak dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), menjadi badan khusus yang menangani penerimaan negara.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat sudah ada beberapa dari youtuber dan selebgram yang telah membayar pajak dari penghasilannya. Lalu apakah semua youtuber dan selebgram harus bayar pajak?selengkapnya
Selebriti Instagram (selebgram), youtuber, dan vlogger yang mendapatkan penghasilan dari kanal-kanal media sosial bakal ‘dipelototin’ oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Mereka diminta patuh dan disasar untuk melaksanakan kewajiban sebagai wajib pajak.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengakui bahwa ‎selebriti yang terkenal lewat media sosial (medsos) seperti selebgram ataupun youtuber, kerap melalaikan kewajibannya membayar pajak. Bahkan, mereka juga dianggap tidak melaporkan harta kekayaan serta penghasilan yang mereka dapatkan secara baik dan benar.selengkapnya
Pemerintah merasa optimistis bisa menarik pajak dari para selebriti di Instagram atau selebgram. Selain itu, pemerintah juga bakal memperketat retribusi pajak dari kegiatan endorsement di media sosial lainnya.selengkapnya
Pemerintah Indonesia memang sedang gencar menarik penerimaan dari sektor pajak untuk menutup defisit fiskal di tahun anggaran 2016. Salah satu jurus terbaru yang akan ditempuh pemerintah adalah menarik pajak dari para selebgram, julukan bagi selebritis di Instagram, dan penjual produk online baik lewat Facebook atau forum-forum seperti KASKUS.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya