Program pengampunan pajak dinilai telah menimbulkan keresahan. Keresahan dipicu oleh ketakutan masyarakat akan sanksi jika tidak mengikuti amnesti. Mereka berharap tax amnesty kembali ke tujuan awal, menarik dana di luar negeri.selengkapnya
Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa program amnesti pajak ditujukan utamanya kepada para wajib pajak berjumlah besar asal Indonesia yang menyimpan uang dan investasi di luar negeri. "Inikan hak, yang gede pun sama saja kan, bisa menggunakan bisa tidak. Yang usaha menengah juga bisa menggunakan, bisa tidak. Usaha kecil juga bisa menggunakan bisa tidak," kata Jokowi ditemui di Tangerang, Bantenselengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan program pengampunan pajak (tax amnesty) bukanlah sebuah kewajiban yang harus diikuti oleh seluruh masyarakat Indonesia. Hal ini guna menjawab keresahan masyarakat terkait program yang belum lama ini digulirkan.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan bahwa para pensiunan, nelayan, petani, dan subjek pajak lain yang mengantongi gaji di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) diperbolehkan tidak mengikuti tax amnesty. Pilihannya membetulkan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Tahunan.selengkapnya
September diprediksi menjadi bulan baik bagi program pengampunan (amnesti) pajak yang dijalankan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Ditanya soal ini, Direktur Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi malah santai-santai saja. Kata dia, deklarasi aset di dalam negeri itu, sama halnya dengan mendepositokan uang di dalam negeri. "Kamu punya duit, kamu deklarasi.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugeasteadi mengatakan sudah mengeluarkan aturan terkait persoalan yang terjadi setelah pengampunan pajak atau tax amnesty diberlakukan. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Dirjen Nomor 11 Tahun 2016.selengkapnya
Pemerintah akan menggalakkan sosialisasi kebijakan pengampunan pajak atau amnesti pajak (tax amnesty) kepada masyarakat. Tujuannya untuk membendung keresahan masyarakat terhadap penerapan kebijakan tersebut, yang dianggap menjaring dan menyulitkan wajib pajak kecil.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menegaskan, pembayaran uang tebusan oleh Wajib Pajak (WP) yang akan mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty) tidak dapat dicicil karena alasan apapun. Uang tebusan merupakan syarat WP mendapatkan fasilitas pengampunan pajak.selengkapnya
Pemerintah telah menggulirkan program pengampunan pajak (tax amnesty). Sebagai wajib pajak yang baik, masyarakat harus mengenali risiko dan konsekuensi yang didapatkan jika memutuskan ikut atau tidak ikut dalam program ini.selengkapnya
Masyarakat berpenghasilan rendah tak perlu risau dengan adanya tax amnesty atau pengampunan pajak. Tax amnesty sendiri ditujukan untuk masyarakat yang memenuhi kriteria wajib pajak.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak mencatat, hingga hari ini aliran dana repatriasi telah mencapai Rp7,6 triliun, sementara itu, jumlah uang tebusan masih mencapai Rp2,12 triliun. Jumlah ini masih jauh lebih rendah dibandingkan target uang tebusan hingga Maret 2016 mendatang yang mencapai sebesar Rp165 triliun.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memanggil Gubernur BI Agus Martowardojo, Ketua OJK Muliaman D Hadad, dan Ketua Pusat PPTK guna membahas amnesti pajak.selengkapnya
Bulan September disebut-sebut sebagai musim panen bagi program pengampunan pajak atau amnesti pajak. Diprediksikan, triliunan rupiah dana bakal masuk ke republik ini. Kalau meleset bagaimana?selengkapnya
UU Pengampunan Pajak yang disahkan sejak 1 Juli 2016 lalu, akan segera mengakhiri periode penyampaian yang pertamanya pada 30 September 2016 mendatang. Prediksinya, jumlah peserta bakalan melonjak pada September nanti. Hal ini dikarenakan peserta hanya membayar 2% (dua persen) untuk periode penyampaian Surat Pernyataan pada bulan pertama sampai dengan akhir bulan ketigaselengkapnya
Program pengampunan pajak atau tax amnesty telah menjadi buah simalakama. Sejumlah kalangan masyarakat, terutama para penunggak pajak, merasa keberatan dengan tarif tebusan yang dinilai cukup besar bila dihitung dari jumlah penghasilan yang tidak dilaporkan selama ini.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengakui bahwa pegawai pajak mulai kewalahan dengan dua tugas khusus untuk mengawal penerimaan negara di APBN-P 2016. Salah satunya mengurus program pengampunan pajak (tax amnesty) yang mematok target penerimaan Rp 165 triliun.selengkapnya
Peroses hukum 28 kasus pidana perpajakan untuk sementara waktu dihentikan selama program pengampunan pajak atau tax amnesty berlangsung. Bahkan kasusnya akan benar-benar dihentikan jika wajib pajak mendeklarasikan total hartanya dan membayar uang tebusan. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat I Yoyok Satiotomo mengatakan, ke-28 kasus pidana perpajakan yang dihentikanselengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengakui bahwa pegawai pajak mulai kewalahan dengan dua tugas khusus untuk mengawal penerimaan negara di APBN-P 2016. Pertama, program pengampunan pajak (tax amnesty) dengan target penerimaan Rp 165 triliun dan kedua, pengumpulan setoran pajak yang dipatok Rp 1.271,7 triliun.selengkapnya
Hingga pekan ini, nilai repatriasi dari program pengampunan pajak masih minim, sekitar Rp 1,5 triliun. Namun dunia usaha meyakini akan ada banjir dana asing melalui tax amnesty pada September nanti. Ketua Bidang Industri Manufaktur Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Johnny Darmawan mengatakan hal itu lantaran banyak pengusaha masih berkonsolidasi dalam hal administratif sebelum mengikutiselengkapnya
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendorong Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) untuk bekerja keras sosialisasi pengampunan pajak atau tax amnesty. Dengan sosialisasi itu, DPR juga meminta pengusaha dapat memanfaatkan tax amnesty. Ketua DPR Ade Komaruddin menilai sosialisasi tax amnesty masih kurang kepada seluruh lapisan masyarakat terutama pengusaha.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya