Direktorat Jenderal Pajak mengeluarkan Peraturan Dirjen Pajak Nomor 11/PJ/2016 tentang Pengaturan Lebih Lanjut Mengenai Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pengampunan Pajak. Beleid ini diterbitkan salah satunya untuk menjawab keresahan masyarakat kecil atas kebijakan amnesti pajak.selengkapnya
Pemerintah disarankan untuk mengubah tarif tebusan pengampunan pajak. Tarif yang diajukan dalam draf RUU Pengampunan Pajak dinilai belum ideal untuk mewujudkan repatriasi dana. Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis Yustinus Prastowo mengatakan, perbedaan tarif pengampunan pajak bagi wajib pajak (WP) yang hanya sebatas melakukan deklarasi aset dengan yang mengikuti repatriasiselengkapnya
Sejak aturan pengampunan pajak diterapkan pada Juli 2016, isu tersebut ramai bergulir di masyarakat dan tidak jarang cukup membingungkan banyak kalangan. Tax Amnesty atau pengampunan pajak merupakan program pengampunan dari pemerintah kepada Wajib Pajak meliputi pengampunan pajak yang seharusnya terutang, sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana harta yang tidak dilaporkan dalam SPT 2016 dselengkapnya
Kalangan pengamat meminta DPR untuk tidak mempersulit proses pengesahan RUU Pengampunan Pajak. RUU Pengampunan Pajak dinilai harus secepatnya disahkan menjadi Undang-Undang dan diterapkan demi keberlangsungan pembangunan. Pengamat perpajakan dari Universitas Pelita Harapan Roni Bako mengatakan, pengampunan pajak sangat mendesak untuk disahkan. Sebab, pengampunan pajak memiliki kaitan erat denganselengkapnya
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang baru, Kiagus Badaruddin, berkomitmen mensukseskan program pengampunan pajak alias tax amnesty. PPATK akan mengikuti Undang-Undang Pengampunan Pajak Nomor 11 Tahun 2016.selengkapnya
Rendahnya kesadaran wajib pajak (WP) dari kalangan profesi dalam membayar pajak merupakan akibat lemahnya pemahaman mereka terhadap kewajiban tersebut dan bagaimana membayar pajak penghasilan (PPh).selengkapnya
Direktorat Jenderal meminta kepada masyarakat untuk dapat segara mengikuti tax amnesty. Pasalnya, hingga saat ini telah banyak kemudahan yang diberikan kepada wajib pajak untuk dapat mengikuti program ini.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menegaskan, pembayaran uang tebusan oleh Wajib Pajak (WP) yang akan mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty) tidak dapat dicicil karena alasan apapun. Uang tebusan merupakan syarat WP mendapatkan fasilitas pengampunan pajak.selengkapnya
UMKM saat ini tetap menjadi bidikan bagi pemerintah dalam program pengampunan pajak. Rendahnya tarif tembusan yang hanya sebesar 0,5 persen diharapkan dapat menjadi daya tarik bagi UMKM untuk dapat mengikuti aturan ini.selengkapnya
Pemerintah tengah mematangkan pelaksanaan program pengampunan pajak atau tax amnesty. Selain sosialisasi kepada pengusaha di dalam dan luar negeri, pemerintah akan segera menerbitkan aturan teknis atau turunan dari Undang-Undang Tax Amnesty yang telah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhir Juni lalu.selengkapnya
Pemerintah menegaskan untuk terus mengawal peserta amnesti pajak khususnya wajib pajar besar peserta pengampunan pajak agar segera membayar uang tebusan atas pengampunan pajak yang diikuti. Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugisteadi menyebutkan, program pengampunan pajak pada dasarnya bakal menyasar wajib pajak besar yang masih menaruh kekayaan mereka di luar negeri. Ia menegaselengkapnya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku akan segera menambah manajer investasi yang ditugaskan untuk menampung dana repatriasi pengampunan pajak atau tax amnesty. Saat ini, manajer investasi yang telah masuk kriteria penampung dana tax amnesty ada 18 unit.selengkapnya
Industri keuangan dan regulator kompak menyatakan kesiapan dalam menampung dana pengampunan pajak (tax amnesty). Menyambut kabar baik ini, manajer investasi tidak mau ketinggalan ambil peluang.selengkapnya
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) menyiapkan berbagai instrumen keuangan baik dalam rupiah maupun valuta asing (valas), guna menampung dana repatriasi dari kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty). Potensi dana repatriasi diperkirakan masuk sebesar Rp 50 triliun ke BRI.selengkapnya
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyambut positif pengesahan Undang Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty). Pasalnya, kebijakan tersebut bertujuan menampung dana warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri.selengkapnya
Bank Indonesia (BI) mengaku siap menampung dana-dana para pengemplang pajak tersebut. Jika berhasil, pemerintah bisa mendapatkan tambahan penerimaan sebesar Rp165 triliun. Hal ini sejalan dengan pemerintah yang sedang berupaya menambah penerimaan negara dari pajak melalui tax amnesty atau pengampunan pajak.selengkapnya
Program amnesti pajak tahap pertama telah usai, dan hasilnya di luar dugaan dengan minat yang cukup tinggi, hal ini membuktikan masyarakat Indonesia masih cinta kepada negaranya dengan taat terhadap pajak, kata Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Surabaya Jamhadi.selengkapnya
Program pengampunan pajak (tax amnesty) berhasil menjaring hampir 10 ribu wajib pajak yang selama ini tidak pernah membayar pajak. Hingga awal September 2016, Direktorat Jenderal Pajak mencatat ada 9.588 wajib pajak tak pernah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak lalu mengikuti tax amnesty.selengkapnya
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) turut mendorong para pengusaha Indonesia di luar negeri mengikuti program pengampunan pajak atau amnesti pajak (tax amnesty). Salah satu targetnya adalah Singapura. Untuk merayu para wajib pajak itu agar mau membawa masuk dananya ke Indonesia, BKPM menawarkan insentif.selengkapnya
Kantor Pusat Bursa Efek Indonesia (BEI) di Gedung BEI, Jakarta, terpilih menjadi tempat tertentu yang dapat digunakan oleh para wajib pajak sebagai tempat penyampaian surat pernyataan harta dalam rangka pengampunan pajak (amnesti pajak). Kantor BEI merupakan satu dari empat tertentu yang telah ditetapkan pemerintah.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya