Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak periode Januari sampai Agustus 2018 sebesar Rp799,46 triliun. Nilai ini tumbuh sebesar 16,52 persen (year-on-year/yoy). Hal itu dikatakan oleh Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Robert Pakpahan dalam konferensi persnya. Ia mengatakan jumlah penerimaan pajak hingga Agustus 2018 tersebut terdiri dari pajak penghasilan (PPh) migas Rp42 triliun dselengkapnya
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi perpajakan sampai dengan Agustus 2018 mencapai Rp905,7 triliun. Penerimaan itu mencapai 56,1 persen dari target dalam APBN 2018 sebesar Rp1.618,09 triliun atau tumbuh 16,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak mencatat realisasi penerimaan pajak pada Agustus 2018 mencapai Rp 799,47 triliun. Jika dibanding periode yang sama tahun lalu, penerimaan pajak ini tumbuh 16,52%.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan mencatat pada periode Mei-Juni 2018 ada pengajuan kelebihan bayar pajak atau restitusi sebesar Rp 5,8 triliun. Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan realisasi restitusi Rp 5,8 triliun ini lebih tinggi dibandingkan periode yang sama di 2017.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) memberikan perlakuan khusus kepada seluruh wajib pajak (WP) yang berdomisili di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).selengkapnya
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mencatat, sampai dengan bulan ketujuh tahun ini penerimaan bea cukai tumbuh 16,39%. Angka ini menunjukkan kenaikan tertinggi secara year on year (yoy) bahkan sejak tiga tahun terakhir.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat, penerimaan pajak hingga pertengahan Agustus 2018 sebesar Rp 760,57 triliun atau 53,41% dari target dalam APBN 2018 yang sebesar Rp 1.424 triliun.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, realisasi penerimaan pajak untuk periode Januari - Juli 2018 sebesar Rp 687,17 triliun atau 48,26% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 yang sebesar Rp 1.424 triliun. Dibandingkan dengan periode sama tahun 2017, pencapaian ini mencatatkan pertumbuhan sebesar 14,36% secara year-on-year.selengkapnya
Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak periode Januari-Juli 2018 sebesar Rp687,17 triliun atau 48,26 persen dari target Rp1.424 triliun hingga akhir 2018.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak sampai dengan semester I-2018 sebesar Rp687,17 triliun. Pencapaian tersebut baru 48,26 persen dari target dalam APBN atau tumbuh 14,36 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak periode Januari-Juli 2018 sebesar Rp 687,17 triliun. Realisasi penerimaan ini sudah mencapai 48,26 persen dari target Rp 1.424 triliun hingga akhir 2018.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, realisasi penerimaan bea dan cukai akhir Juli 2018 sebesar Rp 93,28 triliun. Angka ini mencapai 48,08% dari target dalam anggaran 2018.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, realisasi penerimaan bea dan cukai hingga akhir Juli 2018 sebesar Rp 93,28 triliun, atau 48,08% dari target dalam APBN 2018. Realisasi itu tumbuh 16,98% year on year (YoY).selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, realisasi penerimaan bea dan cukai hingga akhir Juli 2018 sebesar Rp 93,28 triliun, atau 48,08% dari target dalam APBN 2018. Realisasi itu tumbuh 16,98% year on year (yoy).selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, realisasi penerimaan bea dan cukai akhir Juli 2018 sebesar Rp 93,28 triliun. Jumlah tersebut baru mencapai 48,08% dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, realisasi penerimaan bea dan cukai akhir Juli 2018 sebesar Rp 93,28 triliun. Angka ini mencapai 48,08 dari target dalam anggaran 2018.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sampai dengan Juli 2018 sudah mencapai sebesar 74,72% dari target APBN 2018 yang sebesar Rp 275 triliun. Bila dihitung, realisasi PNBP per Juli 2018 sudah mencapai Rp 205,4 triliun. Dari jumlah itu, realisasi penerimaan PNBP di sektor minyak dan gas (migas) sudah mencapai 86,6% dari target dan sektor non-migas sselengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat pertumbuhan penerimaan pajak per Juli 2018 masih terjaga di kisaran 14%. Tren ini melanjutkan pertumbuhan penerimaan pajak pada semester I-2018.selengkapnya
Pemerintah dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2017 mencatat ada Rp 32,7 triliun piutang pajak yang dikeluarkan dari neraca tahun anggaran 2017 dan ditetapkan sebagai hapus buku. Namun tetap bisa ditagih.selengkapnya
Pemerintah dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2017 mencatat piutang pajak sebesar Rp 54,16 triliun. Angka itu turun Rp 47 triliun dibanding tahun 2016 yang sebesar Rp 101,7 triliun.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya