Pengumuman-pengumuman, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menerbitkan aturan pajak baru yang ditujukan kepada perusahaan asing baik konvensional maupun digital.selengkapnya
Beberapa waktu yang lalu, pemerintah sudah mengeluarkan aturan pajak atas transaksi di Sistem Elektronik (E-commerce) yang tercantum dalam PMK 210/2018.selengkapnya
Sektor ekonomi digital di Indonesia terus berekspansi dan menarik minat banyak investor. Kajian Google-A.T Kearney tahun lalu mencatat sebesar US$ 3 miliar investasi asing mengalir ke dalam negeri untuk bisnis digital.selengkapnya
Ditjen Pajak menegaskan setiap perusahaan atau orang pribadi yang memperoleh penghasilan di Indonsia harus tunduk dengan regulasi perpajakan yang berlaku.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati akan terus mengejar pajak perusahaan-perusahaan digital raksasa Over The Top (OTT) yang mengeruk pendapatan di Indonesia. Langkah ini dilakukan pasca keberhasilan pemerintah dalam memajaki Google untuk tahun pajak 2015.selengkapnya
Pemerintah Indonesia akan mengusulkan penyeimbangan hak pemajakan bisnis digital antar negara kepada anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Usulan ini dilayangkan karena selama ini banyak potensi pajak negara berkembang hilang dari pajak bisnis digital.selengkapnya
Kementerian Keuangan bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika, saat ini tengah menggodok mekanisme perpajakan bagi layanan Over The Top/OTT yang selama ini dianggap bebas berbisnis di Indonesia.selengkapnya
Dalam wawancara eksklusif dengan BBC, Menkeu Sri Mulyani menegaskan untuk memburu mereka yang mencoba menghindari pajak dan menyembunyikan kekayaan.selengkapnya
Program tax amnesty atau pengampunan pajak telah bergulir sejak Juli 2016 lalu. Untuk dapat fokus kepada program pengampunan pajak ini, pemerintah pun memutuskan untuk menunda beberapa program. Salah satunya adalah pelaporan data kartu kredit.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menggodok aturan perpajakan, agar bisa menjerat perusahaan-perusahaan berbasis online, atau out off the top (OTT). Selama ini, pemerintah memang kewalahan dalam menghadapi perusahaan semacam google, facebook dan sejenisnya.selengkapnya
Pemerintah Jokowi sedang menghadapi respons negatif dari upayanya menyukseskan program amnesti pajak atau dikenal dengan tax amnesty (TA). Respons negatif ini datang dari negara yang juga sangat dekat secara geografis dengan kita, yaitu Singapura.selengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mendorong permasalahan pajak jadi isu internasional. Sebab, selama ini pajak hanya fokus pada dalam negeri masing-masing. "Intinya bicara internasional taxation, kenapa isu pajak mendadak jadi isu intern? Karena di masa lalu, pajak dianggap isu domestik. Masing-masing negara sibuk dengan urusan pajaknya. Itu adalah ide pajak secara tradisional.selengkapnya
Pemerintah kian gencar mengejar perusahaan digital. Di tengah proses mengejar pajak Google, Facebook, Yahoo! serta Twitter, kini giliran pajak perusahaan transportasi online asing yang dikejar, yaitu Uber dan Grab. Menurut Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Pajak Jakarta Khusus Muhammad Hanif, pengejaran pajak Uber dan Grab masih dalam proses. Saat ini, Ditjen dalam proses mengubah status Uber danselengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui usulan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan tentang memindahkan lokasi Bandara Wasior. Disisi lain,Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berencana akan melakukan penyidikan data pajak terhadap perusahaan berbasis IT yang beroperasi di Indonesia namun masih memiliki induk perusahaan di luar negeri. Di antaranya Yahoo, Twitter, dan Facebook.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) belum menerima setoran pajak pertambahan nilai (PPN) dari perusahaan internasional berbasis digital yang sudah ditunjuk sebagai wajib pungut (wapu) terhadap transaksi barang maupun jasa digital di Tanah Air.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan belum bisa menarik pajak digital dalam waktu dekat. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pembahasan pajak digital di tataran internasional belum menelurkan kesepakatan alias mandek.selengkapnya
Pemerintah bakal mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10% atas produk digital. Pengenaan pajak ini berlaku baik produk digital dari dalam maupun luar negeriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyebut pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) kepada produk digital sebesar 10% merupakan sesuatu yang biasa. Sebab yang dipajaki merupakan konsumen yang ada di dalam negeri atau di Indonesia dan bukanlah perusahaannya.selengkapnya
Direktorat Jendral Pajak akan bergerak cepat dalam memungut pajak digital. Berdasarkan PMK No. 48/PMK.03/2020 yang diteken oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, pelanggan atau konsumen layanan digital bakal dikenai pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10%.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan resmi menetapkan kriteria perusahaan digital luar negeri yang wajib membayar pajak pertambahan nilai (PPN) atas produk atau jasa yang dijualnya di Indonesia.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya