Dalam rangka mempermudah Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) mendapatkan hak dalam program kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty). Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak memberlakukan aturan khusus pelaporan harta UMKM dengan sistem kolektif.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak memberikan kemudahan pelaku UMKM yang ingin mengikuti kebijakan pengampunan pajak dengan melaporkan Surat Pernyataan Harta (SPH) secara manual (hard copy). SPH yang dapat ditulis adalah apabila aset atau harta yang disampaikan kurang dari 10 jumlahnya.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mulai membidik usaha mikri, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty) di periode II. Dalam program tax amensty, UMKM mendapatkan perlakuan khusus dengan pengenaan tarif tebusan flat sebesar 0,5 dan 2 persen hingga 31 Maret 2017.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak memberikan kemudahan administrasi bagi para wajib pajak yang ingin berpartisipasi dalam program amnesti pajak menjelang berakhirnya akhir periode satu pada 30 September 2016.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memutuskan untuk tidak memperpanjang batas waktu periode tarif terendah Amnesti Pajak sehingga tetap berakhir pada tanggal 30 September 2016, sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak memberikan kemudahan administrasi bagi para wajib pajak yang ingin berpartisipasi dalam program amnesti pajak menjelang berakhirnya akhir periode satu pada 30 September 2016.selengkapnya
Pemerintah akhirnya memutuskan untuk tidak memperpanjang batas waktu periode tarif terendah amnesti pajak atau tax amnesty periode I, sehingga tetap berakhir pada 30 September 2016. Hal ini sebagaimana tercantum dalam UU No 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak.selengkapnya
Kurang dari 10 hari jelang berakhirnya pengampunan pajak periode pertama, pemerintah kian royal merelaksasi aturan demi melapangkan jalan repatriasi di dalam maupun luar pasar keuangan.selengkapnya
Pemerintah mempermudah sejumlah aturan dalam pelaksanaan amnesti pajak. Relaksasi aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini dilakukan demi menggenjot penerimaan negara dari kebijakan yang sudah berjalan sejak Mei lalu tersebut.selengkapnya
Pemerintah dianggap perlu memberikan kelonggaran terhadap wajib pajak yang memiliki perusahaan dengan tujuan tertentu atau special purpose vehicle (SPV) supaya ikut tax amnesty. Lantaran dalam regulasi yang ada wajib pajak mesti membubarkan SPV untuk ikut tax amnesty.selengkapnya
Kementerian Keuangan meminta agar wajib pajak yang memiliki harta tak tercatat di Singapura tidak khawatir atas isu yang berkembang belakangan bahwa akan ada pelaporan oleh pihak bank kepada kepolisian Singapura. Hal ini menyusul ketakutan perbankan di Singapura atas kemungkinan kehilangan nasabah besar yang selama ini mengendapkan uang mereka di sana.selengkapnya
Peraturan Direktur Jenderal Pajak tentang pengampunan pajak atau amnesti pajak (tax amnesty) yang baru dirilis akhir bulan lalu, memberikan opsi pelaporan harta wajib pajak melalui pembetulan surat pemberitahuan (SPT) pajak. Namun, berbeda dengan amnesti pajak, petugas pajak akan memeriksa semua harta yang dilaporkan tersebut.selengkapnya
Pemerintah memastikan pembentukan satuan tugas (satgas) khusus tax amnesty bukan untuk menakut-nakuti wajib pajak. Satgas ini tidak akan memaksa wajib pajak besar ikut program pengampunan pajak (tax amnesty).selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menjelaskan ada beberapa kelompok masyarakat atau wajib pajak yang bisa terbebas dari sanksi dan denda perpajakan. Ketentuan yang diatur dalam Peraturan Dirjen Pajak Nomor 11 Tahun 20116 ini diharapkan bisa menjawab keresahan masyarakat terkait pelaksanaan program pengampunan pajak (tax amnesty).selengkapnya
Pemerintah akan menggalakkan sosialisasi kebijakan pengampunan pajak atau amnesti pajak (tax amnesty) kepada masyarakat. Tujuannya untuk membendung keresahan masyarakat terhadap penerapan kebijakan tersebut, yang dianggap menjaring dan menyulitkan wajib pajak kecil.selengkapnya
Presiden Joko Widodo belum lama ini resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2016 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Pengalihan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan, dan Perjanjian Peningkatan Jual Beli Atas Tanah dan/atau Bangunan Beserta Perubahannya.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara sosialisasi amnesti pajak mengingatkan kepada para pengusaha dan wajib pajak lain agar tidak lagi menyembunyikan harta dan aset yang dimilikinya.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mewanti-wanti para Wajib Pajak (WP), baik itu WP Orang Pribadi maupun WP Badan yang selama ini merasa nyaman menyembunyikan harta dan asetnya di berbagai belahan negara di dunia.selengkapnya
Dalam 3 bulan pertama periode pertama tax amnesty, Menteri Keuangan yang baru saja dilantik Sri Mulyani Indrawarti (SMI) akan merayu wajib pajak untuk mengikuti program pengampunan pajak.selengkapnya
Tawaran program pengampunan pajak atau tax amnesty memang menarik minat banyak kalangan. Utamanya para pemilik harta di luar negeri. Namun sejumlah calon peserta program ini ragu-ragu mengikuti program ini akibat ketentuan pelaksanaan tax amnesty masih abu-abu dan belum jelas.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya