Ekonom Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Hanif Muhammad memperkirakan, penarikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) melalui layanan Google Ads akan membantu menambah penerimaan pajak baru sekitar Rp 600 miliar. Angka itu didapatkan dari 10 persen terhadap total perkiraan pendapatan iklan Google di Indonesia yang mencapai Rp 6,2 triliun.selengkapnya
Ekonom Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menilai, rencana penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen terhadap layanan Google Ads tidak akan berdampak signifikan terhadap penerimaan pajak negara. Tapi, di sisi lain, kebijakan tersebut mampu membantu menciptakan level of playing field antara pengusaha online dengan offline.selengkapnya
Korea Selatan membahas semakin serius pengenaan pajak untuk perusahaan-perusahaan digital yang sudah mengeruk pendapatan di negara tersebut.selengkapnya
Direktur Perpajakan Internasional Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) John Hutagaol mengatakan, dunia internasional saat ini sedang menyusun dan memformulasikan norma serta standar perpajakan global atas transaksi ekonomi digital. Saat ini, John menyebutkan, sudah ada 129 yurisdiksi yang tergabung dalam The Inclusive Framework on Base Erosion and Profit Shifting (BEPS).selengkapnya
Direktur Perpajakan Internasional Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) John Hutagaol mengatakan, pemerintah Indonesia sebenarnya telah merespons perkembangan digital dan memasukannya dalam agenda besar reformasi perpajakan. Hal ini sudah dimulai sejak pasca-Amnesti Pajak, dimana substansinya mencakup administrasi dan kebijakan di bidang perpajakan.selengkapnya
Tokopedia menanggapi penerapan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 210 tahun 2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik atau e-commerce, yang akan berlaku efektif mulai 1 April 2019.selengkapnya
Pelaku usaha dari sektor jasa agen travel dan retail konvensional meminta pemerintah berlaku adil dalam menerapkan aturan bisnis. Hal ini membuat sejumlah pelaku usaha khawatir, terlebih ada sebagian pemain bisnis konvensional adalah pelaku usaha kecil menengah (UKM).selengkapnya
Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Iwan Djuniardi mengatakan pihaknya merencanakan adanya sistem otomatis untuk mengawasi aktivitas pedagangan online (e-commerce) melalui media sosial. Ini untuk memastikan kepatuhan pajak para pihak terkait.selengkapnya
Setelah menetapkan mekanisme perlakuan perpajakan bagi e-commerce lokal, pemerintah telah mematangkan konsep pengenaan pajak bagi praktik perdagangan melalui sistem elektronik yang bersifat lintas batas atau cross border.selengkapnya
Dalam rangka memberikan kepastian terkait aspek perpajakan bagi pelaku usaha yang melaksanakan kegiatan perdagangan melalui sistem elektronik, pemerintah melalui Menteri Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik.selengkapnya
Pemerintah resmi memungut pajak kepada pelaku usaha e-commerce mulai 1 April 2019. Ketentuan pengenaan pajak ini pun telah terbit, yakni Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.010/2018 tentang perlakuan perpajakan atas transaksi perdagangan melalui sistem elektronik.selengkapnya
Aturan penerapan pajak untuk pelaku e-commerce dinilai memberikan kepastian bagi pelaku usaha. Akan tetapi, perlu sosialisasi lebih gencar sebelum dilakukan.selengkapnya
Pemerintah merilis aturan perpajakan untuk pelaku usaha e-commerce. Terbitnya aturan perpajakan ini untuk menciptakan keadilan dalam pengenaan pajak.selengkapnya
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Hestu Yoga Saksama akan melakukan sosialisasi secara bertahap terkait implementasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 210 tahun 2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik. Aturan tersebut akan berlaku efektif mulai 1 April 2019.selengkapnya
Asosiasi E-Commerce Indonesia (Indonesia E-Commerce Association/Idea) menilai pengaturan pajak, akan memberi dampak terhadap industri niaga elektronik atau e-commerce. Kebijakan pajak diharapkan tidak membunuh industri e-commerce.selengkapnya
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.210/PMK.010/2018 yang mengatur tentang pajak e-commerce. Secara rinci, beleid ini mewajibkan penyedia platform untuk memungut, menyetor, dan melaporkan PPN dan PPh terkait penyediaan layanan platform kepada pedagang dan penyedia jasa; memungut, menyetor, dan melaporkan PPN dan PPh terkait penjualan barang dagangan milik penyedia plselengkapnya
Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo) keberatan dengan beleid pemerintah terkait pajak e-commerce melalui peraturan menteri keuangan (PMK) nomor 210/PMK.010/2018.selengkapnya
Center for Indonesia Taxation (Cita) melihat seiring meningkatnya transaksi melalui online, penerimaan perpajakan berasal dari e-commerce juga akan mengalami peningkatan signifikan.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menandatangani Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Pajak Atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik E-Commerce. Peraturan itu ditujukan untuk kegiatan e-commerce dalam daerah kepabeanan Indonesia dan berlaku mulai 1 April 2019.selengkapnya
Pemerintah Kabupaten Bekasi memproyeksikan penerimaan pajak ditahun 2019 bisa mencapai Rp2,5 triliun. Pemkab Bekasi optimis target itu bisa terpenuhi karena perolehan pajak tahun lalu menembus angka sebesar Rp2 triliun atau meningkat 25 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp1,6 triliun.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya