Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Deklarasi dari dalam negeri sudah mencapai Rp2,54 triliun. Sedangkan deklarasi luar negeri, bagi mereka yang tidak mau membawa hartanya ke dalam negeri, mencapai Rp634 miliar.selengkapnya
Pengusaha di Soloraya beramai-ramai mengajukan tax amnesty atau pengampunan pajak yang terlihat dari banyaknya wajib pajak (WP) yang melakukan konsultasi dan menghadiri Gathering Amnesty Pajak Se-Soloraya.selengkapnya
Program pengampunan pajak ibarat ‘obat kuat’ di tengah lesunya perekonomian nasional. Ia menjadi tumpuan dalam upaya menggerakkan ekonomi dan meningkatkan penerimaan negara. Undang-Undang (UU) Pengampunan Pajak kini menjadi amunisi andalan pemerintah. Dalam perjalanannya, proses pembahasan beleid tersebut relatif singkat, meskipun banyak dinamika yang menyertainya.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini melakukan sosialisasi program pengampunan pajak atau tax amnesty di depan 10 ribu wajib pajak. Dalam sambutannya Jokowi mengatakan telah mengantongi ribuan nama-nama orang Indonesia yang menyimpan hartanya di luar negeri. "Banyak sekali uang milik orang Indonesia di luar negeri. Ada data di kantong saya, di Kemenkeu di situ dihitung ada Rp 11 ribu triliunselengkapnya
Memasuki akhir pekan kedua Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menerima dana dari amnesti pajak sebesar Rp 3,75 triliun. Direktur P2 Humas DJP Hestu Yoga mengatakan jumlah tersebut didapat dari 340 wajib pajak yang telah melapor dan terdiri dari wajib pajak yang ada di dalam dan luar negeri.selengkapnya
Pemerintah akhirnya menerapkan kebijakan amnesti pajak atau yang dikenal dengan pengampunan pajak. Kebijakan ini juga menjadi kesempatan terakhir bagi masyarakat yang belum membayarkan pajaknya. Tapi, sebenarnya apa itu amnesti pajak?selengkapnya
Pemerintah tengah gencar melakukan sosialisasi kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) yang baru berlaku resmi pertengahan Juli ini. Melalui sosialisasi tersebut, pemerintah mengklaim dana atau aset yang dimiliki wajib pajak akan lebih menguntungkan apabila dibawa ke Indonesia (repatriasi) dibandingkan diendapkan di bank-bank luar negeri.selengkapnya
Bank Indonesia (BI) mencatat penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan di dalam negeri masih mengalami stagnasi sejak tahun 1997-1998. Pada saat kriris ekonomi 1998, DPK Indonesia hanya mencapai 38-39 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).selengkapnya
Pemerintah dinilai belum siap menerapkan kebijakan Undang-Undang pengampunan pajak atau Tax Amesty. Ini lantaran instrumen yang disiapkan untuk menampung aliran dana repatriasi dari luar negeri belum mantap.selengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menegaskan pengawasan terhadap institusi yang menjadi pintu masuk (gateaway) dana repatriasi akan diperketat. Ada tiga gateway yang disiapkan untuk menampung dana dari luar negeri itu, yakni perbankan, manajer investasi, dan sekuritas.selengkapnya
Kementerian Keuangan hingga kini belum merampungkan satu aturan turunan dari Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty). Aturan itu adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai pemanfaatan dana repatriasi dari hasil kebijakan tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah menunjuk 18 Bank untuk menerima dana tax amnesty atau pengampunan pajak. Dari bank itu, terselip 4 bank asing yang juga ditunjuk menampung dana itu.selengkapnya
Presiden Joko Widodo mengingatkan pemilik uang di luar negeri yang tercatat 95 persen pengusaha untuk berhati-hati jika tidak ikut program pengampunan pajak. Soalnya, program itu hanya sekali dan terbatas dalam periode hingga Maret 2017.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan, repatriasi dana masyarakat Indonesia yang selama ini terparkir di luar negeri dan akan dibawa ke dalam negeri melalui UU pengampunan pajak, akan digunakan untuk sebagai modal pembangunan nasional.selengkapnya
Paska pengesahan Undang-undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty), pemerintah Joko Widodo (Jokowi) mulai agresif melakukan sosialisasi di dalam maupun luar negeri, seperti Singapura, Hong Kong, dan London. Warga Negara Indonesia (WNI) di ketiga negara tersebut bisa mengunjungi unit pelayanan pajak yang akan berkantor di Kedutaan Besar RI (KBRI) setempat untuk melayani permohonan tax amnesty.selengkapnya
Harta di dalam negeri yang dideklarasikan maupun harta dari luar negeri yang direpatriasikan wajib berada di Tanah Air minimal selama 3 tahun. Menurut pasal 9 Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak, perhitungan masa tiga tahun untuk harta yang berada dan/atau ditempatkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sejak diterbitkannya surat keterangan.selengkapnya
Tarif uang tebusan atas harta yang sudah berada di dalam negeri dan harta yang akan direpatriasi dari luar negeri ke Tanah Air sama dan progresif tiap periodenya. Sementara, tarif uang tebusan untuk UMKM berlaku flat.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih terus mengkaji pembentukan wilayah khusus surga pajak (tax haven). Keberadaan wilayah ini diharapkan bisa membuat para pengusaha Indonesia lebih tertarik menanamkan uangnya di dalam negeri. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Suahasil Nazara mengatakan, rencananya wilayah tax haven ini akan diterapkan pada kawasan ekonomi khusus (KEK).selengkapnya
Langkah pemerintah untuk menjalankan program Tax Amnesty atau yang lebih dikenal dengan program Pengampunan Pajak tampaknya sudah di depan mata karena saat ini pemerintah sudah mengajukan RUU Pengampunan Pajak dan tinggal menunggu pengesahan DPR. Kalau tidak ada aral melintang, RUU tersebut semestinya dapat disahkan di akhir bulan ini. Artinya program pengampunan pajak tersebut dapat dijalankanselengkapnya
Dana repatriasi yang ditempatkan dalam wadah instrumen investasi kebijakan pengampunan pajak tetap bisa menjadi jaminan penarikan utang baru di perbankan. Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan skema tersebut akan disiapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan dalam bentuk aturan baru. Dengan demikian uang yang dibawa ke Indonesia tetap bisa dijaminkan untuk mendapat pinjaman baru.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya