Program pengampunan pajak periode kedua sudah berjalan hampir sebulan. Namun perolehan duit tebusan tax amnesty itu belum banyak berubah dari posisi 30 September, ketika periode pertama ditutup. Kabarnya, hal tersebut lantaran hampir semua pengusaha kakap sudah mengikuti tax amnesty pada periode pertama.selengkapnya
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengaku telah berkomunikasi dengan petinggi Google guna membahas masalah pajak yang harus dibayarkan perusahaan ke Indonesia.selengkapnya
Jumlah nilai pernyataan harta yang disampaikan para wajib pajak dalam program amnesti pajak (tax amnesty) hingga Rabu (19/10/2016), pukul 17.55 WIB, mencapai Rp3.854 triliun.selengkapnya
Pelaksanaan program pengampunan pajak atau Itahap pertama telah berakhir 30 September lalu. Kini tahap kedua tengah berlangsung hingga Desember nanti.selengkapnya
Program pengampunan pajak atau tax amensty terus bergulir. Sampai pekan ketiga Oktober 2016 ini, program tax amnesty mampu membawa masuk dana dari luar negeri (repatriasi) mencapai Rp 143 triliun.selengkapnya
Dana program pengampunan pajak atau tax amnesty perlahan-lahan terus naik pada awal pekan ketiga Oktober 2016.selengkapnya
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (Humas) Direktorat Jenderal Pajak, Hestu Yoga Saksama mengatakan, UU No 11/2016 tentang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty/TA) berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia, tak terkecuali penunggak pajak.selengkapnya
Masyarakat masih antusias ikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty. Ini terlihat dari perolehan dana program tax amnesty.selengkapnya
Beberapa waktu lalu, Google diduga mengemplang pajak di Indonesia. Bahkan, raksasa mesin pencari itu sempat menolak diperiksa petugas pajak karena selama ini mangkir dari menyetor pajak di Indonesia.selengkapnya
Antusiasme Warga Negara Indonesia (WNI) untuk ikut berpartisipasi dalam program Pengampunan Pajak atau tax amnesty masih tinggi. Sampai hari Selasa pekan kedua Oktober ini, tercatat terdapat Rp 142 triliunselengkapnya
Wakil Presiden Jusuf Kalla bertemu dengan Himpinan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI). Dalam pertemuan itu, para pengusaha meminta pemerintah menyediakan formulir khusus untuk para pengusaha UMKM.selengkapnya
Jumlah nilai pernyataan harta yang disampaikan para wajib pajak dalam program amnesti pajak (tax amnesty) hingga Senin (10/10/2016), pukul 15.40 WIB, mencapai Rp3.812 triliun.selengkapnya
Pada periode I DJP mencatat hasil akhir tax amnesty sebesar Rp 97,2 triliun dari uang tebusan. Dari jumlah tersebut, deklarasi harta mencapai Rp 4.500 triliun dan repatriasi Rp 137 triliun.selengkapnya
Program Pengampunan Pajak (tax amnesty) terus bergulir. Sampai dengan pekan pertama program pengampunan pajak tahap kedua ini, pengungkapan harta atau deklarasi harta luar negeri hampir menyentuh angka Rp 1.000 triliun.selengkapnya
Antusiasme masyarakat untuk ikut Program Pengampunan Pajak (tax amnesty) semakin besar. Hal tersebut terlihat dari jumlah harta yang dilaporkan dalam tax amnesty dalam tahap kedua ini.selengkapnya
Nilai pernyataan harta yang disampaikan para wajib pajak dalam program amnesti pajak (tax amnesty) hingga Jumat (7/10/2016), pukul 18.01 WIB, menembus Rp3.808 triliun .selengkapnya
Program pengampunan pajak (tax amnesty) ‎dengan nilai pengungkapan harta mencapai lebih dari Rp 3.500 triliun dan uang tebusan Rp 97 triliun belum memuaskan hati Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi. Alasannya, harapan memperoleh basis pajak masih sangat rendah yang ditunjukkan dengan data peserta tax amnesty hingga saat ini.selengkapnya
Program pengampunan pajak (tax amnesty) di Indonesia dinilai paling sukses di dunia dari sisi perolehan dana tebusan dan harta yang dideklarasikan. Para konglomerat besar pun berbondong-bondong melaporkan hartanya pada hari-hari terakhir periode pertama program tersebut. Tak ketinggalan, pemilik Lippo Gorup, Mochtar Riady, menyambut positif kebijakan pemerintah tersebut.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatatkan nilai deklarasi harta sebesar Rp 1.376,48 triliun dari program pengampunan pajak (tax amnesty) merupakan harta kas dan setara kas. Ribuan triliun dana tersebut kini berada di perbankan dengan harapan bisa diputar kembali untuk memacu pertumbuhan ekonomi.selengkapnya
Di balik keuntungan ikut serta program pengampunan pajak (tax amnesty), ada dampak negatif yang ditimbulkan dari kebijakan tersebut. Hal ini disampaikan langsung Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasteadi saat Sosialisasi Tax Amnesty ke Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya