Pemerintah kian gencar mengejar perusahaan digital. Di tengah proses mengejar pajak Google, Facebook, Yahoo! serta Twitter, kini giliran pajak perusahaan transportasi online asing yang dikejar, yaitu Uber dan Grab. Menurut Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Pajak Jakarta Khusus Muhammad Hanif, pengejaran pajak Uber dan Grab masih dalam proses. Saat ini, Ditjen dalam proses mengubah status Uber danselengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak tengah mengkaji untuk memungut pajak dari sektor e-commerce. Hal ini tentu saja meliputi aplikasi penyedia transportasi online seperti Uber dan Grab. Menanggapi hal tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyatakan, Grab dan Uber berstatus sebagai penyelenggara aplikasi dan bukan perusahaan transportasi. Menurutnya,untuk transportasiselengkapnya
Pemerintah nampaknya tak kekurangan akal mengejar penerimaan pajak tahun ini. Seiring belum jelasnya persetujuan rancangan undang-undang (RUU) pengampunan pajak atau tax amnesty oleh parlemen, pemerintah mengaku sudah menyiapkan langkah mengejar target penerimaan negara.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan, terdapat enam pelaku usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) yang akan memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) kepada konsumen. Pada Juli mendatang, keenam perusahaan akan ditunjuk sebagai pemungut pajak.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Kementerian Keuangan mencatat pembayaran pajak melalui e-commerce telah mencapai Rp 59,7 miliar per 11 Oktober 2019. E-commerce yang dimaksud adalah Tokopedia, Bukalapak, dan Finnet Indonesia.selengkapnya
Pembangunan daerah sejatinya berlangsung secara berkesinambungan dan terus menerus, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, baik secara fisik maupun non fisik. Salah satu fokus Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam pembangunan daerah, yakni melalui reformasi tata kelola pajak dan layanan perizinan.selengkapnya
Pemerintah terus berupaya melakukan strategi mengumpulkan pendapatan negara khususnya penerimaan pajak. Adapun terobosan baru yang dilakukan pemerintah secara transparan seperti sistem online melalui e-form.selengkapnya
Pemerintah diimbau menunda pelaksanaan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Perlakuan Perpajakan Atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik pada 1 April mendatang. Penundaan dinilai perlu agar ada cukup waktu bagi pemerintah untuk mengkaji lebih jauh, secara cermat dan hati-hati, mengenai dampak negatif dari kebijakan itu terhadap industri maupun pelaku e-commerce dan marketplace yanselengkapnya
Pemerintah sebaiknya menunda pelaksanaan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Perlakuan Perpajakan Atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (E-Commerce) yang rencananya diberlakukan pada 1 April mendatang.selengkapnya
Pemerintah disarankan menunda pelaksanaan Peraturan Menteri Keuangan tentang Perlakuan Perpajakan Atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Sebagaimana diketahui, aturan itu rencananya diberlakukan pada 1 April 2019.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tengah mendorong wajib pajak untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) secara online baik melalui sistem e-filing maupun e-form. Pelaporan tersebut dapat dilakukan di situs resmi Ditjen Pajak.selengkapnya
Bukalapak tidak terlalu ambil pusing terhadap aturan pajak e-commerce yang akan berlaku pada April 2019. Terkait soal pencantuman Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Bukalapak akan segera menyiapkan formulirnya.selengkapnya
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menerbitkan aturan pajak bisnis jual beli daring (online) atau e-commerce pada 1 April 2019. Usai diterbitkannya aturan ini, pemerintah juga akan membuat aturan untuk menarik pajak dari youtuber dan selebgram.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menekankan, pajak terhadap para pelaku usaha e-commerce merupakan upaya pemerintah untuk tidak hanya melindungi penjual tetapi juga konsumen. Hal ini bakal termasuk dalam Peraturan Menteri Keuangan 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menegaskan bahwa tidak ada produk pajak baru khusus untuk industri e-commerce atau toko online. Peraturan Menteri Keuangan bernomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik dibuat untuk menata perkembangan e-commerce di Indonesia.selengkapnya
Pemerintah baru saja merilis aturan perpajakan untuk e-Commerce. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan Atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (E-Commerce).selengkapnya
Pemerintah menerbitkan aturan pajak untuk e-commerce yang termuat dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik.selengkapnya
Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) mengharapkan perlakuan perpajakan yang adil dalam sektor perdagangan daring atau e-commerce yang aturannya saat ini tengah digodok pemerintah.selengkapnya
Seiring dengan rencana penggunaan online single submission atau OSS, pemerintah pun mengaku masih bergegas menyelesaikan insentif untuk masuk dalam sistem izin daring tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah merevisi aturan tentang insentif fiskal tax holiday dengan memberi kelonggaran lebih besar bagi dunia usaha untuk mendapatkan pembebasan pajak 100 persen.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya