Realisasi penerimaan pajak baik dari amnesti pajak maupun non amnesti pajak yang jauh dari harapan membuat ekspektasi shortfall penerimaan negara semakin tinggi. Pemerintah diminta kembali mengevaluasi pemangkasan anggaran belanja negara sebesar Rp 137,6 triliun.selengkapnya
Kendati realisasi uang tebusan dalam kebijakan pengampunan pajak hingga saat ini baru mencapai 0,1% dari target, otoritas fiskal masih kukuh mempertahankan target.selengkapnya
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan pada situasi ekonomi global saat ini sulit mencapai laju ekonomi lebih dari lima persen. Karena itu, pemerintah akan mengandalkan belanja modal, khususnya infrastruktur, guna mencapai potensi pertumbuhan tersebut.selengkapnya
Walaupun keraguan atas tertekannya belanja pemerintah sempat mengemuka, disetujuinya skema pengampunan pajak alias tax amnesty yang telah lama ditunggu menjadi katalis positif.selengkapnya
Pembangunan infrastruktur berjalan besar-besaran. Sementara realisasi penerimaan pajak yang merupakan bahan bakar pembangunan diperkirakan jauh dari targetnya.selengkapnya
Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan ekonomi 2017 mencapai 5,5 persen. Proyeksi tersebut mempertimbangkan efek penerapan pengampunan pajak (tax amnesty) yang akan berimbas pada perekonomian di semester dua 2016, dan lebih banyak lagi di tahun depan.selengkapnya
Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengatakan kenaikan mengenai batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari sebelumnya Rp 36 juta menjadi Rp 54 juta sudah ditandatangani melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Dengan adanya aturan ini, Bambang berharap daya beli masyarakat bisa meningkat dalam waktu dekat.selengkapnya
Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengatakan ketentuan Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang berlaku di tahun pajak 2016 ini, akan mendapat tambahan bila wajib pajak (WP) tersebut menikah. Bahkan, Bambang menyarankan para pria untuk menikah dengan isteri yang bekerja dan memiliki tiga anak, sehingga bisa mendapatkan PTKP yang lebih besar.selengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro telah menandatangani aturan mengenai kenaikan batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP) dari Rp3 juta per bulan (Rp 36 juta per tahun) menjadi Rp4,5 juta per bulan (Rp54 juta per tahun). Dengan kenaikan ini, masyarakat yang penghasilannya kurang dari atau sama dengan Rp4,5 juta per bulan tidak akan dikenakan pajak.selengkapnya
Masih kelamnya perekonomian global, berdampak langsung kepada perekonomian nasional. mau tak mau, pemerintah harus berani melakukan terbosan agar tetap survive. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menerangkan, perekonomian dunia terancam deficit budget. Banyak hal penyebabnya, salah satu yang paling menonjol adalah rontoknya harga minyak dunia.selengkapnya
Realisasi Penerimaan Pajak sampai akhir Mei 2016 mencapai Rp 364,1 triliun. Jumlah itu sama dengan 26,8 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016. Dibanding periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 377,03 triliun, jumlah itu lebih rendah 3 persen. Pajak penghasilan (PPh) orang pribadi yang menjadi andalan juga tercatat rendah.selengkapnya
Realisasi Penerimaan Pajak sampai akhir Mei 2016 mencapai Rp 364,1 triliun. Jumlah itu sama dengan 26,8% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016. Dibanding periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 377,03 triliun, jumlah itu lebih rendah 3%. Pajak penghasilan (PPh) orang pribadi yang menjadi andalan juga tercatat rendah. PPh Pasal 25/29 yang mencerminkan penerimaan pajakselengkapnya
Periode semester pertama tahun ini hampir berakhir, Realisasi Penerimaan Pajak masih saja terkontraksi. Realisasi Penerimaan Pajak masih lebih rendah 3% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Realisasi per akhir Mei 2016 mencapai Rp 364,1 triliun atau mencapai 26,8% dari target dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2016. Sementara itu, penerimaan pajak pada periode yang samaselengkapnya
Pemerintah berkomitmen meningkatkan terus belanja modal untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3 persen di sisa waktu hingga akhir tahun nanti. Padahal, penerimaan negara terancam seret dan defisit kian melebar karena ketiakpastian penambahan pendapatan dari kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty).selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) segera menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) pada Juni ini terkait kenaikan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp 36 juta setahun atau Rp 3 juta per bulan menjadi Rp 54 juta setahun atau Rp 4,5 juta setiap bulan. Kebijakan ini akan berlaku surut mulai Januari 2016.selengkapnya
Realisasi pendapatan negara hingga akhir Mei baru mencapai 27 persen atau Rp492,1 triliun dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 sebesar Rp1.820,5 triliun. Capaian tersebut lebih rendah, baik secara persentase maupun nominal, dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sudah berada di angka 30 persen atau Rp533,3 triliun dari pagu Rp1.758,3 triliun.selengkapnya
Pengamat Ekonomi Anthony Budiawan mengatakan, RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty/TA) yang digodok DPR berpotensi memicu kesenjangan sosial makin tinggi. Alasan Anthony, aturan pengampunan pajak ini hanya memanjakan kelompok tajir fulus alias kaya saja. Padahal, mereka adalah pengemplang pajak yang justru merugikan negara. "Jelas sekali, tax amnesty ini hanya dinikmati orang kaya dan super kayaselengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro masih optimistis pertumbuhan ekonomi tahun ini sesuai target 5,3 persen. Salah satu yang membuatnya yakin yaitu pemerintah sedang mendorong pelaksanaan pengampunan pajak atau tax amnesty. Saat ini, Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak masih dibahas oleh Panitia Kerja di Dewan Perwakilan Rakyat. Sekalipun gagal, Bambang memastikan pemerintah tetapselengkapnya
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menaikkan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp 3 juta per bulan menjadi Rp 4,5 juta per bulan. Namun dari kebijakan tersebut, penerimaan pajak dipastikan melayang hingga Rp 18 triliun pada 2016. Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah akan menaikkan PTKP dari semula Rp 36 juta setahun atau Rp 3 jutaselengkapnya
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menaikkan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp 3 juta per bulan menjadi Rp 4,5 juta per bulan. Aturan tersebut dijanjikan terbit pada Juni 2016 dan berlaku surut mulai Januari 2016. Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro menjelaskan, pemerintah akan menaikkan PTKP dari semula Rp 36 juta setahun atau Rp 3 juta sebulan keselengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya