Pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai target penerimaan dana tebusan dari Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) sebesar Rp 165 triliun terlalu optimistis.selengkapnya
Kalangan pengusaha menilai, bulan September merupakan masa puncak atau peak season penyaluran dana tebusan dari program pengampunan pajak (tax amnesty). Kepastian kebijakan seperti peraturan mengenai Special Purpose Vehicle (SPV) atau perusahaan cangkang yang dibuat oleh Kementerian Keuangan (Kemkeu).selengkapnya
Dana repatriasi tax amnesty atau pengampunan pajak mencapai Rp 141 triliun hingga 31 Januari 2017. Pengamat menilai, dana repatriasi itu masih minim sehingga pemerintah dinilai perlu langkah persuasif untuk wajib pajak yang sudah deklarasi harta dalam tax amnesty untuk melakukan repatriasi.selengkapnya
Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis menilai, aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung (Kejagung), sudah tidak berhak mempidanakan pihak-pihak yang sudah ikut serta dalam program pengampunan pajak atau tax amnesty.selengkapnya
Ketua Himpunan Pengusaha Muda (Hipmi) Tax Center Ajib Hamdani menilai, pengampunan pajak (tax amnesty) jangan hanya fokus pada kembalinya dana dari luar negeri (repatriasi), melainkan peru diperluas. Tax amnesty harusnya juga mencakup beberapa kasus pajak, seperti pendirian perusahaan dan akuisisi perusahaan.selengkapnya
Usulan pengadaan pengampunan pajak atau tax amnesty jilid II kembali mencuat. Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PDI-P PDI Maruarar Sirait menilai hal itu perlu kembali dilakukan pemerintah.selengkapnya
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) berharap hasil dana pengampunan pajak atau tax amnesty pada periode pertama ini dapat mencapai hingga Rp 100 triliun. Sebab, ia menilai semakin banyak masyarakat yang menyadari kesalahannya dalam membayarkan kewajiban pajak.selengkapnya
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) optimis Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) dapat memberikan kontribusi terhadap pemulihan ekonomi nasional melalui peningkatan industri dan investasi. Apindo menilai kebijakan perpajakan ini sangat diperlukan oleh wajib pajak (WP), terutama untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) secara benar dan mencantumkanselengkapnya
Kalangan akademisi menilai UU Pengampunan Pajak yang telah disahkan DPR RI sudah sesuai konstitusi UUD 1945, terutama pasal pasal 5, pasal 20, dan pasal 23A UUD 1945. Direktur Center of Indonesia Taxation and Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan setiap UU yang dibuat dan disahkan oleh DPR RI harus memiliki landasan dan acuan dalam UUD 1945. "Adapun landasan hukumnya adalah pasal 5,selengkapnya
Pemerintah menilai program pengampunan pajak atau tax amnesty tahap pertama yang berakhir Jumat (30/9/2016) malam telah meraih prestasi yang melebihi harapan.selengkapnya
Sekjen DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno menilai kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) akan berdampak positif bagi Indonesia terutama dalam sektor finansial. Namun harus ada jaminan bagi mereka yang bersedia berpastisipasi dalam kebijakan ini, terutama kepastian keamanan dan kepastian hukum.selengkapnya
Bank Indonesia (BI) menilai pengesahan Undang-Undang (UU) Pengampunan Pajak (tax amnesty) akan berdampak baik bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, adanya dana yang kembali Indonesia melalui mekanisme repatriasi dinilai akan banyak mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Bahkan dia optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa mencapai 5,2 persen pada tahunselengkapnya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai industri perbankan mempunyai kapasitas yang besar untuk menampung dana repatriasi apabila kebijakan pengampunan pajak atau RUU tax amnesty disahkan menjadi undang-undang. Ketua Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Nelson Tampubolon menjelaskan, dana repatriasi yang masuk ke instrumen keuangan bank nantinya dapat menambah daya saing industri perbankan.selengkapnya
Setelah mendengarkan usulan pengusaha, Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali menggali pendapat akademisi, pakar ekonomi dan perpajakan. Dari rapat dengar pendapat (RDP) pada Rabu (20/4), para pakar menilai tarif tebusan pengampunan pajak di RUU tax amnesty yang diusulkan pemerintah terlalu ringan. Kepala Ekonom PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk Anggito Abimanyu berpendapat, pemerintahselengkapnya
Pengamat perpajakan dari Darussalam menilai, pengampunan pajak alias tax amnesty (TA) jilid kedua akan menimbulkan lebih banyak dampak negatif daripada hasil positif.selengkapnya
Presiden Joko Widodo menilai dana repatriasi yang berhasil dijaring dari program pengampunan pajak atau tax amnesty tahap I sebesar Rp 143 triliun masih sangat kecil. Capaian itu tidak sebanding dengan besarnya uang milik masyarakat yang disimpan di luar negeri, yang besarnya mencapai Rp 11.000 triliun.selengkapnya
Anggota DPR Komisi XI Kardaya Warnika menilai pengampunan pajak atau tax amnesty bagi para konglomerat mempertaruhkan nama negara karena tidak luput dari pantauan negara-negara lain.selengkapnya
PT Bank Sinarmas Tbk mendorong para nasabah untuk mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty) yang tengah digulirkan pemerintah. Direktur Utama Bank Sinarmas Freenyan Liwang menilai, amnesti pajak merupakan langkah pemerintah membawa pulang dana-dana yang diparkir di luar negeri, dan memperluas basis data wajib pajak sebelum pemerintah menerapkan keterbukaan informasi finansial internasionselengkapnya
Kekayaan orang-orang superkaya Indonesia berpotensi terdongkrak bila pengakuan aset program amnesti pajak benar-benar terlaksana. Ekonom PT Bank Permata Tbk. Joshua Pardede menilai UU Pengampunan Pajak tidak ha nya membuat kekayaan konglomerat In donesia bertambah, tetapi juga bagi semua wajib pajak yang belum mendeklarasikan harta di dalam dan luar negeri.selengkapnya
Institute for Development Economic and Finance (Indef) menilai pemerintah membuat distorsi sendiri atas kebijakan fiskal yang dibuat dalam dua tahun belakangan. Kebijakan fiskal pengampunan pajak yang tengah berjalan harus ditangani dengan tepat jika diharapkan berdampak pada pertumbuhan ekonomi.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya