Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, ada sinyal positif dari segi pelaporan dan kepatuhan pajak yang terus meningkat untuk menjadi tanda adanya perbaikan terhadap kepatuhan pajak (tax compliance). Tercatat laporan pajak penghasilan melalui Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan orang pribadi yang diterima hingga per hari ini sebanyak 7,1 juta SPT atau tumbuh 15,54% (yoy).selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat terdapat 7,6 juta wajib pajak (WP) yang sudah menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan hingga hari ini, Rabu, (20/3). Jumlah tersebut baru 41,53% dari total wajib pajak yang terdaftar di Ditjen Pajak sebesar 18,3 juta WP.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, terdapat peningkatan drastis pada wajib pajak (WP) yang melapor dengan menggunakan e-filing, yaitu sebesar 94,7% dari total surat pemberitahuan tahunan (SPT) yang diterima.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan sampai tadi pagi sebesar 6,9 juta atau 44,5% dari target pelaporan SPT sebanyak 15,5 juta.selengkapnya
Perlu upaya ekstra untuk mendongkrak jumlah wajib pajak yang melaporkan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan mereka. Antara lain melalui kampanye dan himbauan secara langsung.selengkapnya
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) mengimbau para wajib pajak untuk segera melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak. Ditjen Pajak membatasi waktu pelaporan pada 31 Maret mendatang.selengkapnya
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) mengklaim server laporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) akan lancar. Dengan begitu, masyarakat bisa melapor melalui online atau e-filling.selengkapnya
Wajib pajak yang pernah melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak melalui online atau e-filling tak dapat melaporkan lagi secara manual. Hal tersebut berdasarkan ketentuan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen).selengkapnya
Pengumuman-pengumuman, seluruh kantor pajak akan melayani pelaporan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk wajib pajak orang pribadi (WP OP) hingga 30 Maret 2019.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat masih ada aset milik warga negara Indonesia (WNI) di luat negeri senilai lebih dari Rp 1.300 triliun yang belum dilaporkan dalam surat pemberitahuan pajak (SPT). Angka itu berdasarkan hasil pertukaran informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan atau Automatic Exchange of Information (AEoI) tahun 2018.selengkapnya
Wajib pajak mesti melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak sebelum 31 Maret mendatang. Nah, yuk segera melapor sebelum terlambat.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan mencatat hampir 6 juta wajib pajak (WP) yang melaporkan kewajiban pajaknya melalui surat pemberitahuan (SPT). Target WP yang diwajibkan lapor SPT sebesar 18,3 juta.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali menghimbau wajib pajak untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) secara online baik melalui e-Filing maupun e-form.selengkapnya
Tenggat waktu pelaporan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak penghasilan untuk wajib pajak orang pribadi dan wajib pajak badan masing-masing akan berakhir pada akhir Maret dan April. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) yang berlaku.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menerangkan, belum akan memberikan sanksi bagi masyarakat yang tidak melaporkan pajak penghasilannya melalui Surat Pemberitahuan (SPT). Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sendiri menetapkan pelaporan wajib pajak pribadi akan berakhir pada 31 Maret mendatang.selengkapnya
Jumlah Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi (OP) yang wajib melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak melesat dibandingkan dengan jenis WP lainnya.selengkapnya
Gubernur Riau Syamsuar, Wakil Gubernur Edy Nasution, beserta unsur Forkopimda melakukan pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak secara elektronik melalui e-filling secara simbolis pada Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan 2019.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengajak masyarakat segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan. Untuk mempermudah wajib pajak, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak telah memberikan fasilitas berupa e-filing, yaitu penyampaian SPT Tahunan secara elektronik.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat, terdapat 4,3 juta wajib pajak yang sudah menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunan hingga Jumat (8/3) pagi.selengkapnya
Hingga Jumat (8/3) pagi, terdapat 4,3 juta wajib pajak yang sudah menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunan kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP).selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya